Tragedi Miras Oplosan di Ponorogo: Remaja Tunarungu Meninggal Setelah Minum Arak Jowo Campur Minuman Energi

- Redaksi

Tuesday, 22 April 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jenazah 
(Dok. Ist)

Ilustrasi jenazah (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Sebuah tragedi menimpa keluarga di Desa Ngasinan, Jetis, Ponorogo, ketika BS (22), seorang remaja tunarungu, meninggal dunia setelah mengonsumsi miras oplosan.

Peristiwa ini terjadi pada malam Minggu di sebuah gazebo kecil di Desa Banjang, Mlarak, Ponorogo, saat BS bersama tiga rekannya melepas penat.

“Tak ada yang istimewa malam itu, selain keinginan sederhana mereka untuk menghabiskan malam minggu bersama,” ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudy Hidajanto, Senin (21/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah meneguk beberapa gelas miras oplosan yang terdiri dari arak jowo dan minuman energi, BS mulai menunjukkan reaksi negatif, seperti mual dan kehilangan kesadaran.

Ketiga rekannya panik dan membawanya ke Puskesmas Jetis, namun nyawa BS tidak dapat diselamatkan.

Baca Juga :  Jelaskan Faktor Internal yang Melatarbelakangi Terjadinya Pergerakan Nasional di Indonesia?

“Saat sampai di puskesmas, korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” kata Rudy.

Keluarga korban sangat terpukul dengan kejadian ini, tidak hanya karena kehilangan putra mereka, tetapi juga karena kematiannya terjadi dalam kondisi yang tragis. BS dikenal sebagai sosok yang ramah dan mudah bergaul di lingkungannya.

Polisi telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa teman-teman korban dan penjual miras, serta mengamankan barang bukti berupa sisa miras oplosan.

Namun, penyelidikan sedikit terkendala karena pihak keluarga menolak dilakukan otopsi.

“Kami tetap melanjutkan proses penyelidikan. Kita ingin pastikan apakah ada unsur pidana dalam peristiwa ini,” tegas Rudy.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya konsumsi miras oplosan, terutama bagi kalangan muda yang rentan terpengaruh lingkungan.

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Berita Terbaru

Ucapan Terima Kasih yang Menyentuh Hati untuk Guru Tercinta

Pendidikan

25 Ucapan Terima Kasih yang Menyentuh Hati untuk Guru Tercinta

Monday, 14 Jul 2025 - 17:00 WIB

Memecahkan Teka-Teki Biskuit 3 Cara MPLS

Pendidikan

Memecahkan Teka-Teki Biskuit 3 Cara MPLS: Arti dan Jawabannya!

Monday, 14 Jul 2025 - 16:51 WIB