Sarwendah Somasi Akun Tik Tok yang Fitnah dirinya dan Betran Peto

- Redaksi

Thursday, 16 May 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarwendah dan pengacaranya
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Kekesalan Sarwendah, istri dari Ruben Onsu, menghadapi tuduhan-tuduhan negatif yang tersebar pada beberapa akun media sosial di mana ia dituduh memiliki hubungan khusus dengan anak angkatnya, Betran Peto.

“Karena ini masalah sudah bergulir lama sekali dan akhirnya saya memberanikan diri untuk mengambil tindakan tegas. Kenapa tegas? Karena berita ini sudah berlarut terlalu lama dan sudah sangat mengganggu saya dan mengganggu anak-anak saya,” kata Sarwendah dalam konferensi pers di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, dilansir detikHot, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sukses di Panggung Hiburan, Sederet Artis Ini Miliki Usaha di Bidang Kuliner

 Ia telah mengajukan somasi terhadap akun-akun media sosial tersebut yang menyebar fitnah tersebut. 

Baca Juga :  Kisah Baru Team Fortress 2: Perjalanan Panjang Menuju The Days Have Worn Away

Bersama dengan pengacaranya, Sarwendah meminta agar akun-akun yang menyebar isu tersebut segera mengklarifikasi tuduhan mereka dan meminta maaf dalam jangka waktu 3×24 jam.

“Dengan kayak gini saya mau mengklarifikasi semuanya, apa yang diomongin orang itu fitnah dan saya harus bertindak supaya kedepannya nanti tidak mengganggu anak-anak saya dan keluarga,” jelasnya dengan dengan suara bergetar.

 Sarwendah mengakui bahwa ia merasa sangat terganggu oleh tuduhan-tuduhan negatif tersebut yang tersebar di media sosial. 

Pengacara Sarwendah, Abraham Simon, telah membacakan surat somasi terbuka yang mengacu pada lima akun TikTok yang menjadi sasaran somasi tersebut. 

Baca Juga:

Jordi Onsu Singgung Soal Hubungannya dengan Sang Kakak, Ini Kata Ruben Onsu

Baca Juga :  Resep Seblak Pedas Enak Khas Bandung

Somasi terbuka bertindak untuk dan atas nama klien kami Sarwendah, dengan ini kami menyampaikan somasi terbuka sebagai tindaklanjut atas dugaan adanya informasi atau informasi elektronik yang menyerang kehormatan atau merusak nama baik dan harga diri klien kami berupa gambaran atau tulisan yang dituduhkan atau fitnah kepada klien kami dengan maksud diketahui umum dan merugikan klien kami yang diduga pemilik akun TikTok di antaranya 1. cancer @andai05065, 2. sukabakso @_ayya04, 3. jayamulya@kobil dan, 4. fullcekbio, @full.cek.bio, 5. J2_p @J2_hps,” ucap Abraham Simon membacakan somasi.

Pemilik akun TikTok yang disebut dalam somasi diminta untuk meminta maaf dalam waktu 3×2 jam, menghapus video dan komentar yang mengandung fitnah terhadap Sarwendah, dan jika tidak dilakukan, mereka akan dilaporkan ke polisi.

Baca Juga :  Vladimir Putin Murka, Rusia Serang Ukraina dengan Rudal Balistik Antar Benua

“Maka berdasarkan hal-hal tersebut di atas kami menghimbau pemilik akun TikTok tersebut diatas hal-hal sebagai berikut: 1. Menyampaikan permintaan maaf kepada klien kami secara terbuka dalam waktu 3×24 jam sejak somasi terbuka ini disampaikan. 2. Menghapus tulisan atau gambar atau foto dan atau video yang berisi tuduhan atau fitnah yang menyerang kehormatan atau merusak harga diri klien kami. 3. Dan apabila belum ada realisasi sampai batas waktu yang disebutkan di atas maka klien kami akan menggunakan hak sebagai warga negara untuk mengambil langkah hukum dengan mengajukan laporan pidana melalui kepolisian RI,atau pengajuan gugatan perdata,” bunyi somasi itu dibacakan Abraham Simon.

Berita Terkait

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!
Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!
Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 15:58 WIB

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!

Tuesday, 31 March 2026 - 15:51 WIB

Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Berita Terbaru