Roti Aoka Telah Diperiksa Oleh BPOM dan Hasilnya Tidak Ditemukan Bahan Berbahaya.

- Redaksi

Wednesday, 24 July 2024 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPOM telah mengklarifikasi terkait dugaaan pengunaan bahan berbahaya dalam roti aoka.

BPOM mengatakan bahwa produk Roti Aoka, yang diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family di Bandung, tidak mengandung bahan tambahan pangan (BTP) seperti natrium dehidroasetat, seperti yang telah di isukan.

 

“Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat,” kata BPOM dikutip pada Rabu (24/7).

 

BPOM telah mengambil sampel roti AOKA dan melakukan uji produk, serta melakukan inspeksi di fasilitas produksi roti pada tanggal 1 Juli 2024, hasilnya BPOM tidak menemukan natrium dehidroasetat di kedua proses tersebut.

 

Sebelumnya sempat gempar isu mengenai Roti Aoka yang mengandung bahan kosmetik sebagai pengawetnya, hal ini mengundang banyak perhatian publik, pasalnya roti Aoka adalah roti yang cukup populer di kalangan masyarakat Indonesia. Walau isu ini sudah di bantah oleh produsen roti Aoka namun tetap saja isu ini masih menjadi buah bibir masyarakat.

Baca Juga :  Pemerintah Memiliki Rencana untuk Menaikkan Pajak Kendaraan Bermotor, Masyarakat Tidak Setuju!

 

 

Saat ini BPOM terus melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif, baik sebelum maupun setelah produk beredar, untuk memastikan keamanan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat.

 

BPOM terus mengimbau masyarakat untuk selalu merujuk informasi tentang obat dan makanan pada sumber yang terpercaya, termasuk situs web dan akun media sosial resmi BPOM.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB