Distributor Gula di Jatim diawasi Satgas Pangan Polri

- Redaksi

Wednesday, 1 May 2024 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Distributor gula di Jawa Timur 
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tim Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap stok dan pendistribusian gula di PT Kebun Tebu Mas, Jawa Timur

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini dilakukan demi mencegah adanya penyalahgunaan dari pihak produsen. Kanit III Subdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri AKBP Adithia Bagus menjelaskan bahwa PT Kebun Tebu Mas (KTM) bergerak dalam memproduksi gula kristal mentah menjadi gula kristal putih (GKP) dan gula kristal rafinasi (GKR). 

“Stok yang dimiliki PT Kebun Tebu Mas yaitu stok GKP sebanyak 6.040 ton (28 April 2024), dan stok GKR sebanyak 25.082,4 ton (28 April 2024),” kata Adithia dalam keterangannya, dikutip pada Rabu (1/5/2024).

BACA JUGA: Polri Jamin Distribusi Sembako Aman Selama Bulan Ramadhan

Baca Juga :  Tragis, Pria di Sidoarjo Tewas Tersangkut di Pagar Rumah Sendiri

Adithia menyebutkan bahwa PT KTM mengimpor sebanyak 55 ribu ton gula mentah atau raw sugar. Rinciannya, kapal satu sebanyak 29.858.230 ton (26 Februari 2024-MV Yasa Enirhan), dan kapal dua sebanyak 24.972.730 ton (25 Maret 2024-MV Red Orchid), sehingga total mencapai 54.830,96 ton. 

“Produksi raw sugar ke GKP sebesar 29.003 ton atau 52,92 persen dari total realisasi raw sugar, penggilingan tebu tahun 2023 sebanyak 953.214 ton diambil dari tebu milik petani dengan menghasilkan GKP sebanyak 71.849 ton,” rincianya.

“Target penggilingan tebu tahun 2024, sebanyak 1 juta ton dengan harapan menghasilkan GKP sebanyak 80 ribu ton satu musim giling,” tambah Adithia.

BACA JUGA: Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polda Jatim Lakukan Operasi Pasar di Pasar Surabaya dan Gudang Bulog

Baca Juga :  Menjelajahi Wangi Maskulin Parfum Pria Bvlgari

Menurut Adithia, musim penggilingan atau panen raya diperkirakan akan berlangsung pada pertengahan Mei hingga November 2024. 

Selain itu, Adithia juga menjelaskan bahwa PT KTM memperoleh bahan baku produksi GKR dari raw sugar yang diimpor dari Thailand, Brasil, dan Australia. 

Sedangkan dalam memproduksi GKP menggunakan bahan baku yang diimpor dan tebu lokal. 

“Bahwa kapasitas produksi PT Kebun Tebu Mas sebesar GKP 12 ribu ton per hari, dan GKR 3.000 ton per hari. Adapun terkait dengan produksi GKR merupakan fasilitas kemudahan import tujuan eksport (KITE), seluruh hasil produksi GKR dikhususkan untuk tujuan ekspor,” jelasnya.

Adithia menginformasikan bahwa harga pendistribusian dari PT. KTM ke distributor untuk gula kristal putih 50 kilogram (kg) sebesar Rp 16.300/kg. 

Sedangkan harga pembelian per kg sebesar Rp 16.700. Sistem penyerapan tebu di PT KTM adalah dengan sistem pembelian tebu (SPT). Pihak petani menawarkan hasil tebu dan dibeli langsung oleh PT KTM. 

Baca Juga :  Penyebab Ustadz Yazid Jawas Meninggal Dunia

“Jumlah petani yang diserap oleh PT. KTM 2.315 orang. Terdapat 18 perusahaan distributor dari PT.KTM dengan wilayah pemasaran Sulawesi, NTT, NTB, Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Jawa Timur, Kalsel, Kaltim dan Kalteng,” terang Adithia.

Lebih lanjut, Adithia menjelaskan bahwa rencana tindak lanjut yang dilakukan Satgas Pangan Polri bersama stakeholder terkait adalah untuk mendorong kelancaran sistem pendistribusian GKP dari produsen ke pembeli. Satgas Pangan Polri akan memastikan tidak ada penyalahgunaan dari pihak produsen.

“Serta melakukan monitoring di tahap distributor, untuk memastikan ketersediaan di retail modern dan pasar tradisional,” tegas Adithia.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB