Nikita Mirzani Ditahan Terkait Kasus Pemerasan dan TPPU: Sans

- Redaksi

Wednesday, 5 March 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Artis Nikita Mirzani akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.

Bersama asistennya, Mail Syahputra, Nikita dijebloskan ke dalam tahanan setelah menjalani pemeriksaan intensif yang berlangsung selama kurang lebih 8 jam di Polda Metro Jaya.

Kasus ini bermula pada 3 Desember 2024, ketika Reza Gladys, yang merupakan bos dari sebuah merek skincare, melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian memutuskan untuk menahan Nikita dan Mail Syahputra selama 20 hari ke depan.

Dalam proses pemeriksaan, Nikita Mirzani tampak santai mengenakan baju oranye yang dipadukan dengan outer yang disangkutkan di pundaknya.

Baca Juga :  Isuzu Gelar Mudik Gratis 2025 untuk Sopir dan Mekanik, Fasilitas Diperluas

Ia terlihat tersenyum ke arah wartawan saat keluar dari gedung pemeriksaan dan digiring menuju mobil tahanan, didampingi oleh beberapa petugas kepolisian.

“Ya gimana? Maunya gimana? Sans (santai),” kata Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).

Sementara itu, Mail Syahputra, yang juga diperiksa sebagai tersangka, terlihat mengikuti prosedur serupa.

Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menanyakan sebanyak 109 pertanyaan kepada Nikita Mirzani, sementara Mail Syahputra mendapatkan 99 pertanyaan terkait kasus yang sama.

Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani masa tahanan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini mencuatkan banyak perhatian, mengingat status Nikita Mirzani sebagai publik figur, yang kini harus menghadapi tuduhan yang cukup serius.

Baca Juga :  Demi Ciptakan Keamanan Ramadhan, Polres Pandeglang Gelar Razia Knalpot Brong

Ke depan, publik tentu akan menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor
Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia
Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia
Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital
MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram
Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan
Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 17:05 WIB

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor

Friday, 2 May 2025 - 14:25 WIB

Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

Friday, 2 May 2025 - 13:25 WIB

Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia

Friday, 2 May 2025 - 09:28 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram

Berita Terbaru

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Olahraga

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Friday, 2 May 2025 - 16:20 WIB