Polisi Bawa Sejumlah Barang Usai Geledah Rumah Pegi atau Perong

- Redaksi

Thursday, 23 May 2024 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rumah pelaku pembunuhan Vina yakni pegi
(Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Di Cirebon, Jawa Barat, rumah dari Pegi Setiawan alias Perong, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina, telah digeledah oleh polisi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa dokumen dan foto yang terkait dengan kehidupan Pegi telah disita oleh polisi. 

Dilansir dari DetikJabar melaporkan bahwa kegiatan penggeledahan tersebut telah dilakukan pada hari Rabu (22/5) di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun antara pukul 13.30-16.30 WIB. 

Baca Juga:

Terungkap Rumah Pegi Dalang Pembunuhan Vina Tak Jauh dari TKP

“Barang yang diambil terkait dokumen yang menyangkut kehidupan Pegi, mulai dari surat lahir, rapor, ijazah, kartu keluarga dan foto-foto Pegi,” ujar Aries.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Peredaran 11,355 Kilogram Sabu di Jakarta yang Diselundupkan Melalui Pintu Mobil

Ketua RT setempat, Aries Lesmana, turut mendampingi dalam proses tersebut. Keluarga Pegi juga berada di rumah pada saat polisi melakukan penggeledahan dan juga bersikap kooperatif. 

Baca Juga:

Pegi atau Perong Otak Pembunuhan Vina Cirebon Resmi ditetapkan sebagai Tersangka

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, menginformasikan bahwa pada saat penggeledahan, tiga anggota keluarga Pegi dimintai keterangan.

“Tadi di dalam rumah ada 3 orang tentunya dari pihak keluarga,” ujarnya.

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Berita Terbaru

Ucapan Terima Kasih yang Menyentuh Hati untuk Guru Tercinta

Pendidikan

25 Ucapan Terima Kasih yang Menyentuh Hati untuk Guru Tercinta

Monday, 14 Jul 2025 - 17:00 WIB

Memecahkan Teka-Teki Biskuit 3 Cara MPLS

Pendidikan

Memecahkan Teka-Teki Biskuit 3 Cara MPLS: Arti dan Jawabannya!

Monday, 14 Jul 2025 - 16:51 WIB