Pria di Bogor diringkus Polisi Usai Edarkan Narkoba Berkedok Jualan Nasi

- Redaksi

Monday, 27 May 2024 - 04:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi penangkapan
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi telah menangkap seorang pria dengan inisial RHM (36) yang dituduh melakukan peredaran narkotika di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). 

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan 8,24 gram sabu yang berhasil disita dari RHM.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, AKP Ade Sudrajat, mengungkapkan bahwa petugas mendapat informasi tentang adanya peredaran sabu dengan modus operasi warung nasi pada hari Jumat (24/5/2024) sore.

Baca Juga:

3 ASN Ternate Konsumsi Narkoba Jenis Sabu, Ini Kronologinya

“Unit Reskrim Bojonggede mendapat informasi terkait peredaran narkotika jenis sabu, yang berkedok warung menjual nasi,” kata Ade dalam keterangan tertulis, Minggu (26/5/2024).

Baca Juga :  Antusiasme Warga Indonesia di Brasil Sambut Kedatangan Presiden Prabowo Subianto

Ade mengatakan, petugas melakukan penyamaran untuk memastikan informasi tersebut dan sekitar pukul 21.43 WIB, RHM berhasil ditangkap oleh polisi di depan Stasiun Bojonggede.

Baca Juga:

Seorang Pria di Serdang Ditangkap Usai Menyeludupkan 100 Gram Sabu di Roti Bolu

“Tersangka RHM lalu didapati satu buah plastik klip bening yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, yang disimpan di atas lemari,” ujarnya.

Tersangka beserta barang bukti yang berhasil disita kemudian dibawa ke Polsek Bojonggede untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini
Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Simak Persyaratannya dan Link Pendaftaran Online
Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya
Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya
UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 15:53 WIB

Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini

Saturday, 18 April 2026 - 15:04 WIB

Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Simak Persyaratannya dan Link Pendaftaran Online

Friday, 17 April 2026 - 09:49 WIB

Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya

Wednesday, 15 April 2026 - 10:49 WIB

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Berita Terbaru

Apakah Pengertian Korupsi Sama dengan Mencuri

Pendidikan

Apakah Pengertian Korupsi Sama dengan Mencuri? Jelaskan!

Saturday, 18 Apr 2026 - 18:28 WIB

Cara Dapatkan Uang 500 Ribu dari AI

Teknologi

4 Cara Dapatkan Uang 500 Ribu dari AI yang Paling Cuan dan Mudah

Saturday, 18 Apr 2026 - 15:27 WIB