Polisi Dalami Kasus Penikaman Imam Masjid

- Redaksi

Sunday, 19 May 2024 - 02:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Korban penikaman orang tak dikenal
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang imam bernama MS (71), yang bertugas di musala di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar), tewas setelah ditikam oleh orang yang tidak dikenal (OTK). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut terjadi di tempat wudu Musala Uswatun Hasanah di Pesing Garden, Kebon Jeruk, Jakbar pada Kamis (16/5) dini hari saat korban sedang berwudu.

Baca Juga:

12 Orang ditetapkan Atas Penikaman Pria Gorontalo di Tempat Fitness

 Jemaah di musala tersebut mendengar teriakan korban yang meminta tolong karena ada pencuri. 

“Pas waktu azan Subuh, kan kita langsung naik ke atas tuh (lantai atas musala). Saya lagi salat sunah dua rakaat, nggak lama Pak Ustaz teriak dua kali ‘maling, maling’,” kata seorang saksi, Supriyadi, dilansir Antara, Sabtu (18/5/2024).

Baca Juga :  Detik-detik Tahun Baru, Kunjungan Terminal Merak Membeludak

“Nggak lama, jemaah pada turun (menuju tempat wudu) lihat si korbannya sudah berdarah-darah,” katanya.

Baca Juga:

Wanita di Mataram Ditemukan Tewas Ditikam Mantan Suami

Pelaku masih dalam pengejaran polisi yang saat ini sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi serta melihat rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Cara Menghilangkan Bau Kaki

Lifestyle

5 Cara Menghilangkan Bau Kaki, Ikuti Langkah-langkah Berikut!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:25 WIB

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka

Pendidikan

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Lengkapnya!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:16 WIB

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email

Teknologi

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email Anda

Friday, 19 Sep 2025 - 17:03 WIB

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika

Pendidikan

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika? Berikut ini Penjelasannya!

Friday, 19 Sep 2025 - 16:51 WIB