Caleg PKS disebut Telah Lakukan 3 Kali Transaksi Narkoba

- Redaksi

Tuesday, 28 May 2024 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Caleg yang edarkan sabu-sabu
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS bernama Sofyan telah ditangkap oleh Bareskrim Polri terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

Polisi mengatakan bahwa Sofyan telah melakukan tiga kali transaksi jual-beli barang haram tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah lama, sudah tiga kali, keterangan tiga orang ini sudah tiga kali bisnis narkoba,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (27/5/2024).

Baca Juga:

Pria di Bogor diringkus Polisi Usai Edarkan Narkoba Berkedok Jualan Nasi

Menurut Brigjen Mukti, Sofyan telah mendapatkan pasokan narkoba dari seorang temannya di Malaysia. Paket sabu yang diterima Sofyan bahkan dikemas dengan kemasan teh China. 

Baca Juga :  Nova Arianto Ingatkan Pemain Timnas Indonesia U-17 untuk Waspadai Gaya Permainan Kuwait

“Dari Malaysia. Packaging-nya itu bungkus teh China, berarti itu berasal dari Thailand. Itu aja,” ucap Mukti.

Dalam proses penyebarannya, Sofyan juga memerintahkan tiga orang kaki tangannya untuk menjadi kurir sabu yang disebar di Jakarta.

“Dia menyuruh tiga anak buahnya untuk menjual narkoba ke Jakarta,” ucap Mukti.

Sofyan akhirnya ditangkap setelah menjadi buron selama satu bulan. 

Baca Juga:

1 KG Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Kebun Milik Warga

Brigjen Mukti menjelaskan bahwa Sofyan ditangkap setelah ketiga kaki tangannya berhasil diringkus terlebih dahulu oleh pihak kepolisian. 

Selain itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 70 kilogram sabu.

Perlu diketahui bahwa Sofyan ditangkap ketika ia masih sebagai anggota DPRK terpilih dari Aceh Tamiang. 

Baca Juga :  Rekomendasi Camilan untuk Anak yang Sehat, Dijamin Si Kecil Happy!

Lebih menghebohkan lagi, ia bahkan berhasil meraih suara terbanyak dalam pemilihan tersebut.

Berita Terkait

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!

Berita Terkait

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Wednesday, 22 July 2026 - 07:55 WIB

Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Berita Terbaru