Sopir Taksi Online Maling Ban, Hanya Butuh Waktu 20 Menit

- Redaksi

Saturday, 18 May 2024 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku Pencurian ban mobil
( Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Baru-baru ini, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian ban mobil yang terjadi di parkiran Mal Kemayoran Jakarta Pusat dan RSUD Koja Jakarta Utara. 

Para pelaku hanya memerlukan waktu 20 menit dalam melakukan aksinya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Hady Siagian, Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, menjelaskan bahwa awalnya pelaku bernama Muhammad Prayuda atau AMP (25 tahun) melakukan aksinya di parkiran Mal Cempaka Putih Jakarta Pusat, pada hari Selasa (7/5) pukul 11.00 WIB. 

Baca Juga:

Minimarket di Probolinggo Jadi Sasaran Rampok, 1 Karyawan Terluka

“Dari TKP tersebut pelaku berhasil mengamankan tiga buah ban berikut velg mobil Daihatsu Sigra dengan nopol B 2685 TZI yang viral di sosial media Instagram,” kata Hady kepada wartawan, dikutip Sabtu (18/5/2024).

Baca Juga :  Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Setelah mencuri di mal, AMP melanjutkan aksinya di RSUD Koja dan berhasil mencuri 3 ban mobil Toyota Kalya beserta velg yang dilengkapi dengan nopol B 2216 UYB. 

“Pelaku melancarkan aksinya sendiri dan aksinya dilakukan kurang lebih 20 menit,” ujarnya.

Baca Juga:

Tiga Buruh Tani di Ngawi Diamankan Polisi Usai Curi Kayu Jati

Polisi mengatakan bahwa AMP hanya memerlukan waktu sekitar 20 menit untuk melancarkan aksinya.

Setelah melakukan aksinya, AMP menjual barang hasil curiannya kepada pelaku lain bernama SAL, yang beralamat di Jakarta Timur. 

Harga jual yang ditawarkan oleh AMP sebesar 300 ribu rupiah per ban, sehingga total hasil penjualan sebesar 1,8 juta rupiah.

Baca Juga :  Tangis Aldi di Sidang PK: Kesaksian Penyiksaan dalam Kasus Vina Cirebon

Polisi menyebutkan bahwa motif dari tindakan pencurian yang dilakukan oleh AMP adalah karena ia terlilit hutang. 

“Hasil kejahatan tersebut diperuntukkan pelaku untuk membayar hutang-hutang,” jelasnya.

AMP sendiri berprofesi sebagai sopir taksi online. Dalam melancarkan aksinya, pelaku memilih mobil yang pernah dia bawa.

“Pelaku ini bekerja sebagai driver grab dan mobilnya menyewa. Ternyata pada saat bersangkutan mengoperasikan Grab tidak bisa menutupi uang sewa jadi terlilit hutang, mencari jalur pintas dan mengambil ban mobil,” ucapnya.

 Hal ini dilakukan agar dapat memperlancar aksinya.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD
Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran
Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!

Berita Terkait

Friday, 3 July 2026 - 16:46 WIB

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah

Friday, 3 July 2026 - 11:10 WIB

Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Thursday, 2 July 2026 - 13:30 WIB

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!

Thursday, 2 July 2026 - 10:31 WIB

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Thursday, 2 July 2026 - 10:25 WIB

Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace

Berita Terbaru

Ronaldo Cetak Berapa Gol di Piala Dunia

Olahraga

Rekor Baru CR7: Ronaldo Cetak Berapa Gol di Piala Dunia?

Friday, 3 Jul 2026 - 09:53 WIB