Bejat, Ayah Tiri dan Kakak iPar Tega Perkosa Siswi SMP hingga Hamil 3 Bulan

- Redaksi

Sunday, 25 February 2024 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayah tiri yang memperkosa anak tirinya sendiri (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Seorang siswi kelas 2 SMP di Kabupaten Mojokerto menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya dan kakak iparnya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka melakukan perbuatan menyedihkan tersebut di dalam kamar, belakang rumah, hingga di sawah. 

Pelaku pemerkosaan itu adalah ayah tiri SK (44) dan kakak ipar TH (32). Mereka tinggal satu rumah dengan korban dan ibunya sehari-hari di Kecamatan Jetis, Mojokerto. Sejak ibu korban bercerai, dia menikah dengan SK pada Juni 2023.

“Yang melakukan (pemerkosaan) pertama ayah tiri korban di kamar rumah pelaku. Kalau kakak iparnya (pemerkosaan korban) di belakang rumah dan di sawah,” jelasnya kepada wartawan, Sabtu (24/2).

Baca Juga :  Jadi Orang Terkaya di China, Ini Dia Profil Pemilik Labubu

AKP Rudy Zaeni, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, menjelaskan bahwa SK memerkosa putrinya tiga kali, sedangkan TH melakukan pemerkosaan terhadap korban hingga 4 kali. Perbuatan bejat tersebut terjadi dari November hingga Desember 2023.

Yang membuat ironi adalah ibu kandung korban tidak mengetahui tentang perbuatan asusila SK dan TH. 

Karena korban takut dan tertekan, dia tidak dapat menolak permintaan kedua pelaku untuk melakukan hubungan intim tanpa ancaman kekerasan maupun iming-iming uang. 

“Tanpa ancaman kekerasan maupun iming-iming uang. Pelaku cuma meminta korban tidak bilang kepada siapa pun,” ungkapnya.

Karena tindakan tersebut, sekarang korban hamil 3 bulan. Kasus ini terungkap setelah ayah kandung korban mengetahui bahwa putrinya sedang mengandung. 

Baca Juga :  Pergoki Kekasihnya Berduaan, Seorang Pria Tega Tusuk Selingkuhan

Ayah kandung korban melapor ke Polres Mojokerto Kota pada 1 Februari 2024.

Setelah melapor ke polisi, SK dan TH melarikan diri. SK tertangkap di Kutai Timur setelah kabur ke Kalimantan Timur. 

Ia tiba di Polres Mojokerto Kota pada Jumat (23/2) sore. Polisi pun memburu TH yang bersembunyi di Jogoroto, Jombang. TH didiamkan ke Polres Mojokerto Kota sekitar pukul 22.00 WIB.

Karena perbuatannya, SK dan TH harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto Kota dan dijerat pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

Ini merupakan kasus yang sangat disayangkan dan setiap orang harus memberikan dukungan dan perhatian kepada korban untuk membantu perjalanan penyembuhan psikologisnya.

Berita Terkait

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Berita Terbaru

Jay Idzes Dibidik LOSC Lille

Olahraga

Jay Idzes Dibidik LOSC Lille: Outlier Asia Tengah Sorotan Eropa

Thursday, 10 Jul 2025 - 15:13 WIB