Menhub Melayat di Rumah Duka Mahasiswa Pelayaran yang Tewas dianiaya Senior

- Redaksi

Thursday, 9 May 2024 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menhub Melayat di rumah putu rustika
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengunjungi rumah duka Putu Rustia Ananta Rustika, seorang taruna Sekolah Tinggi Pelayaran (STIP) yang diduga tewas dianiaya oleh seniornya. 

Dilansir dari detikcom melaporkan bahwa Budi tiba di rumah duka Putu Rustia Ananta Rustika di Klungkung, Bali pada pukul 08.10 WITA. 

BACA JUGA: Mahasiswa Pelayaran Korban Penganiaya Sempat dibopong saat Tak Sadarkan Diri

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Turut berduka. Yang sabar ya Pak,” kata Budi Karya seraya merangkul I Ketut Suastika di rumah duka, Kamis (9/5/2024).

Saat tiba, Budi mengenakan kemeja putih yang dibalut kain dan udeng. Selanjutnya, Budi menyalami ibu korban, Ni Nengah Rusmini, yang terlihat menangis. 

Baca Juga :  Istana Pastikan Hadiah Jam Rolex Ratusan Juta untuk Pemain Timnas dari Dana Pribadi

Setelah berbincang dengan keluarga, Budi melihat langsung jenazah Putu Rustia yang telah tiba di rumah duka pada pagi hari.

“Saya hari ini sudah bertemu dengan kedua orangtua dan keluarga (Putu Rustika-red), dengan ini menyatakan penyesalan sedalam-dalamnya,” ungkap Budi

BACA JUGA: Tampang Pelaku Penganiayaan Terhadap Putu Satria Ananta Rustika

“Meminta maaf atas kejadian yang terjadi pada 3 Mei sehingga ananda Putu Rustia Ananta, berpulang ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Budi.

Jenazah tersebut telah ditempatkan di tempat khusus di rumah duka. Seperti yang diketahui, Putu Rustia Ananta Rustika diduga tewas akibat dianiaya oleh seniornya, Tegar Rafi Sanjaya, di STIP Jakarta. 

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari RS Taruma Jaya mengenai seorang mahasiswa STIP yang meninggal dunia.

Baca Juga :  Tinggi Jisung NCT Berapa? Ini Jawabannya!

 Baru-baru ini, polisi menetapkan tiga tersangka baru terkait meninggalnya Putu Satria Ananta Rustika (19), yang tewas akibat dianiaya, dan mereka dikenakan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun.

“Pasal pokok kemarin 351 ayat 3, yaitu pasal 55 juncto 56 turut serta,” ujar Kapolres Jakut Kombes Gidion Arif, kepada wartawan, Jumat (8/5/2024) malam

Berita Terkait

Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh
TERUNGKAP! 2 Isi Video Maureen Worth Viral di TikTok dan X Disorot Netizen, Kolom Komentar Mendadak Banjir
Pantauan Arus Mudik Hari Ini: Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Hadapi Puncak Kedua
HEBOH! Video 6 Menit Maureen Worth Viral dari Papua, Warganet Ramai Cari Link Aslinya
Terungkap! Sosok Pemeran Video Kebaya Hitam Viral TikTok, Akun Medsosnya Kini Jadi Buruan Warganet
HEBOH! Video Ojol Bali 17 Menit Viral di TikTok dan X, Kronologi Lengkapnya Bikin Netizen Melongo
Siapa Maureen Worth? Video Viral di TikTok dan X Bikin Heboh, Link Rekamannya Ramai Diburu Warganet

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 14:24 WIB

Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang

Tuesday, 17 March 2026 - 14:03 WIB

Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh

Tuesday, 17 March 2026 - 08:58 WIB

Pantauan Arus Mudik Hari Ini: Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Hadapi Puncak Kedua

Monday, 16 March 2026 - 20:00 WIB

HEBOH! Video 6 Menit Maureen Worth Viral dari Papua, Warganet Ramai Cari Link Aslinya

Monday, 16 March 2026 - 19:52 WIB

Terungkap! Sosok Pemeran Video Kebaya Hitam Viral TikTok, Akun Medsosnya Kini Jadi Buruan Warganet

Berita Terbaru