Jadi Pengedar Pil Koplo, Pemuda Probolinggo Berhasil Ditangkap Polisi

- Redaksi

Thursday, 2 May 2024 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pengedar pil koplo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pemuda bernama Riza Maulana Rizki (20 tahun) dari Kabupaten Probolinggo terpaksa berurusan dengan polisi setelah ditemukan ribuan pil koplo di rumahnya. 

Pihak polisi menangkap Riza Maulana Rizki setelah mereka menerima laporan dari masyarakat setempat tentang kecurigaan transaksi narkoba di wilayah mereka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyusul laporan dari masyarakat, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan kebenaran bahwa pelaku, Riza Maulana Rizki, memang tertangkap tangan melakukan transaksi ilegal yang berhubungan erat dengan penjualan jenis pil koplo.

Baca Juga:

Terlibat Narkoba dan Penelantaran Istri, 3 Polisi Tangerang Dipecat

“Dari laporan itu kemudian kami kembangkan. Dan setelah mendapat titik terang, tersangka kami amankan saat berada di rumahnya. Kami juga menyita ribuan butir pil koplo baik yang siap edar dan di dalam kalengan,” kata Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty, Rabu (1/5). 

Baca Juga :  Surya Paloh Tanggapi Isu Permohonan Kemunduran Gibran sebagai Wapres

Ribuan pil koplo siap edar berhasil dibekuk oleh polisi dari rumah Riza Maulana Rizki dan beberapa di antaranya disembunyikan di dalam kaleng. 

Selain ribuan pil koplo, polisi juga menyita uang yang diduga hasil penjualan narkoba tersebut.

Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty menjelaskan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 197 subsider pasal 196 undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan kini menghadapi ancaman penjara selama 10 tahun.

Baca Juga:

Artis Rio Reifan Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Begini Faktanya!

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku bahwa ia telah menjadi pengedar narkoba selama beberapa tahun terakhir dan dari penjualan tersebut, ia memperoleh banyak uang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Baca Juga :  Gegara Air Sawah, Petani di Sumenep Dibacok Tetangganya Sendiri

“Tersangka dan barang buktinya kini sudah ada di sel tahanan Polres Probolinggo. Dari pemeriksaan sementara,” ungkapnya.

Namun, ia juga mengakui bahwa barang-barang tersebut didapatkan dari seseorang di wilayah Probolinggo, yang saat ini masih sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Berita Terkait

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Berita Terkait

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Wednesday, 25 March 2026 - 09:35 WIB

Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Berita Terbaru

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia

Teknologi

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia? Bocoran Terbaru Maret 2026

Wednesday, 25 Mar 2026 - 10:10 WIB