Categories: Berita

Mudah dan Gampang! Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar 2024

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar 2024

SwaraWarta.co.id – Kemdikbudristek
kembali menyelenggarakan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024, memberikan
suntikan dana bagi pendidikan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

PIP tak sekadar
memberi uang, tapi juga membuka pintu akses pendidikan serta peluang belajar
bagi mereka dari latar belakang ekonomi kurang mampu.

Total anggaran yang
dialokasikan untuk PIP tahun ini mencapai Rp13,4 triliun, dengan diperkirakan
ada sekitar 18,5 juta penerima manfaat. 

Besarnya bantuan bervariasi tergantung
pada jenjang pendidikan, berkisar antara Rp450.000 hingga Rp1,8 juta per tahun.

Baca juga: Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah

Para penerima kini
bisa dengan mudah melacak proses pencairan PIP 2024 melalui portal resmi
Kemendikbudristek. 

Setelah menyelesaikan prosedur yang ditentukan, siswa bisa
langsung memantau status pencairan dana bantuannya.

Program PIP 2024 ini
menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan aksesibilitas pendidikan
bagi semua lapisan masyarakat, terutama yang berada dalam kondisi ekonomi yang
sulit.

Dengan adanya
bantuan ini, diharapkan lebih banyak anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat
mengakses pendidikan secara merata dan berkualitas, sehingga kesenjangan dalam
bidang pendidikan dapat diminimalkan.

Selain itu, PIP juga
berperan penting dalam mendorong kesetaraan pendidikan antara daerah perkotaan
dan pedesaan.

Dengan memberikan
bantuan kepada peserta didik dari berbagai wilayah, termasuk yang terpencil,
PIP membantu menciptakan peluang yang sama bagi setiap anak untuk mendapatkan
pendidikan yang layak.

Baca juga: Ganjar Pranowo Menolak Isu Penghapusan Program Bansos

Hal ini sejalan
dengan visi pemerintah untuk menciptakan Indonesia yang lebih inklusif dan
berkeadilan secara sosial.

Berikut ini
langkah-langkah cara mengecek penerima PIP 2024:

1. Silahkan Anda buka
laman pip.kemdikbud.go.id.
2. Kemudian Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk
Kependudukan (NIK).
3. Lengkapi captcha atau menjawab pertanyaan keamanan.
4. Klik tombol “Cari Penerima PIP”.

Masyarakat juga
dapat melayangkan aduan mengenai PIP melalui:
Hotline 177
www.https://ult.kemdikbud.go.id
pengaduan@kemdikbud.go.id

 

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apa Itu yang Dimaksud dengan Meningkatkan Kemampuan Secara Kritis? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa itu yang dimaksud dengan meningkatkan kemampuan secara kritis? Istilah…

50 minutes ago

Apa Saja Model Teori Pembuktian yang Dianut dalam Sistem Hukum Acara Pidana Indonesia?

SwaraWarta.co.id – Apa saja model teori pembuktian yang dianut dalam sistem hukum acara pidana Indonesia?…

1 hour ago

Kasus Korupsi CPO Wilmar, Guncang Regulasi dan Industri di Tanah Air

SwaraWarta.co.id - Indonesia diguncang oleh skandal korupsi besar terkait fasilitas izin ekspor crude palm oil…

2 hours ago

MENURUT Saudara, Bagaimanakah Akibat Hukumnya Jika Nabilla Tetap Melakukan Perbuatan Hukum Tanpa Ada Wali Nya

Kasus Nabilla, seorang anak berusia 10 tahun yang kehilangan orang tuanya, menimbulkan pertanyaan penting mengenai…

2 hours ago

APABILA Amir Melakukan Pernikahan Siri (Perkawinan Secara Agama) Apakah Diperbolehkan Menurut Peraturan Perundang-Undangan!

Mira dan Amir, sepasang kekasih berusia 16 tahun, menghadapi dilema. Mira hamil di luar nikah,…

2 hours ago

SUNEO Telah Tinggal Di Sebuah Perumahan Di Sebelah Rumahnya Terdapat Tanah Kosong Yang Tidak Diketahui Siapa Pemilik Tanah Tersebut Selama Lebih Dari

Kasus Suneo dan Tanah Kosong: Analisis Hukum Peralihan Hak Milik dan Perlindungan Hukum Suatu kasus…

2 hours ago