Categories: BeritaHukum

Pemuda di Lamongan Tega Perkosa Anak Pemilik Kos

Ilustrasi Pemerkosaan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pemuda indekos di Lamongan, bernama AM (23) telah ditangkap karena merudapaksa anak pemilik kos yang sedang tidur. 

Kejadian itu terjadi pada Kamis (23/5 dini hari) ketika korban berada di dalam kamarnya. Pelaku masuk ke kamarnya dengan alasan men-charge handphone dan tiba-tiba menutup serta mengunci pintu kamarnya. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, pelaku sudah diamankan oleh Unit PPA dan Tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan,” kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya kepada awak media, Rabu (29/5)

Baca Juga:

Tak Rela ditinggal ke Luar Negeri, Seorang Duda Tega Perkosa Mantannya Sendiri

Selama sekitar 5 menit, pelaku melakukan tindakan yang sangat buruk dan kabur setelah berhasil memerkosanya. 

Korban sempat memberontak, tetapi tenaganya kurang kuat dan pelaku juga mengancam agar korban tidak berteriak.

“Tiba di dalam kamar, pelaku langsung menutup dan mengunci pintu kamar,” ujarnya.

Korban melapor ke polisi dan setelah melakukan penyelidikan dan pencarian pelaku, akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

“Dengan adanya kejadian itu, korban tidak terima dan melaporkan pelaku untuk dilakukan penangkapan,” lanjutnya.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku dijatuhi kasus pemerkosaan dan akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. 

Kejadian ini sangat menyedihkan dan mencekam, semoga pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Baca Juga:

Pilu! Siswi SMA Disetubuhi Pacar Lalu Ditinggal Menikah dengan Wanita Lain

“Yang pasti pelaku dikenakan pasal 285 KUHP yaitu barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan untuk bersetubuh yang bukan istrinya dan sebagaimana dimaksud dalam pasal 285 KUHP,” tegasnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Anthony Elanga menambah daya ledak serangan Newcastle

Profil biografi Anthony Elanga dan rintisan awal karir sepak bola Bersama ulasan Okestream io mari…

7 hours ago

Kapan MagangHub 2026 Dibuka? Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

SwaraWarta.co.id – Kapan MagangHub 2026 dibuka kembali? Program MagangHub dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menjadi…

9 hours ago

Tone Up Day Cream Animate Kini Punya Banyak Shades, Pilih yang Sesuai Warna Kulitmu

Memilih produk perawatan wajah yang mampu memberikan tampilan cerah alami sekaligus nyaman digunakan sehari-hari menjadi…

9 hours ago

IHSG Merah Membara Lagi? Ini 5 Penyebab IHSG Sering Anjlok yang Wajib Kamu Tahu!

SwaraWarta.co.id - Mengetahui penyebab IHSG sering anjlok adalah langkah awal yang sangat penting bagi kamu…

15 hours ago

2 Cara Cek Resi Wahana dengan Mudah dan Cepat, tanpa Harus Datang ke Kantor Ekspedisinya!

SwaraWarta.co.id - Cara cek resi Wahana sekarang makin mudah dan bisa kamu lakukan langsung dari…

15 hours ago

Jangan Panik! Ini Cara Cek Jadwal Pemadaman Listrik PLN Terbaru dengan Mudah

SwaraWarta.co.id - Cara cek jadwal pemadaman listrik menjadi hal yang sering dicari saat tiba-tiba aliran…

15 hours ago