Kecelakaan Beruntun di Kenjeran Surabaya, Satu Orang Terjepit Truk Pasir

- Redaksi

Saturday, 31 May 2025 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses evakuasi korban kecelakaan (Dok. Ist)

Proses evakuasi korban kecelakaan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Kenjeran Nomor 122, Kecamatan Simokerto, Surabaya, pada Jumat (30 Mei 2025) sekitar pukul 18.08 WIB.

Insiden ini melibatkan beberapa kendaraan, termasuk dua truk boks, satu mobil GrandMax, satu mobil Sigra, dan sebuah truk pengangkut pasir.

Petugas dari Command Center 112 Surabaya, Romi Angga, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut menyebabkan satu orang terluka dan sempat terjepit di antara kendaraan. Korban diketahui bernama Ijakfu Dal Hafid, pria asal Dusun Kandangan, Mojokerto.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang dievakuasi satu orang,” kata Romi dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2025).

Proses evakuasi korban sempat menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi kejadian. Petugas tiba di tempat kejadian sekitar pukul 18.14 WIB dan proses evakuasi baru selesai sekitar pukul 19.26 WIB.

Baca Juga :  Pasukan Hamas Berhasil Membunuh Komandan Brigade dari IDF Israel

Saat ini, korban sedang dalam penanganan medis di RS Soewandi. Belum ada informasi lanjutan mengenai kondisi korban maupun penyebab pasti kecelakaan.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB