Polisi Dalami Kasus Penikaman Imam Masjid

- Redaksi

Sunday, 19 May 2024 - 02:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Korban penikaman orang tak dikenal
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang imam bernama MS (71), yang bertugas di musala di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar), tewas setelah ditikam oleh orang yang tidak dikenal (OTK). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut terjadi di tempat wudu Musala Uswatun Hasanah di Pesing Garden, Kebon Jeruk, Jakbar pada Kamis (16/5) dini hari saat korban sedang berwudu.

Baca Juga:

12 Orang ditetapkan Atas Penikaman Pria Gorontalo di Tempat Fitness

 Jemaah di musala tersebut mendengar teriakan korban yang meminta tolong karena ada pencuri. 

“Pas waktu azan Subuh, kan kita langsung naik ke atas tuh (lantai atas musala). Saya lagi salat sunah dua rakaat, nggak lama Pak Ustaz teriak dua kali ‘maling, maling’,” kata seorang saksi, Supriyadi, dilansir Antara, Sabtu (18/5/2024).

Baca Juga :  Daftar Pertanyaan yang Cocok Diajukan Saat Expo Kampus, Apa Saja?

“Nggak lama, jemaah pada turun (menuju tempat wudu) lihat si korbannya sudah berdarah-darah,” katanya.

Baca Juga:

Wanita di Mataram Ditemukan Tewas Ditikam Mantan Suami

Pelaku masih dalam pengejaran polisi yang saat ini sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi serta melihat rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Berita Terkait

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Berita Terkait

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Friday, 10 April 2026 - 10:18 WIB

Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!

Thursday, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Berita Terbaru