Caleg PKS disebut Telah Lakukan 3 Kali Transaksi Narkoba

- Redaksi

Tuesday, 28 May 2024 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Caleg yang edarkan sabu-sabu
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS bernama Sofyan telah ditangkap oleh Bareskrim Polri terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

Polisi mengatakan bahwa Sofyan telah melakukan tiga kali transaksi jual-beli barang haram tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah lama, sudah tiga kali, keterangan tiga orang ini sudah tiga kali bisnis narkoba,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (27/5/2024).

Baca Juga:

Pria di Bogor diringkus Polisi Usai Edarkan Narkoba Berkedok Jualan Nasi

Menurut Brigjen Mukti, Sofyan telah mendapatkan pasokan narkoba dari seorang temannya di Malaysia. Paket sabu yang diterima Sofyan bahkan dikemas dengan kemasan teh China. 

Baca Juga :  Divonis 4 Tahun Penjara, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Resmi Ditahan di Lapas Sukamiskin

“Dari Malaysia. Packaging-nya itu bungkus teh China, berarti itu berasal dari Thailand. Itu aja,” ucap Mukti.

Dalam proses penyebarannya, Sofyan juga memerintahkan tiga orang kaki tangannya untuk menjadi kurir sabu yang disebar di Jakarta.

“Dia menyuruh tiga anak buahnya untuk menjual narkoba ke Jakarta,” ucap Mukti.

Sofyan akhirnya ditangkap setelah menjadi buron selama satu bulan. 

Baca Juga:

1 KG Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Kebun Milik Warga

Brigjen Mukti menjelaskan bahwa Sofyan ditangkap setelah ketiga kaki tangannya berhasil diringkus terlebih dahulu oleh pihak kepolisian. 

Selain itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 70 kilogram sabu.

Perlu diketahui bahwa Sofyan ditangkap ketika ia masih sebagai anggota DPRK terpilih dari Aceh Tamiang. 

Baca Juga :  Ribuan Peserta Memadati Jalan Santai dalam Peringatan Hari Santri di Grahadi Surabaya

Lebih menghebohkan lagi, ia bahkan berhasil meraih suara terbanyak dalam pemilihan tersebut.

Berita Terkait

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru