Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu hingga Sita Milyaran Rupiah

- Redaksi

Thursday, 23 May 2024 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembongkaran sindikat pengedaran uang palsu
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Satuan Reskrim Polres Jombang berhasil menangkap sindikat pengedar uang palsu dan menyita barang bukti uang palsu senilai Rp 1,19 miliar. 

 Dilansir dari DetikJatim pada Kamis (23/5/2024), sindikat ini ditangkap setelah polisi menerima aduan dari masyarakat.

 Laporan itu dilaporkan oleh seorang pedagang sapi di Kecamatan Diwek yang mengaku menerima pembayaran uang palsu senilai Rp 1,8 juta dari seorang bernama Imron Rosyadi atau IR (46).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Penjual Pentol Keliling Tipu Warga Lamongan hingg Rp 167 Juta

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca mengatakan bahwa Imron ditangkap di rumahnya yang terletak di daerah Jombang pada Kamis (9/5). 

Baca Juga :  Rekomendasi Sabun Cuci Piring Terbaik, Sudah Pernah Coba?

Selanjutnya, polisi menyita barang bukti uang palsu sebesar Rp 16,5 juta. 

“Kami kembangkan, IR ada 2 teman lagi, SK dan S. Kami pancing, SK dan S kami tangkap di RTH Mojoagung,” kata Sukaca.

Baca Juga:

Gelapkan Uang hingga 3 Miliar, Selebgram Asal Bandung Terancam Pidana 6 Bulan

SK atau Suko Wiyono (60), warga Desa Sumberwuluh, Dawarblandong, Mojokerto, dan S atau Sutarjo (58), warga Desa Petiken, Driyorejo, Gresik, juga ditangkap karena mendapatkan uang palsu dari Imron untuk mereka edarkan sendiri. 

Ketiga tersangka sudah mengedarkan uang palsu senilai Rp 50,2 juta dalam 1 bulan terakhir.

“Sisanya Rp 19,8 juta upal masih beredar di masyarakat. Kami imbau masyarakat melapor ke kami kalau menemukan upal,” jelasnya.

Baca Juga :  KPAI Kota Mojokerto: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku Bambang. Ketika menggeledah rumahnya, petugas menyita barang bukti uang palsu senilai Rp 1,14 miliar dengan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. 

Dari komplotan ini, polisi mengamankan barang bukti uang palsu yang totalnya mencapai Rp 1.190.200.000.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!
Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!
Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026
EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 09:48 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!

Thursday, 6 August 2026 - 09:12 WIB

Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!

Wednesday, 5 August 2026 - 09:15 WIB

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Tuesday, 4 August 2026 - 18:24 WIB

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users

Tuesday, 4 August 2026 - 09:13 WIB

KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima

Berita Terbaru