Kejati Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Deretan Barang Ini Berhasil Disita

- Redaksi

Thursday, 19 December 2024 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Geledah Dinas kebudayaan Jakarta 
(Dok. Ist)

Kejati Geledah Dinas kebudayaan Jakarta (Dok. Ist)

Swarawarta.co.idKejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Tindakan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran Dinas Kebudayaan Jakarta untuk tahun 2023.

“Melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/12

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, selain kantor dinas tersebut, tim penyidik juga menggeledah empat tempat lainnya.

Lokasi yang diperiksa mencakup Kantor Event Organizer GR-Pro di Jakarta Selatan serta tiga rumah tinggal.

Baca Juga :  Istri Korban Pembunuhan Anak Majikan Ungkap Percakapan Terakhir sebelum Insiden

Dua rumah berada di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, sementara satu lainnya berada di Matraman, Jakarta Timur.

Dalam proses penggeledahan, sejumlah barang elektronik seperti laptop, ponsel, dan komputer turut disita untuk keperluan analisis forensik.

“Turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” tuturnya.

Penyelidikan kasus ini mulai dilakukan sejak November 2024 dan statusnya resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Selasa, 17 Desember 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp150 miliar.

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru