Jadi Pengedar Pil Koplo, Pemuda Probolinggo Berhasil Ditangkap Polisi

- Redaksi

Thursday, 2 May 2024 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pengedar pil koplo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pemuda bernama Riza Maulana Rizki (20 tahun) dari Kabupaten Probolinggo terpaksa berurusan dengan polisi setelah ditemukan ribuan pil koplo di rumahnya. 

Pihak polisi menangkap Riza Maulana Rizki setelah mereka menerima laporan dari masyarakat setempat tentang kecurigaan transaksi narkoba di wilayah mereka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyusul laporan dari masyarakat, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan kebenaran bahwa pelaku, Riza Maulana Rizki, memang tertangkap tangan melakukan transaksi ilegal yang berhubungan erat dengan penjualan jenis pil koplo.

Baca Juga:

Terlibat Narkoba dan Penelantaran Istri, 3 Polisi Tangerang Dipecat

“Dari laporan itu kemudian kami kembangkan. Dan setelah mendapat titik terang, tersangka kami amankan saat berada di rumahnya. Kami juga menyita ribuan butir pil koplo baik yang siap edar dan di dalam kalengan,” kata Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty, Rabu (1/5). 

Baca Juga :  Buka Prostitusi Online, 7 Orang di Blitar Ditetapkan Jadi Tersangka

Ribuan pil koplo siap edar berhasil dibekuk oleh polisi dari rumah Riza Maulana Rizki dan beberapa di antaranya disembunyikan di dalam kaleng. 

Selain ribuan pil koplo, polisi juga menyita uang yang diduga hasil penjualan narkoba tersebut.

Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty menjelaskan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 197 subsider pasal 196 undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan kini menghadapi ancaman penjara selama 10 tahun.

Baca Juga:

Artis Rio Reifan Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Begini Faktanya!

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku bahwa ia telah menjadi pengedar narkoba selama beberapa tahun terakhir dan dari penjualan tersebut, ia memperoleh banyak uang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Baca Juga :  Syarat Gadai Motor Tanpa BPKB, Dijamin Proses Cepat!

“Tersangka dan barang buktinya kini sudah ada di sel tahanan Polres Probolinggo. Dari pemeriksaan sementara,” ungkapnya.

Namun, ia juga mengakui bahwa barang-barang tersebut didapatkan dari seseorang di wilayah Probolinggo, yang saat ini masih sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Berita Terkait

12 WNI Luka-Luka dalam Kecelakaan Balon Udara di Turki, Pilot Meninggal Dunia
Ledakan Gas di Pasar Modern Cisauk, Empat Orang Luka-Luka
Harga Minyakita Masih Tinggi di Banyak Daerah, Tertinggi Tembus Rp50 Ribu per Liter
Ratusan Massa GAM Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Aceh
Jadwal Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 hingga Alur Pendaftaran Via Online
BYD M9 Siap Meluncur di Meksiko pada 26 Juni 2025, Minivan Keluarga Canggih dari China
Jelang Piala AFF U-23, Yardan Yafi Gabung TC Timnas di Jakarta
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Adat Sunda

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 10:18 WIB

12 WNI Luka-Luka dalam Kecelakaan Balon Udara di Turki, Pilot Meninggal Dunia

Tuesday, 17 June 2025 - 10:13 WIB

Ledakan Gas di Pasar Modern Cisauk, Empat Orang Luka-Luka

Tuesday, 17 June 2025 - 10:11 WIB

Harga Minyakita Masih Tinggi di Banyak Daerah, Tertinggi Tembus Rp50 Ribu per Liter

Monday, 16 June 2025 - 16:52 WIB

Jadwal Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 hingga Alur Pendaftaran Via Online

Monday, 16 June 2025 - 16:33 WIB

BYD M9 Siap Meluncur di Meksiko pada 26 Juni 2025, Minivan Keluarga Canggih dari China

Berita Terbaru

Catur (Dok. Ist)

Lifestyle

Asal Usul dan Perjalanan Catur dari India ke Seluruh Dunia

Tuesday, 17 Jun 2025 - 10:20 WIB

Pasar modern Cisauk yang dipasangi garis polisi (Dok. Ist)

Berita

Ledakan Gas di Pasar Modern Cisauk, Empat Orang Luka-Luka

Tuesday, 17 Jun 2025 - 10:13 WIB