Penipuan Berkedok Pengobatan di Ponorogo: Korban Rugi hingga Rp 14 Juta

- Redaksi

Saturday, 12 October 2024 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Slahung saat mendatangi kediaman korban penipuan (Dok. Ist)

Polsek Slahung saat mendatangi kediaman korban penipuan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pihak Polsek Slahung sedang menyelidiki kasus penipuan yang terjadi di Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo.

Dalam kasus ini, dua warga desa menjadi korban penipuan oleh seseorang yang berpura-pura menjadi kyai.

Modus penipuan ini mengklaim bahwa sejumlah uang dan perhiasan milik korban akan disucikan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Slahung, AKP Pitoyo, menjelaskan bahwa total kerugian dari dua korban mencapai Rp 14 juta.

“Total kerugian Rp 14 juta dari dua orang itu. Ada uang tunai yang ditukar dengan uang mainan dan perhiasan ditukar dengan rokok,” ungkap Kapolsek Slahung, AKP Pitoyo, Jumat (11/10/2024).

Dalam kasus ini, uang tunai yang diberikan oleh korban ditukar dengan uang mainan, sedangkan perhiasan mereka diganti dengan rokok.

Baca Juga :  Alami Kekeringan, BPBD Ponorogo Serahkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga Terdampak

Dari keterangan yang diperoleh, pelaku yang mengaku bernama Gus Wahid datang ke Desa Tugurejo dan mengadakan ceramah.

Ia juga mengaku bisa melakukan pengobatan. Dua korban menceritakan bahwa ayah mereka sedang sakit parah dan tidak bisa pergi ke masjid. Pelaku menawarkan untuk datang ke rumah mereka.

Saat di rumah, pelaku meyakinkan korban bahwa ayah mereka bisa sembuh jika mereka menyiapkan uang dan perhiasan untuk dibersihkan.

“Dua korban ini bilang bapaknya sakit tetapi parah. Sehingga tidak bisa ke masjid. Pelaku mau ke rumah korban,” kata mantan Kapolsek Sukorejo ini.

Uang dan perhiasan itu kemudian dibungkus dalam kain berwarna hijau bertuliskan Arab dan diminta untuk disimpan di lemari. Korban yang percaya, tanpa curiga, mengikuti arahan pelaku.

Baca Juga :  Akibat Cuaca Panas, 10 Talent JFC 2024 Tumbang

Pelaku tetap berada di rumah korban selama beberapa hari. Namun, saat pertemuan ketiga, pelaku tidak datang lagi.

Ketika korban mencoba membuka bungkusan hijau tersebut, mereka terkejut karena isinya telah berubah. Uang asli yang mereka berikan telah diganti dengan uang mainan, dan perhiasan mereka diganti dengan rokok.

Meskipun demikian, korban belum melaporkan kejadian ini secara resmi ke polisi. Namun, pihak kepolisian telah melakukan penyidikan lebih lanjut.

Kepala Desa Tugurejo, Siswanto, mengungkapkan bahwa ada lebih banyak warga yang menjadi korban, tetapi hanya dua yang telah melapor.

Ia menambahkan bahwa pelaku, Gus Wahid, sebelumnya juga sempat memberikan ceramah di masjid desa.

Polisi menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang-orang yang mengaku memiliki kemampuan khusus, terutama dalam hal pengobatan dan penyucian harta.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB