Balita Meninggal Terlindas Fortuner Tetangganya di Sidoarjo, Saat Kejadian Mobil Melaju Kencang di Jalan Perumahan

- Redaksi

Monday, 27 May 2024 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balita Meninggal Terlintas Fortuner di Jalan Kompleks – SwaraWarta.co.id (Sumber: Viva)

SwaraWarta.co.id – Kejadian tragis terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur, di mana terjadi kecelakaan dengan korban seorang Balita yang meninggal terlindas mobil Toyota Fortuner yang dikendarai oleh tetangganya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini berlangsung di Perum Quality Riverside Blok B-03/05, Desa Gamping, Kecamatan Krian, pada Sabtu (25/5).

Mobil Fortuner putih yang dikendarai oleh AC (33) melaju dengan kecepatan tinggi di jalanan kompleks perumahan.

Balita yang berusia 2 tahun tersebut meninggal dunia akibat terlindas mobil tersebut.

Saksi mata menyebutkan bahwa Fortuner tersebut melaju cukup kencang di jalan yang merupakan tikungan.

Diduga kuat, pengemudi tidak bisa melihat jelas karena blindspot, sehingga menabrak balita yang sedang menyeberang.

Ketua RT 29/RW 6 Desa Gamping, Hanif, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berlangsung sangat cepat.

BACA JUGA: Implementasi Perpres 59 Tahun 2024: Evaluasi Kelas Rawat Inap Standar dan Penyesuaian Tarif BPJS Kesehatan

Baca Juga :  Anies Baswedan Respon Candaan Gus Yahya terkait Cawapres Nomor 1 Tidak Menang Pilpres 2024

Menurutnya, mobil Fortuner itu memang melaju dengan kecepatan tinggi di jalan perumahan, yang seharusnya tidak boleh dilakukan.

“Korban berlari menyeberang jalan dari taman perumahan. Tiba-tiba mobil Toyota Fortuner muncul dengan kecepatan tinggi dan korban terlindas,” ujar Hanif sambil menunjukkan lokasi kejadian.

Sony Susmana, seorang praktisi keselamatan berkendara dan Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), menyatakan bahwa berkendara di jalan perumahan seharusnya tidak dilakukan dengan kecepatan tinggi.

Dia menegaskan bahwa pengendara sebaiknya hanya melajukan kendaraan dengan kecepatan maksimal 5 km/jam di lingkungan perumahan.

Sony menjelaskan bahwa melajukan kendaraan dengan kecepatan tinggi di jalan perumahan sangat berisiko.

Visibilitas pengendara dan kemampuan untuk mendeteksi anak-anak yang bermain di sekitar menjadi sangat terbatas.

Hal ini meningkatkan risiko kecelakaan, terutama terhadap anak-anak yang sering bermain dan berlari di sekitar jalan perumahan.

Baca Juga :  Lowongan PT Reska Multi Usaha (Kai Services) Untuk SMA/SMK Posisi Packaging Food Regional Mojokerto

Dikutip dari situs resmi Toyota-Astra Motor, berkendara dengan kecepatan rendah di jalan perumahan juga dimaksudkan untuk memudahkan pengendara dalam mengawasi kondisi sekitar.

Melaju pelan memungkinkan pengemudi untuk lebih cepat bereaksi dan mengambil langkah antisipasi jika ada anak-anak atau binatang peliharaan yang tiba-tiba muncul di jalan.

Banyak yang menyayangkan kejadian ini sebab di lingkungan perumahan, banyak anak kecil yang bermain, bahkan berlari ke tengah jalan.

BACA JUGA: Menggagahi Anak Tirinya, BS Ditangkap Polisi Kemayoran

Oleh karena itu, diperlukan kehati-hatian juga sadar akan pentingnya untuk memeriksa sekeliling mobil sebelum bergerak untuk memastikan tidak ada anak kecil atau binatang peliharaan di dekat mobil

Selain itu, dengan melaju pelan, pengendara juga menghormati warga kompleks perumahan.

Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi orang tua untuk lebih aktif dalam mengawasi anak-anak mereka saat bermain di luar rumah.

Baca Juga :  Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Jakarta Utara, Barang Bukti Sebanyak 1 Kilogram Sabu

Menurut Sony, ada tanggung jawab dari pihak orang tua untuk selalu menjaga anak-anak mereka.

Anak kecil tidak memiliki insting yang baik untuk menghindar dari bahaya seperti kendaraan yang mendekat, sehingga pengawasan orang tua sangat penting.

Sony menyebutkan dengan tanpa berusaha untuk membela siapa pun, dalam kasus kecelakaan ini ada juga kesalahan dari pihak orang tua karena melakukan kelalaian dalam mengawasi anaknya.

Tambahnya lagi dalam hal ini, anak kecil tidak memiliki insting yang sama seperti halnya hewan yang biasanya langsung lari jika ada objek yang bergerak mendekat.

Karena hal itulah, masih menurut Sony, anak-anak harus terus dijaga dan terus dalam pengawasan orang tua.

Insiden ini mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara dan pengawasan terhadap anak-anak di lingkungan perumahan.

Kecepatan kendaraan harus dikendalikan dan orang tua harus memastikan anak-anak mereka aman saat bermain di luar rumah.***

Berita Terkait

Pemprov DKI Beri Diskon Pajak untuk Hotel dan Kuliner, Capai 50 Persen
Pemkot Bekasi Ubah Kalimalang Jadi Wisata Air dan Jalur Transportasi ke Jakarta
Rahmad Darmawan Ingin Piala Indonesia Kembali Digelar untuk Bantu Pemain Muda
Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu Akibat Ancaman Bom
Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Berita Terkait

Wednesday, 18 June 2025 - 10:10 WIB

Pemprov DKI Beri Diskon Pajak untuk Hotel dan Kuliner, Capai 50 Persen

Wednesday, 18 June 2025 - 10:07 WIB

Pemkot Bekasi Ubah Kalimalang Jadi Wisata Air dan Jalur Transportasi ke Jakarta

Wednesday, 18 June 2025 - 10:04 WIB

Rahmad Darmawan Ingin Piala Indonesia Kembali Digelar untuk Bantu Pemain Muda

Wednesday, 18 June 2025 - 09:19 WIB

Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu Akibat Ancaman Bom

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Berita Terbaru