Sarwendah Somasi Akun Tik Tok yang Fitnah dirinya dan Betran Peto

- Redaksi

Thursday, 16 May 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarwendah dan pengacaranya
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Kekesalan Sarwendah, istri dari Ruben Onsu, menghadapi tuduhan-tuduhan negatif yang tersebar pada beberapa akun media sosial di mana ia dituduh memiliki hubungan khusus dengan anak angkatnya, Betran Peto.

“Karena ini masalah sudah bergulir lama sekali dan akhirnya saya memberanikan diri untuk mengambil tindakan tegas. Kenapa tegas? Karena berita ini sudah berlarut terlalu lama dan sudah sangat mengganggu saya dan mengganggu anak-anak saya,” kata Sarwendah dalam konferensi pers di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, dilansir detikHot, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sukses di Panggung Hiburan, Sederet Artis Ini Miliki Usaha di Bidang Kuliner

 Ia telah mengajukan somasi terhadap akun-akun media sosial tersebut yang menyebar fitnah tersebut. 

Baca Juga :  Bocah 4 Tahun Tewas Terbakar di Kamar Kontrakan

Bersama dengan pengacaranya, Sarwendah meminta agar akun-akun yang menyebar isu tersebut segera mengklarifikasi tuduhan mereka dan meminta maaf dalam jangka waktu 3×24 jam.

“Dengan kayak gini saya mau mengklarifikasi semuanya, apa yang diomongin orang itu fitnah dan saya harus bertindak supaya kedepannya nanti tidak mengganggu anak-anak saya dan keluarga,” jelasnya dengan dengan suara bergetar.

 Sarwendah mengakui bahwa ia merasa sangat terganggu oleh tuduhan-tuduhan negatif tersebut yang tersebar di media sosial. 

Pengacara Sarwendah, Abraham Simon, telah membacakan surat somasi terbuka yang mengacu pada lima akun TikTok yang menjadi sasaran somasi tersebut. 

Baca Juga:

Jordi Onsu Singgung Soal Hubungannya dengan Sang Kakak, Ini Kata Ruben Onsu

Baca Juga :  Penolakan Kenaikan PPN 12 Persen: Warganet Gagas Petisi dan Demo di Istana Negara

Somasi terbuka bertindak untuk dan atas nama klien kami Sarwendah, dengan ini kami menyampaikan somasi terbuka sebagai tindaklanjut atas dugaan adanya informasi atau informasi elektronik yang menyerang kehormatan atau merusak nama baik dan harga diri klien kami berupa gambaran atau tulisan yang dituduhkan atau fitnah kepada klien kami dengan maksud diketahui umum dan merugikan klien kami yang diduga pemilik akun TikTok di antaranya 1. cancer @andai05065, 2. sukabakso @_ayya04, 3. jayamulya@kobil dan, 4. fullcekbio, @full.cek.bio, 5. J2_p @J2_hps,” ucap Abraham Simon membacakan somasi.

Pemilik akun TikTok yang disebut dalam somasi diminta untuk meminta maaf dalam waktu 3×2 jam, menghapus video dan komentar yang mengandung fitnah terhadap Sarwendah, dan jika tidak dilakukan, mereka akan dilaporkan ke polisi.

Baca Juga :  Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanisme Penyaluran

“Maka berdasarkan hal-hal tersebut di atas kami menghimbau pemilik akun TikTok tersebut diatas hal-hal sebagai berikut: 1. Menyampaikan permintaan maaf kepada klien kami secara terbuka dalam waktu 3×24 jam sejak somasi terbuka ini disampaikan. 2. Menghapus tulisan atau gambar atau foto dan atau video yang berisi tuduhan atau fitnah yang menyerang kehormatan atau merusak harga diri klien kami. 3. Dan apabila belum ada realisasi sampai batas waktu yang disebutkan di atas maka klien kami akan menggunakan hak sebagai warga negara untuk mengambil langkah hukum dengan mengajukan laporan pidana melalui kepolisian RI,atau pengajuan gugatan perdata,” bunyi somasi itu dibacakan Abraham Simon.

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Monday, 23 March 2026 - 07:05 WIB

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru

Cara Bayar Fidyah Puasa

Lifestyle

Cara Bayar Fidyah Puasa: Panduan Lengkap dan Mudah Bagi Muslim

Tuesday, 24 Mar 2026 - 17:07 WIB

Harga iPhone 15

Teknologi

Update! Harga iPhone 15 Terbaru di Bulan Maret 2026

Tuesday, 24 Mar 2026 - 14:40 WIB