Perempuan di Cekung diperkosa Ayah Kandung Hingga Alami Penyakit Kelamin, Ini Kata Pihak Kepolisian!

- Redaksi

Tuesday, 21 May 2024 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan
( Dok. Ist)

 swaraWarta.co.id – Polisi telah menegaskan bahwa pelaku pemerkosaan terhadap anak kandung di Cakung, Jakarta Timur, akan dikenai hukuman yang berat. 

Polres Metro Jaktim telah menetapkan pelaku bernama AL alias B dengan hukuman penjara 20 tahun. 

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan bahwa hukuman yang berat ini diberikan karena pelaku adalah ayah kandung korban. Hal itu disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Gadis Disabilitas di Pangandaran Diduga Jadi Korban Pemerkosaan hingga 5 Kali

“Ancaman pidana karena anak kandung diperberat sepertiga dari hukuman maksimal 15 tahun, menjadi 20 tahun. Karena dilakukan ayah kandung maka ditambah sepertiganya jadi 20 tahun penjara,” jelas Nicolas, Senin (20/5/2024).

Baca Juga :  Bebas Bersyarat, Medina Zein Mengaku Trauma Pulang ke Rumah

Tidak hanya itu, pelaku juga telah mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya yang bejat. Kasus ini terungkap setelah korban mengalami penyakit kelamin

Baca Juga:

Usai Dicekoki Miras dan Pil Koplo, Gadis 14 Tahun Diperkosa 3 Pria

“Anaknya diancam tidak boleh cerita kepada ibunya kalau cerita ibunya diancam dibunuh. Korban anak perempuan, terindikasi yang bersangkutan mengalami menderita penyakit kelamin dari situlah baru ditanya ibunya dan yang bersangkutan mengakui disetubuhi ayah kandungnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jaktim telah menetapkan AL alias B sebagai tersangka kasus pemerkosaan anak kandung yang berusia delapan tahun..

Berita Terkait

Cara Mengetahui Amper Listrik Di Curi: Tanda dan Cara Mengeceknya
Heboh! Video Asusila 6 Menit di Wakatobi, Dua Terduga Pemeran Dikenakan Wajib Lapor
Geger! Link Video Mesum Guru dan Murid Tersebar di Sosial Media
Astaga! Video Mesum Wanita SMP dengan Pacarnya Viral di X, Warganet Malah Ramai-ramai Buru Linknya
Cara Cek Pengumuman Magang HUB Batch 2: Jangan Sampai Ketinggalan!
Jangan Sampai Kelewatan! Ini Cara Cek BLT September 2026, Cuma Butuh KTP 5 Menit!
Heboh! Video Berdurasi 1 Menit Wanita Bercadar Mesum Jadi Perbincangan Warganet, Lokasi Masih Misterius
Jangan Sampai Salah! Ternyata Ini Tanggal Sebenarnya Hari Palang Merah Indonesia

Berita Terkait

Sunday, 20 September 2026 - 14:35 WIB

Cara Mengetahui Amper Listrik Di Curi: Tanda dan Cara Mengeceknya

Sunday, 20 September 2026 - 13:52 WIB

Heboh! Video Asusila 6 Menit di Wakatobi, Dua Terduga Pemeran Dikenakan Wajib Lapor

Sunday, 20 September 2026 - 13:14 WIB

Geger! Link Video Mesum Guru dan Murid Tersebar di Sosial Media

Saturday, 19 September 2026 - 16:48 WIB

Astaga! Video Mesum Wanita SMP dengan Pacarnya Viral di X, Warganet Malah Ramai-ramai Buru Linknya

Saturday, 19 September 2026 - 11:29 WIB

Cara Cek Pengumuman Magang HUB Batch 2: Jangan Sampai Ketinggalan!

Berita Terbaru

Rumor Karim Benzema ke Persib Bandung 

Olahraga

Benzema ke Persib Bandung: Mimpi atau Nyata? Ini Faktanya!

Sunday, 20 Sep 2026 - 13:28 WIB

Cara Menghapus Akun Google di HP

Teknologi

5 Cara Menghapus Akun Google di HP dengan Mudah dan Aman

Sunday, 20 Sep 2026 - 12:59 WIB