Seorang Anak di Jombang Tega Rampok Rumah Orang Tuanya Sendiri, Terungkap Bawa Kabur Barang Ini

- Redaksi

Friday, 24 May 2024 - 03:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Honda jazz yang dicuri oleh anaknya sandiri
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Seorang wanita bernama Evi Maisaroh (59) yang tinggal di Dusun Puton, Diwek, Jombang, Jawa Timur telah kehilangan rumahnya akibat dibobol oleh anak kandungnya sendiri, yaitu Wahyudi Satrio Utomo (32). Pelaku berhasil membawa kabur mobil dan uang senilai Rp5 juta.

Dilansir dari detikJatim, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (12/4/2024) siang. 

Saat itu, rumah Evi kosong karena ia sedang pergi ke Malang. Pelaku berhasil masuk melalui pintu belakang rumah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Feri, Pencuri Uang di Mobil dengan Modus Gembos Ban Berhasil Diciduk Polisi

Baca Juga :  Gadis 15 Tahun Diduga Jadi Korban Pemerkosaan, Ini Faktanya!

“Kemudian mencongkel pintu lemari di kamar ibunya menggunakan obeng,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca, Kamis (23/5/2024).

Satrio kemudian mencuri kunci dan STNK mobil Honda Jazz serta uang senilai Rp5 juta dari laci lemari milik ibunya. Setelah itu, pelaku melarikan diri dengan mobil yang berada di garasi rumah tersebut.

Baca Juga:

Curi Motor Depan Balai Desa, Pemuda diamankan Polisi

“Motifnya mencuri untuk memiliki dan menggunakan kendaraan tersebut. Uang Rp 5 juta dipakai tersangka untuk kebutuhannya selama kabur,” ungkap Sukaca.

Akibat perbuatan yang dilakukannya, Satrio harus ditahan di Rutan Polres Jombang dan dikenai hukuman dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP jo pasal 367 ayat (2) KUHP.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB