Polisi Temukan Dugaan Pelanggaran Etik yang Dilakukan Firli Bahuri

- Redaksi

Friday, 8 December 2023 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pemeriksaan kediaman Firli Bahuri (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menemukan beberapa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kesimpulannya dari hasil Pemeriksaan Pendahuluan yang kami lakukan cukup alasan untuk melanjutkan ke persidangan etik,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatarongan Panggabean, Jakarta, Jumat (8/12)

Firli Bahuri diduga melakukan pelanggaran etik dengan beberapa tindakan, seperti pertemuan dengan SYL, harta kekayaan yang tidak dilaporkan dengan benar.

“Kedua yang berhubungan juga dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk utangnya,” ujarnya.

Dewas KPK memutuskan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke sidang etik setelah pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan pada Jumat (8/12).

Baca Juga :  Jokowi Hendak Dimakzulkan? Begini Penjelasannya

Firli Bahuri telah dua kali menjalani klarifikasi di Dewas KPK pada tanggal 20 November 2023 dan 5 Desember 2023 terkait dengan foto-foto pertemuan antara dirinya dan SYL.

Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum terkait pertemuan dengan SYL. 

Selain itu, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, SYL. 

Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka juga dilakukan usai melakukan gelar perkara. Dimana dalam masa penyidikan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat status Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap SYL.

Sementara itu, Firli Bahuri saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya dan digantikan oleh Nawawi Pomolango.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru