Caleg PKS disebut Telah Lakukan 3 Kali Transaksi Narkoba

- Redaksi

Tuesday, 28 May 2024 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Caleg yang edarkan sabu-sabu
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS bernama Sofyan telah ditangkap oleh Bareskrim Polri terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

Polisi mengatakan bahwa Sofyan telah melakukan tiga kali transaksi jual-beli barang haram tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah lama, sudah tiga kali, keterangan tiga orang ini sudah tiga kali bisnis narkoba,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (27/5/2024).

Baca Juga:

Pria di Bogor diringkus Polisi Usai Edarkan Narkoba Berkedok Jualan Nasi

Menurut Brigjen Mukti, Sofyan telah mendapatkan pasokan narkoba dari seorang temannya di Malaysia. Paket sabu yang diterima Sofyan bahkan dikemas dengan kemasan teh China. 

Baca Juga :  Ditinggal Mudik Rumah di Jombang jadi Sasaran Maling , Honda Jaz Raib

“Dari Malaysia. Packaging-nya itu bungkus teh China, berarti itu berasal dari Thailand. Itu aja,” ucap Mukti.

Dalam proses penyebarannya, Sofyan juga memerintahkan tiga orang kaki tangannya untuk menjadi kurir sabu yang disebar di Jakarta.

“Dia menyuruh tiga anak buahnya untuk menjual narkoba ke Jakarta,” ucap Mukti.

Sofyan akhirnya ditangkap setelah menjadi buron selama satu bulan. 

Baca Juga:

1 KG Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Kebun Milik Warga

Brigjen Mukti menjelaskan bahwa Sofyan ditangkap setelah ketiga kaki tangannya berhasil diringkus terlebih dahulu oleh pihak kepolisian. 

Selain itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 70 kilogram sabu.

Perlu diketahui bahwa Sofyan ditangkap ketika ia masih sebagai anggota DPRK terpilih dari Aceh Tamiang. 

Baca Juga :  Tak Terima Diputuskan, DJ Easy Blake Sebar Video Mesum Mantan Kekasih di Medsos

Lebih menghebohkan lagi, ia bahkan berhasil meraih suara terbanyak dalam pemilihan tersebut.

Berita Terkait

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB