Jadi Pengedar Pil Koplo, Pemuda Probolinggo Berhasil Ditangkap Polisi

- Redaksi

Thursday, 2 May 2024 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pengedar pil koplo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pemuda bernama Riza Maulana Rizki (20 tahun) dari Kabupaten Probolinggo terpaksa berurusan dengan polisi setelah ditemukan ribuan pil koplo di rumahnya. 

Pihak polisi menangkap Riza Maulana Rizki setelah mereka menerima laporan dari masyarakat setempat tentang kecurigaan transaksi narkoba di wilayah mereka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyusul laporan dari masyarakat, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan kebenaran bahwa pelaku, Riza Maulana Rizki, memang tertangkap tangan melakukan transaksi ilegal yang berhubungan erat dengan penjualan jenis pil koplo.

Baca Juga:

Terlibat Narkoba dan Penelantaran Istri, 3 Polisi Tangerang Dipecat

“Dari laporan itu kemudian kami kembangkan. Dan setelah mendapat titik terang, tersangka kami amankan saat berada di rumahnya. Kami juga menyita ribuan butir pil koplo baik yang siap edar dan di dalam kalengan,” kata Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty, Rabu (1/5). 

Baca Juga :  Iran Minta Amerika Serikat Jangan Campur Tangan dalam Bantuan ke Israel

Ribuan pil koplo siap edar berhasil dibekuk oleh polisi dari rumah Riza Maulana Rizki dan beberapa di antaranya disembunyikan di dalam kaleng. 

Selain ribuan pil koplo, polisi juga menyita uang yang diduga hasil penjualan narkoba tersebut.

Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty menjelaskan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 197 subsider pasal 196 undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan kini menghadapi ancaman penjara selama 10 tahun.

Baca Juga:

Artis Rio Reifan Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Begini Faktanya!

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku bahwa ia telah menjadi pengedar narkoba selama beberapa tahun terakhir dan dari penjualan tersebut, ia memperoleh banyak uang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Baca Juga :  Kecelakaan Truk Engkel di Bandung Barat, Lima Orang Penumpang Meninggal Dunia

“Tersangka dan barang buktinya kini sudah ada di sel tahanan Polres Probolinggo. Dari pemeriksaan sementara,” ungkapnya.

Namun, ia juga mengakui bahwa barang-barang tersebut didapatkan dari seseorang di wilayah Probolinggo, yang saat ini masih sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Berita Terkait

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?
Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terkait

Tuesday, 13 January 2026 - 10:16 WIB

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Berita Terbaru

Cara Melihat Spek Laptop

Teknologi

Cara Melihat Spek Laptop dengan Mudah, Lengkap untuk Pemula!

Tuesday, 13 Jan 2026 - 14:28 WIB

 Cara Registrasi Akun SNPMB Siswa

Pendidikan

Tips Cara Registrasi Akun SNPMB Siswa untuk Persiapan Masuk PTN

Tuesday, 13 Jan 2026 - 10:06 WIB