Polda Jabar Berhasil Amankan DPO Pegi atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tahun 2016 Silam

- Redaksi

Wednesday, 22 May 2024 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Film Vina Cirebon
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong, buron dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Rizky alias Eky di Cirebon

Kombes Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, menjelaskan bahwa Pegi ditangkap di Bandung

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, benar. Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” kata Surawan saat dihubungi wartawan, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga:

Berkaca pada Film Vina Soal Kesurupan, dalam Islam Tidak Ada Arwah yang Gentayangan

Saat ini, Pegi sedang dalam pemeriksaan kepolisian. Pegi merupakan salah satu dari tiga buron dalam kasus ini, yang lainnya bernama Andi dan Dani. 

Baca Juga :  Link Streaming Timnas Indonesia vs Jepang: Jadwal dan Prediksi Kualifikasi Piala Dunia 2026

Ketiganya menjadi buron selama delapan tahun sejak kejadian pada 2016. Polda Jabar merilis ciri-ciri ketiga buron tersebut. 

Baca Juga:

Babak Baru Kasus Vina, Salah Satu Terpidana yang Sudah Bebas Mengaku Salah Tangkap

Andi diperkirakan berumur 31 tahun dengan tinggi 165 sentimeter dan rambut lurus. Dani diperkirakan berumur 28 tahun dengan tinggi 170 sentimeter dan rambut kriting. Hingga saat ini, masih belum diketahui apakah identitas mereka asli atau palsu.

Berita Terkait

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi
Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya
Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan
Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang
Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos

Berita Terkait

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 August 2026 - 09:45 WIB

Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?

Sunday, 16 August 2026 - 07:10 WIB

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Sunday, 16 August 2026 - 05:45 WIB

Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya

Saturday, 15 August 2026 - 05:18 WIB

Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

Berita Terbaru

Kenapa Upacara tidak di IKN

Berita

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 Aug 2026 - 13:13 WIB