PDIP Ajukan Gugatan Ke PTUN, Ini Kata Otto Hasibuan

- Redaksi

Friday, 3 May 2024 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Otto Hasibuan (Dok. Ist) 

SwaraWarta.co.id – Partai PDI Perjuangan (PDIP) baru saja mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait hasil sengketa Pilpres 2024. 

Namun, Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan, yang juga tim hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, menyatakan bahwa upaya ini tidak akan memiliki manfaat, karena akan mengganggu proses ketatanegaraan yang sudah terencana dan ditetapkan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Sekjen PDIP Minta Kader Solid dalam Hadapi Pilkada Serentak

“Sebab dengan apa yang dilakukan ke PTUN itu bisa mengganggu putusan MK, maka itu akan menggangu proses ketatanegaraan di Republik ini. Kan sudah terjadwal proses ketatanegaraan ini. Sudah ada jadwal pelantikan untuk presiden, pada Oktober Pak Jokowi sudah step down, bahkan berhenti jadi presiden. Dan tidak boleh sedetikpun ada kekosongan pemerintahan. Jadi ketika dia turun, Prabowo harus masuk,” ujar Otto Hasibuan kepada wartawan di Peradi Tower, Kamis (2/5/2024).

Baca Juga :  Mahasiswi 21 Tahun di Surabaya Jadi Korban Perekaman Saat Mandi

“Makanya saya bilang selain tidak baik secara hukum dan keadilan, itu tidak bermanfaat. Jadi gugatan itu harus dilakukan yang bermanfaat,” tegasnya.

Otto mengatakan bahwa upaya ini hanya akan mengganggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah final, dan tidak bisa diubah oleh PTUN.

“Kami sebagai lawyer namanya orang mau menggugat boleh saja. Tapi itu tidak bisa mengganggu lagi eksistensi daripada putusan MK. Itu tetap final,” ujar Otto Hasibuan.

Menurut Otto, pasangan paslon 03 Ganjar dan Mahfud telah secara terbuka mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran telah ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih. 

Baca Juga:

PDIP Minta KPU Tunda Pengumuman Penetapan Prabowo Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Baca Juga :  Menag Yaqut Beri Peringatan Untuk Tidak Pilih Pemimpin yang Gunakan Agama Sebagai Alat Politik

Oleh karena itu, Otto berharap seluruh pihak dapat menerima putusan MK dan menyudahi perbedaan pilihan untuk kembali bersatu dalam mencapai Indonesia Emas 2045.

Berita Terkait

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!
Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!
Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 09:15 WIB

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!

Monday, 22 June 2026 - 08:31 WIB

Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Sunday, 21 June 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Berita Terbaru