Categories: Berita

Gadis di Indramayu Jadi Korban Pemerkosaan Ayah dan Kakak Tiri

Ilustrasi Pemerkosaan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang gadis di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat telah mengalami kejadian yang sangat memilukan. 

Gadis yang merupakan siswa kelas 3 Sekolah Dasar ini menjadi korban dari ayah dan kakak tirinya yang memperkosa dirinya.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pengacara korban, peristiwa ini dimulai saat ayah tirinya, Jumadi Blangpak, menikah siri dengan ibu korban pada tahun 2017. 

“Awalnya, ibu korban itu janda kan punya anak perempuan. Kemudian tahun 2017, itu menikah siri dengan pelaku Jumadi orang Majakerta, Kecamatan Balongan,” kata Toni RM Kamis (23/5). 

Baca Juga:

Perempuan di Cekung diperkosa Ayah Kandung Hingga Alami Penyakit Kelamin, Ini Kata Pihak Kepolisian!

Saat itu, Jumadi membawa satu anak laki-lakinya juga ke rumah baru mereka di kampung halaman korban.

Namun, sang ayah tiri tiba-tiba memaksakan keinginannya untuk menyalurkan nafsu bejatnya kepada anak tirinya yang masih belia tersebut. 

“Jumadi punya anak namanya R. Kemudian setelah menikah itu Jumadi ternyata mulai menyetubuhi korban caranya dengan memaksa, iming-iming, sampai merayunya. Setelah berhasil dia mengancam korban akan dibunuh,” jelas Toni.

Dalam kondisi seperti itu, korban tidak bisa melawan atau menceritakan apa yang dialaminya. 

Sehingga, dia sering dijadikan sasaran oleh ayah tirinya. Hal tersebut semakin buruk ketika ibu korban pergi bekerja ke luar negeri.

Namun, aksi bejat ayah tiri korban tidak hanya berhenti di situ saja. Kakak sambung korban, R yang merupakan anak ayah tiri juga menambah perbuatan bejatnya dengan memperkosa korban pada saat ibunya sedang tidak berada di rumah. 

Hal tersebut terjadi karena pelaku sering menonton film porno.Perempuan di Cekung diperkosa Ayah Kandung Hingga Alami Penyakit Kelamin, Ini Kata Pihak Kepolisian!

Aksi bejat ini berlangsung selama beberapa tahun, hingga ibu korban pulang dari luar negeri dan korban mulai menceritakan apa yang terjadi kepada pamannya. 

“Akhirnya korban tidak berani buka suara. Pada tahun 2019, ibunya pergi ke luar negeri. Nah saat itu ulah bejat ayah tirinya semakin menjadi, korban disetubuhi terus,” ujarnya.

Baca Juga:

Pegi atau Perong Otak Pembunuhan Vina Cirebon Resmi ditetapkan sebagai Tersangka

Setelah itu, pelaku akhirnya di laporkan ke polisi dan R kini telah divonis 1,5 tahun penjara.

Kini, korban sudah memasuki kelas 2 SMP dan terus berusaha melakukan kegiatan sehari-harinya sebagai seorang pelajar. 

Namun, peristiwa mengerikan tersebut masih akan membekas dalam hidupnya. Aksi bejat tersebut sangat tidak manusiawi dan tidak bisa ditoleransi.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Cek Akta Kelahiran Online: Praktis, Cepat, dan Tanpa Antre

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek akta kelahiran online? Memiliki akta kelahiran yang sah adalah hak…

38 minutes ago

Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?

SwaraWarta.co.id - Di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah, kabar baik datang dari Malaysia. Negeri…

3 hours ago

Kenapa DANA Cicil Tidak Tersedia? Ini Penyebab dan Solusinya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa dana cicil tidak tersedia? Pernahkah Anda ingin menggunakan fitur DANA Cicil saat…

6 hours ago

Cara Merekam Layar di Laptop Tanpa Aplikasi Tambahan: Praktis dan Cepat!

SwaraWarta.co.id – Disimak cara merekan layar di laptop dengan mudah. Banyak pengguna laptop sering kali…

7 hours ago

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs St Kitts and Nevis: Dimana Nontonnya?

SwaraWarta.co.id - Bagi para pecinta sepak bola Tanah Air, laga uji coba internasional selalu menjadi…

7 hours ago

Cara Download Kartu NPWP di Coretax dengan Mudah Tanpa Ada Kendala

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara download kartu NPWP di Coretax? Seiring dengan transformasi digital Direktorat Jenderal…

1 day ago