Pelaku Pemalsuan SIM dan Ijazah Ditangkap oleh Kepolisian, Omset Tersangka Mencapai Rp30 Juta per Bulan

- Redaksi

Tuesday, 28 May 2024 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pemalsu SIM dan Ijazah Palsu Ditangkap – SwaraWarta.co.id (Sumber: Seva)

SwaraWarta.co.id – Para Pelaku pemalsuan surat-surat penting akhirnya dibekuk.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim kepolisian diberitakan telah menangkap dua orang tersangka yang masing-masing adalah TN (32) dan juga PRA (21), yang diduga sebagai pelaku pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan dokumen lainnya yang dijual melalui Media Sosial.

Menurut Kepala Seksi Satpas SIM Daan Mogot Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Reza Rahandi menyatakan bahwa keuntungan yang diperoleh pelaku dapat mencapai Rp30 juta per bulan.

Reza menyampaikan kepada pers di Jakarta pada hari Selasa bahwa omset terakhir mencapai Rp30 juta per bulan dengan pencetakan sekitar 500 unit yang sudah terjual.

Baca Juga :  Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Dia menjelaskan bahwa perbedaan antara SIM asli dan palsu bisa dilihat secara kasat mata, terutama pada kode batang (barcode) dan hologram.

BACA JUGA: Penemuan Jasad di dalam Toren Air, Warga Dengar Suara Berisik

Menurut Reza, hologram dari Korlantas tidak akan bisa dipalsukan. Barang bukti yang telah diamankan termasuk lima ijazah palsu, lima SIM C palsu, satu SIM A palsu, dua SIM B1 umum palsu, tiga unit ponsel, dan satu pasang buku nikah palsu.

Kasus tersebut telah dilaporkan dengan Nomor: LP/A/014/V/2024/Sek Budi/Res Jaksel/PMJ pada 17 Mei 2024.

Dalam kasus pemalsuan ini, kedua pelaku dipastikan akan dijerat hukum sesuai dengan Pasal 263 ayat (1) jonto 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman yang harus dijalani adalah hukuman penjara paling lama hingga enam tahun.

Baca Juga :  Airin Ade Tumbang dalam Pilgub Banten 2024, PDIP Angkat Bicara

Kapolsek Setiabudi, Kompol Firman, menyatakan dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Selasa bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Jumat (17/5) pukul 23.00 WIB.

Firman mengungkapkan bahwa pelaku diamankan di Jalan Sawah Lunto No 67 RT02/RW001, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan, dengan dugaan pemalsuan dokumen.

BACA JUGA: Seorang Istri di Kuningan Tega Bunuh Suaminya Sendiri Bareng Selingkuhan

Modus operandi pelaku dalam kasus ini adalah memasarkan pembuatan dokumen palsu, seperti SIM, KTP, buku nikah, dan ijazah, melalui komunikasi dengan pelanggan melalui media sosial (medsos) sejak Agustus 2023.

Tarif pemalsuan dokumen tersebut adalah Rp350 ribu untuk SIM C, Rp450 ribu untuk SIM A, Rp650 ribu untuk SIM B1 umum, Rp1 juta untuk buku nikah, Rp250 ribu untuk KTP, dan Rp600 ribu untuk ijazah.

Baca Juga :  Mengenal Struktur Kepemimpinan Gereja Katolik: Dari Paus hingga Diakon

Menurut Firman, pelaku mempelajari pemalsuan dokumen dari internet menggunakan komputer.***

Berita Terkait

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat
Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!
Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Berita Terkait

Wednesday, 4 February 2026 - 07:34 WIB

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat

Tuesday, 3 February 2026 - 10:10 WIB

Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!

Tuesday, 3 February 2026 - 09:58 WIB

Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!

Friday, 30 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita Terbaru