Polisi Bawa Sejumlah Barang Usai Geledah Rumah Pegi atau Perong

- Redaksi

Thursday, 23 May 2024 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rumah pelaku pembunuhan Vina yakni pegi
(Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Di Cirebon, Jawa Barat, rumah dari Pegi Setiawan alias Perong, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina, telah digeledah oleh polisi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa dokumen dan foto yang terkait dengan kehidupan Pegi telah disita oleh polisi. 

Dilansir dari DetikJabar melaporkan bahwa kegiatan penggeledahan tersebut telah dilakukan pada hari Rabu (22/5) di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun antara pukul 13.30-16.30 WIB. 

Baca Juga:

Terungkap Rumah Pegi Dalang Pembunuhan Vina Tak Jauh dari TKP

“Barang yang diambil terkait dokumen yang menyangkut kehidupan Pegi, mulai dari surat lahir, rapor, ijazah, kartu keluarga dan foto-foto Pegi,” ujar Aries.

Baca Juga :  Museum HAM Omah Munir di Kota Batu Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Ketua RT setempat, Aries Lesmana, turut mendampingi dalam proses tersebut. Keluarga Pegi juga berada di rumah pada saat polisi melakukan penggeledahan dan juga bersikap kooperatif. 

Baca Juga:

Pegi atau Perong Otak Pembunuhan Vina Cirebon Resmi ditetapkan sebagai Tersangka

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, menginformasikan bahwa pada saat penggeledahan, tiga anggota keluarga Pegi dimintai keterangan.

“Tadi di dalam rumah ada 3 orang tentunya dari pihak keluarga,” ujarnya.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru

Cara Hitung Matrix Destiny

Pendidikan

Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula

Sunday, 25 Jan 2026 - 13:02 WIB