Terduga Pelaku Pemerkosaan Finalis Putri Nelayan Buka Suara, Ini Faktanya!

- Redaksi

Friday, 26 July 2024 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi finalis Putri Nelayan (Dok. Ist)

Ilustrasi finalis Putri Nelayan (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Pada hari Kamis (25/7/2024), Tusyana Priyatin, pengacara dari terlapor berinisial S, mendatangi Gedung Satreskrim Polres Sukabumi untuk membahas kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan kliennya.

Kasus ini menyangkut seorang pria yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan terhadap seorang finalis Putri Nelayan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Diduga Jadi Korban Pemerkosaan, Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Alami Trauma

Tusyana mengkonfirmasi bahwa status kasus ini telah meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan oleh pihak kepolisian. Ia mengucapkan terima kasih kepada media yang telah mengawal perkembangan kasus ini.

“Terimakasih rekan-rekan telah mengawal perkembangan kasus ini sampai tuntas, sekarang naik status ke penyidikan,” kata Tusyana kepada awak media.

Baca Juga :  Kia Siap Perluas Varian Hybrid dan SUV di Australia pada 2025

Pengacara Tusyana juga membawa surat keterangan sakit untuk kliennya, S, yang saat ini sedang sakit dan masih mendapatkan perawatan infus.

“Dari kemarin saya belum statmen ya, nah skrang berstatemen kenapa saya datang hari ini, untuk mengantarkan surat sakit, surat sakit bawa Klien saya itu sekarang lagi sakit, sampai sekarang masih diinfus,” sambung Tusyana

Ia membantah tuduhan pemerkosaan yang ditujukan kepada kliennya dan menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mengarah kepada tindakan tersebut berdasarkan informasi dari saksi.

Tusyana meminta semua pihak untuk bersikap bijak dalam memberikan pernyataan agar tidak menimbulkan dampak hukum. Menurutnya, kebenaran dan keadilan akan ditentukan di pengadilan.

Sementara itu, pihak terlapor, S, berencana untuk melaporkan orang tua korban terkait informasi yang tersebar di media sosial.

Baca Juga :  Program Desa Emas di Magelang Dorong Kemandirian Ekonomi Warga, Ini Dampak Nyatanya

Namun, Tusyana mengatakan bahwa mereka masih mempelajari kemungkinan langkah hukum yang dapat diambil, termasuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan langkah yang tepat.

Tusyana menegaskan bahwa walaupun kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka, hal tersebut belum membuktikan bahwa kliennya bersalah.

“Tuduhan terlapornya itu adalah pemerkosaan, tapi kemungkinan klien kami menyanggah untuk pemerkosan tersebut, biar nanti penyidik yang menyimpulkan. Tapi dalam hal ini klien kami tidak ada pemerkosaan dan kemarin juga saya dengar di media bahwa saksi juga tidak ada mengarah ke sana pemerkosaan,” ungkap Tusyana

Ia menyatakan kesiapan kliennya untuk bertanggung jawab jika memang terbukti bersalah dalam pengadilan.

Kasus ini dilaporkan oleh ayah korban, inisial A, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada tanggal 5 Juli 2024. Korban, yang berusia 17 tahun, dikabarkan mengalami trauma akibat insiden ini.

Baca Juga :  Polres Probolinggo Kota Lakukan Pemecatan Terhadap Anggotanya Usai Bolos 117 Hari

Baca Juga: Laporkan Kasus Pemerkosaan, Gadis SMA diduga jadi Korban Pencabulan Oknum Polisi

Pihak kepolisian, melalui Ipda Sidik Zaelani, memastikan bahwa mereka bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan keterangan dari korban untuk mengungkap kebenaran.

Berita Terkait

Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?
Terungkap! Jejak Kelam KDRT Ibu Tiri Nizam Syafei yang Sempat Damai Kini Berujung Maut
Heboh! Link Video Ibu Kost Halmahera Diduga Ibu Kost Rudapaksa Anak Kos Viral Dicari-Cari, Benarkah Videonya Asli? Select 81 more words to run Humanizer.
Viral! Video Chindo Adidas Bikin Netizen Heboh, Link Full HD-nya Bikin Kaget!
Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!
Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?
Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4
Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Berita Terkait

Wednesday, 25 February 2026 - 18:04 WIB

Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?

Wednesday, 25 February 2026 - 12:12 WIB

Heboh! Link Video Ibu Kost Halmahera Diduga Ibu Kost Rudapaksa Anak Kos Viral Dicari-Cari, Benarkah Videonya Asli? Select 81 more words to run Humanizer.

Wednesday, 25 February 2026 - 12:01 WIB

Viral! Video Chindo Adidas Bikin Netizen Heboh, Link Full HD-nya Bikin Kaget!

Tuesday, 24 February 2026 - 12:06 WIB

Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!

Tuesday, 24 February 2026 - 09:51 WIB

Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?

Berita Terbaru

Cara Membayar Fidyah Puasa untuk Ibu Hamil

Lifestyle

Cara Membayar Fidyah Puasa untuk Ibu Hamil yang Perlu Dipahami

Wednesday, 25 Feb 2026 - 13:34 WIB

Bisnis Takjil Modal Kecil

Bisnis

22 Bisnis Takjil Modal Kecil: Peluang Cuan di Bulan Ramadhan

Wednesday, 25 Feb 2026 - 13:21 WIB