DPR Desak Pemerintah Usut Pemasangan Pagar Laut Ilegal di Perairan Tangerang

- Redaksi

Tuesday, 21 January 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagar laut ilegal (Dok. Ist)

Pagar laut ilegal (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa Komisi IV DPR RI akan menindaklanjuti masalah pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banten. Puan mengatakan, Komisi IV yang akan menangani hal ini.

“Nanti komisi terkait, Komisi IV yang akan melakukan, menindaklanjuti, terkait dengan hal itu (pagar laut di perairan Tangerang),” kata Puan usai memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, meminta pemerintah segera menyelidiki siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia ingin tahu siapa yang membuat, membayar, dan memerintahkan pemasangan pagar laut itu.

Baca Juga :  Dinamika Dunia Game: Sejarah Konsol, Permainan Terpopuler, dan Tren Terkini

“Kami dari Komisi IV mendesak pemerintah untuk segera mengetahui dan mengumumkan itu sebenarnya pagarnya punya siapa. Siapa yang bikin? Siapa yang suruh, siapa yang membiayai?” kata Titiek saat ditemui di Gedung DPR RI

Titiek merasa heran dengan munculnya pagar laut sepanjang itu, karena proses pembuatannya tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

“Moso (masa) tiba-tiba ada gitu ya 30,16 kilo? Kan enggak bisa dibikin satu, dua hari. Jadi ini supaya segera oleh pemerintah mengetahui siapa yang bikin ini,” ujarnya

Titiek juga meragukan klaim sekelompok nelayan yang mengaku memasang pagar dari bambu tersebut, karena biaya yang dibutuhkan cukup besar.

Dia menambahkan, jika nelayan tersebut bisa membiayai proyek sebesar itu, hal itu tampak tidak masuk akal.

Baca Juga :  Layanan ChatGPT Terganggu, OpenAI Jelaskan Masalah Teknis

Komisi IV DPR RI, yang bertugas memperhatikan kesejahteraan nelayan, juga merasa bingung bagaimana nelayan tersebut bisa memiliki uang sebanyak itu.

Oleh karena itu, Titiek mendesak pemerintah untuk segera menemukan pelaku pemasangan pagar laut ilegal tersebut, karena masalah ini sudah menjadi perhatian publik selama lebih dari sebulan.

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB