KPU Jatim Tunda Penetapan Pemenang Pilgub 2024, Menunggu Putusan MK

- Redaksi

Friday, 3 January 2025 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Jatim (Dok. Ist)

KPU Jatim (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur belum menetapkan pasangan calon (paslon) pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2024.

Meski pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak diketahui memperoleh suara terbanyak berdasarkan rekapitulasi KPU Jatim, keputusan resmi masih menunggu hasil sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat mengumumkan pemenang Pilgub Jatim karena harus menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini berkaitan dengan adanya gugatan sengketa hasil pemilu yang diajukan oleh salah satu paslon.

“Belum (ditetapkan), masih menunggu MK,” kata Umam, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga :  Kematian Massal Ikan di Sungai Ciwulan dan Dampaknya pada Warga Kampung Naga

Ia menambahkan bahwa KPU Jatim tengah menunggu penyampaian dokumen E-BRPK dari MK untuk memastikan kelanjutan proses penetapan pemenang.

“Kami masih menunggu penyampaian E-BRPK dari MK,” tambahnya.

Sebelumnya, pada 9 Desember 2024, KPU Jatim telah menyelesaikan rekapitulasi suara dari 38 kabupaten/kota.

Hasilnya, paslon nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, meraih suara terbanyak dengan total 12.192.165 suara.

Sementara itu, paslon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, memperoleh 1.797.332 suara, dan paslon nomor urut 3, Tri Rismaharini (Risma)-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), mendapatkan 6.743.095 suara.

Total suara sah dalam Pilgub Jatim 2024 adalah 20.732.592, dengan 1.204.610 suara dinyatakan tidak sah. Secara keseluruhan, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya mencapai 21.937.202 orang.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Akan Menerbitkan Perppu Pilkada Pasca-Batalnya Revisi UU Pilkada

Saat ini, publik masih menunggu putusan resmi dari MK sebelum KPU Jatim bisa menetapkan pemenang secara definitif.

Berita Terkait

Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!
Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?
Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4
Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Berita Terkait

Tuesday, 24 February 2026 - 12:06 WIB

Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!

Tuesday, 24 February 2026 - 09:51 WIB

Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?

Tuesday, 24 February 2026 - 06:32 WIB

Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4

Monday, 23 February 2026 - 09:23 WIB

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Berita Terbaru

Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia

Teknologi

4 Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia dengan Mudah dan Aman

Tuesday, 24 Feb 2026 - 09:27 WIB