Kades Cianjur Divonis 9 Bulan Penjara Usai Coblos Surat Pemilu

- Redaksi

Saturday, 18 May 2024 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Cianjur saat jalani proses persidangan di pengadilan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kades Somantri, kepala Desa Mentengsari di Cianjur, telah dihukum penjara selama 9 bulan karena melakukan kecurangan saat Pemilu 2024. 

Vonis itu dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Cianjur pada tanggal 17 Mei 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Gugatan Tentang Prabowo-Gibran Diskualifikasi Bikin Heboh, Begini Tanggapan Pakar Hukum

“Sudah vonis. Dari majelis hakim putusannya (Kades Somantri) dipenjara 9 bulan,” ujar Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Prasetya Djati Nugraha

Somantri terbukti bersalah melakukan kecurangan untuk memenangkan caleg DPRD Kabupaten Cianjur dengan mencoblos banyak surat suara. 

“JPU (Jaksa Penuntut Umum, red) tidak banding karena seluruh pertimbangan JPU diambil alih oleh majelis hakim,” kata dia.

Baca Juga :  Angka HIV di Ponorogo Melonjak, Creator Kesehatan Ungkap Hal Ini

Dalam video viral, Somantri dilaporkan mencoblos beberapa calon legislatif (caleg) di depan beberapa orang yang diduga penyelenggara pemilu di tingkat TPS. 

Ada juga Ketua TPS yang terlibat dalam kecurangan tersebut, tapi hanya Somantri yang dihukum penjara. 

Unang Margana, pelapor tindak kecurangan pemilu, mengatakan bahwa dia menghormati keputusan majelis hakim, meskipun vonis untuk Somantri lebih rendah dari tuntutan awal. 

Baca Juga:

Hasto Tanggapi Laporan IPW Terhadap Ganjar Pranowo ke KPK

“Kita hormati keputusan majelis hakim, meskipun lebih rendah dari tuntutan,” kata dia.

“Somantri sudah diproses hukum hingga vonis, tapi kami minta semua yang terlibat juga disanksi. Itu kewenangannya ada di KPU. Kami minta KPU segera mengumumkan langkah tegas terhadap Ketua TPS,” pungkasnya.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Kominfo Berupaya Mengurangi Angka Golput

Namun, dia juga meminta agar semua yang terlibat dalam kecurangan tersebut disanksi dan meminta KPU untuk mengumumkan tindakan tegas terhadap Ketua TPS.

Berita Terkait

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh
TERUNGKAP! 2 Isi Video Maureen Worth Viral di TikTok dan X Disorot Netizen, Kolom Komentar Mendadak Banjir
Pantauan Arus Mudik Hari Ini: Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Hadapi Puncak Kedua
HEBOH! Video 6 Menit Maureen Worth Viral dari Papua, Warganet Ramai Cari Link Aslinya

Berita Terkait

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:12 WIB

Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Tuesday, 17 March 2026 - 14:24 WIB

Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang

Tuesday, 17 March 2026 - 14:03 WIB

Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh

Tuesday, 17 March 2026 - 13:59 WIB

TERUNGKAP! 2 Isi Video Maureen Worth Viral di TikTok dan X Disorot Netizen, Kolom Komentar Mendadak Banjir

Berita Terbaru

Cara Bikin Ketupat untuk Pemula

Lifestyle

Cara Bikin Ketupat untuk Pemula: Anti Gagal, Padat, dan Tahan Lama

Wednesday, 18 Mar 2026 - 13:31 WIB

Penyebab Aplikasi DANA Sering Gangguan

Teknologi

5 Penyebab Aplikasi DANA Sering Gangguan dan Cara Mengatasinya

Wednesday, 18 Mar 2026 - 13:23 WIB