Perpanjangan Pendaftaran PPPK Tahap II: Peluang Baru bagi Tenaga Non-ASN

- Redaksi

Wednesday, 1 January 2025 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.idPemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan kabar baik bagi tenaga non-ASN.

Diberitakan bahwa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk tahap II resmi diperpanjang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini sengaja dilalukan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada tenaga non-ASN yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berdasarkan Surat BKN Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024, masa pendaftaran yang semula dijadwalkan berakhir pada Desember 2024, kini diperpanjang hingga Selasa, 7 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.

Permasalahan ini juga ditegaskan oleh Mohammad Ridwan, sebagai Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN.

Baca Juga :  Sosok Melmel dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Benarkah Bawa Fakta Mengejutkan?

Pendaftaran tahap II ini terbuka bagi tenaga non-ASN yang sebelumnya belum lolos seleksi tahap pertama.

Selain itu, tenaga honorer yang belum sempat mendaftar pada seleksi tahap awal juga diundang untuk memanfaatkan kesempatan ini.

Namun, pemerintah menghadapi sejumlah kendala dalam proses ini.

Salah satu tantangan utama adalah mencocokkan data tenaga honorer dengan formasi yang diajukan oleh instansi pemerintah.

Beberapa pemerintah daerah juga belum mengusulkan formasi PPPK akibat keterbatasan anggaran untuk mendanai pegawai baru.

Kriteria Pelamar dan Ketentuan Pendaftaran

Seleksi PPPK tahap II mencakup beberapa kategori pelamar, termasuk tenaga non-ASN yang tidak memenuhi syarat pada tahap sebelumnya.

Pelamar diwajibkan untuk mendaftar di instansi tempat mereka bekerja saat ini, sesuai dengan jabatan yang tersedia.

Baca Juga :  Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Proses pendaftaran seleksi tahap II sendiri, sebenarnya sudah dibuka sejak tanggal 17 November 2024.

Dengan adanya perpanjangan ini, tenaga non-ASN memiliki waktu lebih banyak untuk melengkapi persyaratan dan memastikan pendaftaran mereka tercatat.

Pemerintah berharap perpanjangan ini dapat memberikan solusi atas kendala yang dihadapi, terutama dalam menjangkau tenaga honorer yang belum terakomodasi pada tahap pertama.

Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi

Setelah proses pendaftaran selesai, tahapan seleksi akan berlanjut hingga pengumuman hasil kelulusan.

Berdasarkan jadwal yang dirilis, hasil seleksi direncanakan akan diumumkan pada periode 22 hingga 31 Mei 2025.

Bagi para pelamar, ini adalah kesempatan emas untuk memperjuangkan posisi sebagai pegawai pemerintah.

Pemerintah terus mengupayakan transparansi proses seleksi sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Perlindungan Jaminan Sosial untuk Guru Madrasah Non-ASN, Usaha Kemenag Memperkuat SDM Pendidikan

Pesan untuk Para Pejuang PPPK

Pendaftaran seleksi PPPK tahap II merupakan peluang besar bagi tenaga non-ASN untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih jelas dan stabil.

Dengan perpanjangan waktu ini, diharapkan pelamar dapat mempersiapkan diri dengan lebih matang dan teliti.

Bagi tenaga honorer yang belum sempat mendaftar pada tahap pertama, jangan sia-siakan kesempatan ini.

Pemerintah memberikan ruang bagi semua pihak yang memenuhi kriteria untuk bersaing secara sehat.***

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Monday, 23 March 2026 - 07:05 WIB

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru

Cara Bayar Fidyah Puasa

Lifestyle

Cara Bayar Fidyah Puasa: Panduan Lengkap dan Mudah Bagi Muslim

Tuesday, 24 Mar 2026 - 17:07 WIB

Harga iPhone 15

Teknologi

Update! Harga iPhone 15 Terbaru di Bulan Maret 2026

Tuesday, 24 Mar 2026 - 14:40 WIB