Pria di Bogor diringkus Polisi Usai Edarkan Narkoba Berkedok Jualan Nasi

- Redaksi

Monday, 27 May 2024 - 04:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi penangkapan
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi telah menangkap seorang pria dengan inisial RHM (36) yang dituduh melakukan peredaran narkotika di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). 

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan 8,24 gram sabu yang berhasil disita dari RHM.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, AKP Ade Sudrajat, mengungkapkan bahwa petugas mendapat informasi tentang adanya peredaran sabu dengan modus operasi warung nasi pada hari Jumat (24/5/2024) sore.

Baca Juga:

3 ASN Ternate Konsumsi Narkoba Jenis Sabu, Ini Kronologinya

“Unit Reskrim Bojonggede mendapat informasi terkait peredaran narkotika jenis sabu, yang berkedok warung menjual nasi,” kata Ade dalam keterangan tertulis, Minggu (26/5/2024).

Baca Juga :  Grab Dukung Israel? Terancam diboikot Begini Kronologinya

Ade mengatakan, petugas melakukan penyamaran untuk memastikan informasi tersebut dan sekitar pukul 21.43 WIB, RHM berhasil ditangkap oleh polisi di depan Stasiun Bojonggede.

Baca Juga:

Seorang Pria di Serdang Ditangkap Usai Menyeludupkan 100 Gram Sabu di Roti Bolu

“Tersangka RHM lalu didapati satu buah plastik klip bening yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, yang disimpan di atas lemari,” ujarnya.

Tersangka beserta barang bukti yang berhasil disita kemudian dibawa ke Polsek Bojonggede untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Berita Terbaru