Keluarga Mahasiswa UGM yang Tabrak Argo Ericko Achfandi Akhirnya Klarifikasi

- Redaksi

Monday, 2 June 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Keluarga Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menjadi tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM, menyampaikan belasungkawa dan permintaan maaf atas kejadian tersebut.

“Dari lubuk hati yang paling dalam, izinkan kami menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada Ibu Melina dan keluarga yang telah kehilangan Ananda Argo,” demikian pernyataan ayah dari Christiano, Setia Budi Tarigan dalam keterangan tertulis, Minggu (1/6)

“Saya dan istri saya, atas nama Christiano Tarigan memohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa yang sama-sama tidak kita inginkan ini,” lanjutnya.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh keluarga, Setia Budi, ayah Christiano, meminta maaf karena baru bisa memberikan penjelasan setelah peristiwa tersebut berkembang luas. Ia juga membantah adanya kabar suap terkait penanganan perkara tersebut.

“Hal ini disebabkan karena saya menghormati keluarga almarhum yang sedang berduka dalam melewati masa berkabung ini,” kata dia.

“Selain itu juga saya masih harus melakukan pendampingan kepada putra saya dalam proses pemeriksaan di kepolisian yang mana putra saya masih dalam keadaan trauma sejak kejadian,” imbuhnya.

Kecelakaan tragis ini terjadi pada Sabtu, 24 Mei dini hari di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, DIY.

Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolresta Sleman, DIY.

Baca Juga :  Pixelfed Resmi Hadirkan Aplikasi Seluler untuk Android dan iOS, Menawarkan Pengalaman Sosial Tanpa Iklan

Sementara itu, keluarga korban dan masyarakat masih menunggu proses hukum yang adil dan transparan dalam kasus ini ¹.

Berita Terkait

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat
KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses
KPAI Kota Ternate: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 11:25 WIB

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

Wednesday, 31 December 2025 - 08:24 WIB

Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!

Tuesday, 30 December 2025 - 16:11 WIB

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan

Tuesday, 30 December 2025 - 10:57 WIB

KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Tuesday, 30 December 2025 - 10:54 WIB

KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat

Berita Terbaru

Teknologi

Cara Membuat Passphrase Coretax untuk Keamanan Akun Pajak Anda

Wednesday, 31 Dec 2025 - 09:00 WIB