Categories: BeritaHukum

Pelaku Pembuang Bayi di Surabaya Belum Ditemukan, Ini Kata Polisi

TKP pembuangan bayi di Surabaya (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Di Asem Jajar, Kota Surabaya, seorang bayi perempuan berusia 3 bulan ditemukan di depan rumah seorang warga dalam kondisi hidup dan sehat. 

Polisi sedang menyelidiki siapa pelaku yang membuang bayi tersebut, apakah orang tua bayi atau orang lain. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, mengatakan bahwa membuang bayi adalah sebuah perbuatan yang melanggar hukum, dan siapa pun yang melakukannya akan dijerat dengan Pasal 305 KUHP dengan ancaman.

Baca Juga:

Bayi Laki-laki di Blitar Dibuang, Polisi Buru Pelaku

“Petugas dari Polsek Bubutan telah mendatangi dan melakukan oleh TKP. Petugas masih melakukan interogasi kepada saksi-saksi dan koordinasi dengan pihak DP3A Kota Surabaya,” kata Haryoko saat dikonfirmasi awak media, Minggu (12/5).

Jika ternyata pelakunya adalah orang tua dari bayi tersebut, Polisi akan menambahkan hukuman sepertiganya dari hukuman Pasal 305 KUHP. 

“Sedangkan jika orang tua bayi yang membuangnya maka polisi akan menjerat Pasal 307 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara, ditambah sepertiganya dari hukuman Pasal 305 KUHP,” jelas Haryoko.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 9 Mei 2024, sekitar pukul 21.51 WIB di Jalan Asem Jajar, Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan. 

Buyung Hidayat dari BPBD Linmas Surabaya mengatakan bahwa bayi tersebut ditemukan oleh NH (50), yang kemudian melaporkannya ke Command Center.

Baca Juga:

Penemuan Bayi Perempuan di Kedungkendo Menggegerkan Warga, Diperkirakan Dibuang Orang Tuanya

Usia sekitar 3 bulan, jenis kelamin perempuan. Ditemukan oleh warga perempuan berinisial NH (50), lalu dilaporkan ke kami (Command Center),” kata Buyung dalam keterangannya, Jumat (10/5).

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!

SwaraWarta.co.id - Tanggal 16 februari 2026 apakah libur? Tanggal 16 Februari 2026 adalah hari libur…

3 hours ago

Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!

SwaraWarta.co.id – Apakah Jeffrey Epstein sudah meninggal? Kematian Jeffrey Epstein di sel penjara pada Agustus 2019 bukan…

3 hours ago

VUE.ID Mengulas Arti Cincin di Jari: Makna, Tanda, dan Filosofi Pemakaiannya

Cincin bukan sekadar aksesori penunjang penampilan. Sejak dahulu, cincin memiliki makna simbolis yang kuat, terutama…

4 hours ago

Mengupas Tuntas Kontroversi MSG: Apakah MSG Aman Dikonsumsi atau Simpan Bahaya Tersembunyi?

Siapa yang tidak suka dengan rasa gurih yang mampu membuat hidangan terasa lebih lezat? Seringkali,…

1 day ago

Sebutkan Ciri-Ciri Teks Negosiasi yang Benar

SwaraWarta.co.id – Disimak baik-baik, kali ini kita akan membahas soal sebutkan cir-ciri teks negosiasi. Dalam…

1 day ago

Mauro Zijlstra Semakin Dekat dengan Klub Persija Jakarta

SwaraWarta.co.id - Mauro Zijlstra semakin dekat dengan Persija Jakarta. Berdasarkan pemberitaan dari media olahraga terkemuka…

1 day ago