Polisi Ungkap Motif Refly Perkosa Ibu Angkat dan Bunuh Ayah Angkatnya

- Redaksi

Saturday, 18 May 2024 - 03:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pembunuhan terhadap ayah angkatnya
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi telah mengungkapkan alasan di balik pembunuhan seorang pria bernama FP (43) yang dilakukan oleh anak angkatnya, Refly (36), di Pulau Morotai, Maluku Utara. 

Menurut polisi, pembunuhan tersebut dipicu oleh tuduhan perselingkuhan antara korban dan istri pelaku.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keterangan dari pelaku karena (merasa) jengkel, suami korban cemburu terhadap pelaku dan pelaku dituduh ada hubungan sama istri korban. Berulang kali (pelaku) ditanya sama korban pembunuhan, puncaknya di hari terjadi pembunuhan,” ujar Kapolres Pulau Morotai AKBP Agung Cahyono dilansir dari detikcom, Jumat (17/5/2024).

Baca Juga:

Perempuan Tewas di dalam Lemari

Baca Juga :  Ketegangan Meningkat: Mengurai Alasan di Balik Ambisi China Terhadap Taiwan

Selain itu, setelah pembunuhan, istri korban juga mengalami kekerasan seksual oleh pelaku. 

Namun, polisi belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kekerasan seksual yang dialami oleh istri korban. Meski demikian, polisi menjelaskan bahwa istri korban tidak sampai diperkosa.

Baca Juga:

Pria di Medan Tewas Dibunuh 3 Penjaga Malam, Begini Kronologinya!

“Korban memang mau diperkosa. Berdasarkan hasil pendalaman dari keterangan korban dan pelaku sinkron, jadi pada saat (pelaku) akan melakukan (pemerkosaan), alat vital pelaku tidak berfungsi,” ujarnya.

Pelaku dijerat dengan dua pasal, yaitu Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP, dan akan menghadapi hukuman penjara selama 15 tahun.

“Sudah dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka terkait tindak pidana pembunuhan,” tegas Agung.

Baca Juga :  MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram

 Kejadian pembunuhan dan kekerasan seksual tersebut terjadi di Dusun Cao Besar, Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai pada hari Minggu (5/5) sekitar pukul 07.15 WIT. Meski demikian, kronologi pembunuhan dan kekerasan seksual yang dialami oleh istri korban belum diungkap secara detail oleh polisi.

“Rinciannya (kronologi) saya tidak bisa buka, yang jelas (istri korban) tidak sampai diperkosa, tidak sampai disetubuhi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya
Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Berita Terkait

Monday, 22 December 2025 - 10:37 WIB

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Berita Terbaru

Ucapan Natal Bahasa Inggris Terbaik

Lifestyle

50 Ucapan Natal Bahasa Inggris Terbaik dan Beserta Artinya

Monday, 22 Dec 2025 - 10:09 WIB