Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ditangkap di Persembunyian

- Redaksi

Saturday, 13 September 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar

Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar

SwaraWarta.co.id – Seorang sopir Bank Jawa Tengah (Jateng) cabang Wonogiri, Anggun Tyas, ditangkap polisi setelah membawa kabur uang milik bank senilai Rp 10 miliar. Penangkapan dilakukan di rumah persembunyiannya di Panggang, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin (8/9/2025) dini hari.

Anggun diduga melarikan uang tersebut pada 1 September 2025 saat bertugas mengantar pegawai bank untuk mengambil uang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cabang Solo dan Bank Jateng Cabang Solo. Setelah uang dimasukkan ke mobil operasional bank, ia beralasan memindahkan posisi parkir lalu kabur.

Detail Pengeluaran dan Pembelian

Dalam waktu singkat, Anggun menggunakan uang hasil curian untuk membeli berbagai barang mewah dan properti:

  • Rumah senilai Rp 140 juta di Gunungkidul (baru dibayar Rp 70 juta).
  • Mobil Daihatsu Ayla dan empat sepeda motor (satu di antaranya motor second seharga Rp 15 juta).
  • Perabot rumah tangga seperti kipas angin, spring bed, dan pompa air.
  • Handphone dan barang pribadi lainnya.

Selain itu, ia juga memberikan uang Rp 10 juta dan handphone kepada sopir taksi online yang membawanya kabur ke Yogyakarta.

Penangkapan dan Investigasi

Polisi menangkap Anggun saat ia tidur di rumah barunya yang terletak di daerah blank spot (tanpa sinyal) untuk menghindari pelacakan. Tidak ada perlawanan selama penangkapan.

Dua orang lain, yaitu Dwi Sulistyo (alias Oyi) dan sopir taksi online, juga diamankan karena diduga menerima aliran dana dan membantu pelarian.

Baca Juga :  Kemacetan Parah di Jalur Menuju Kawasan Bromo, Polisi Bekerja Keras untuk Urai Kemacetan

Dwi, yang merupakan teman kecil Anggun, aktif membantu mencari rumah persembunyian dan merencanakan usaha pinjaman ilegal dengan uang curian.

Polisi mengamankan tiga karung uang pecahan Rp 100 ribu yang belum diketahui jumlah totalnya.

Anggun berencana membuka usaha simpan pinjam ilegal di Gunung kidul dengan menjadi “bos” dan memanfaatkan Dwi sebagai penagih. Namun, rencana itu gagal setelah polisi menggerebek rumahnya hanya tiga hari setelah ia menempatinya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk melacak aliran dana dan keterlibatan pihak lain .

 

Berita Terkait

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!
Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti
Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!
24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah
Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Berita Terkait

Wednesday, 19 August 2026 - 17:30 WIB

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 August 2026 - 11:11 WIB

Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti

Tuesday, 18 August 2026 - 10:25 WIB

Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:12 WIB

24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Berita Terbaru

CPNS 2026 Diundur

Berita

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 Aug 2026 - 17:30 WIB