Categories: BeritaHukum

Begal Payudara di Situbondo Terancam 12 Tahun Penjara

Pelaku begal payudara (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pada hari Jumat tanggal 3 Mei, seorang pemuda pengangguran di Situbondo menjadi sorotan setelah melakukan aksi begal payudara pada seorang ibu muda berusia 29 tahun. 

Pelaku, yang bernama TIH dan berusia 24 tahun asal Desa Demung, Besuki, Situbondo, juga memperlihatkan organ vitalnya ke hadapan korban sebelum melarikan diri.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat pihak keluarga mengejar pelaku, mereka memang sempat menghubungi Polsek Bungatan,” ujar Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo Minggu (5/5).

Tindakan pelaku ini langsung menimbulkan rasa geram warga sekitar. Suami korban langsung melakukan pencarian di sekitar desa untuk menemukan pelaku. 

“Karena di kawasan itu disebut sering kejadian begal payudara itu. Makanya, ini masih kami kembangkan terus,” tandas Momon.

Baca Juga:

Kepala Sekolah di Serang Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak Didiknya Sendiri

Usaha pencarian tidak sia-sia, karena keluarga korban berhasil mengejar dan menangkap pelaku di sekitaran SPBU Suboh.

Namun, setelah ditangkap, pelaku hampir menjadi korban amukan massa yang marah dan anarkis. 

Untungnya, polisi datang tepat waktu mengamankan pelaku dan membawa kasus ini ke Polres Situbondo untuk pemeriksaan lebih intensif.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo menyatakan bahwa pelaku telah dijadikan tersangka dan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun sesuai dengan pasal 6 UU Kekerasan Seksual.

Baca Juga:

ODGJ jadi Pelaku Begal Payudara Siswi SMP

Meskipun pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi begal payudara, polisi tidak langsung percaya begitu saja. 

Karena di wilayah tersebut sering terjadi kasus serupa, kasus ini masih akan selalu dikembangkan.

Tindakan pelaku yang merugikan orang lain dan merusak suasana lingkungan sekitar patut dikecam. 

Keluarga dan masyarakat sekitar harus waspada dan bertindak cepat untuk melindungi diri dari ancaman para pelaku kejahatan. 

Selain itu, tentu saja, polisi juga harus selalu siap dan tanggap dalam mengatasi semua jenis kejahatan yang terjadi di sekitar lingkungan masyarakat.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Apa alasan Jokowi mengusulkan pembentukan PBB Versi baru saat berpidato di Malaysia? Dalam…

32 minutes ago

Kenapa WiFi Tidak Ada Internet? Inilah 4 Penyebab dan Cara Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu mengalami momen menyebalkan saat indikator WiFi di HP atau laptop memperlihatkan…

1 hour ago

Mengapa Kita Harus Mematuhi Aturan? Ini Alasan Penting yang Jarang Disadari

SwaraWarta.co.id - Mengapa kita harus mematuhi aturan di mana pun kita berada? Pertanyaan ini mungkin…

1 hour ago

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

SwaraWarta.co.id - Pengguna ponsel Android lawas perlu bersiap. Mulai 8 September 2026, WhatsApp secara resmi…

1 hour ago

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

SwaraWarta.co.id - Mengapa WhatsApp menghentikan dukungan untuk Android lawas mulai september 2026? WhatsApp secara resmi…

23 hours ago

Film Suanggi: Ilmu Kutukan Siap Tayang 10 September 2026, Angkat Mitos Horor dari Indonesia Timur

SwaraWarta.co.id - Pecinta film horor tanah air bersiaplah! Film Suanggi: Ilmu Kutukan dipastikan akan tayang serentak di…

23 hours ago