Kemenkominfo Pastikan Iklan Judi Online akan Hilang dari Situs X

- Redaksi

Saturday, 20 January 2024 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aplikasi X akan bersihkan konten judi online
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan bahwa platform media sosial X telah menghapus konten iklan judi online yang pernah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat beberapa waktu lalu. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah ditake down. Itu kecolongan mereka (platform X),” kata Semuel di Jakarta, Kamis.

Modus operandi penyebaran iklan judi online di platform milik Elon Musk tersebut adalah dengan mengelabui platform tersebut, dengan mengklaim bahwa mereka mempromosikan konten lain, bukan judi online. 

Dalam bentuk akun-akun premium berbayar yang dicentang biru, penyebar iklan judi online tersebut sempat melakukan aksinya. 

Walaupun begitu, setelah Kementerian Kominfo menegur atas laporan warganet tentang akun mencurigakan yang mempromosikan judi online, platform X langsung menanggapi laporan tersebut.

Baca Juga :  Pemain Keturunan Sudan Meshaal Hamzah Basier Osman Bergabung dengan Timnas Indonesia U-20

Semuel menyatakan bahwa pengawasan masyarakat sebagai pengguna platform media sosial, termasuk pengguna X, dapat membantu menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif bagi Indonesia. 

Dengan pengguna yang aktif melaporkan konten yang diindikasikan bermasalah, maka platform media sosial dapat lebih cepat menangani bahkan memutus akses dari konten tersebut jika dirasa bermasalah. 

“(Laporan) yang teramplifikasi itu jadi akan mereduce masalah-masalah kejahatan dan penipuan (di ruang digital),”kata Semuel.

Pada Selasa (9/1), Kemenkominfo secara resmi menegur keras platform media sosial X terkait temuan iklan judi online yang beredar di layanannya. 

“Kementerian Kominfo memberi peringatan platform X karena aduan masyarakat yang mengeluh dengan maraknya iklan judi online,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi seperti yang dikutip dari ANTARA.

Baca Juga :  Gregory Hendra Lembong: Kandidat Kuat Direktur Utama Baru BCA

Peringatan itu disampaikan melalui surat dengan nomor R-09/M.KOMINFO/AI.05.02/01/2024. 

Dalam surat tersebut, Menkominfo menyuruh X Corp (Twitter) untuk segera memberantas iklan judi online di platformnya.

Menkominfo menegaskan bahwa seluruh pihak yang memuat iklan atau konten judi online, seperti platform X, akan mendapatkan perlakuan yang sama dari Kementerian Kominfo.

Berita Terkait

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terkait

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terbaru