Sopir Taksi Online Maling Ban, Hanya Butuh Waktu 20 Menit

- Redaksi

Saturday, 18 May 2024 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku Pencurian ban mobil
( Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Baru-baru ini, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian ban mobil yang terjadi di parkiran Mal Kemayoran Jakarta Pusat dan RSUD Koja Jakarta Utara. 

Para pelaku hanya memerlukan waktu 20 menit dalam melakukan aksinya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Hady Siagian, Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, menjelaskan bahwa awalnya pelaku bernama Muhammad Prayuda atau AMP (25 tahun) melakukan aksinya di parkiran Mal Cempaka Putih Jakarta Pusat, pada hari Selasa (7/5) pukul 11.00 WIB. 

Baca Juga:

Minimarket di Probolinggo Jadi Sasaran Rampok, 1 Karyawan Terluka

“Dari TKP tersebut pelaku berhasil mengamankan tiga buah ban berikut velg mobil Daihatsu Sigra dengan nopol B 2685 TZI yang viral di sosial media Instagram,” kata Hady kepada wartawan, dikutip Sabtu (18/5/2024).

Baca Juga :  PDIP Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung, Begini Tanggapannya!

Setelah mencuri di mal, AMP melanjutkan aksinya di RSUD Koja dan berhasil mencuri 3 ban mobil Toyota Kalya beserta velg yang dilengkapi dengan nopol B 2216 UYB. 

“Pelaku melancarkan aksinya sendiri dan aksinya dilakukan kurang lebih 20 menit,” ujarnya.

Baca Juga:

Tiga Buruh Tani di Ngawi Diamankan Polisi Usai Curi Kayu Jati

Polisi mengatakan bahwa AMP hanya memerlukan waktu sekitar 20 menit untuk melancarkan aksinya.

Setelah melakukan aksinya, AMP menjual barang hasil curiannya kepada pelaku lain bernama SAL, yang beralamat di Jakarta Timur. 

Harga jual yang ditawarkan oleh AMP sebesar 300 ribu rupiah per ban, sehingga total hasil penjualan sebesar 1,8 juta rupiah.

Baca Juga :  Sukses! Palestina dan Suriah Tembus Babak 16 Besar Piala Asia 2023

Polisi menyebutkan bahwa motif dari tindakan pencurian yang dilakukan oleh AMP adalah karena ia terlilit hutang. 

“Hasil kejahatan tersebut diperuntukkan pelaku untuk membayar hutang-hutang,” jelasnya.

AMP sendiri berprofesi sebagai sopir taksi online. Dalam melancarkan aksinya, pelaku memilih mobil yang pernah dia bawa.

“Pelaku ini bekerja sebagai driver grab dan mobilnya menyewa. Ternyata pada saat bersangkutan mengoperasikan Grab tidak bisa menutupi uang sewa jadi terlilit hutang, mencari jalur pintas dan mengambil ban mobil,” ucapnya.

 Hal ini dilakukan agar dapat memperlancar aksinya.

Berita Terkait

TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG
Jam Berapa Pengumuman Mandiri USU? Berikut Ini Informasi Terbarunya!
Duka Mendalam, 3 Peserta Manajer Koperasi Desa Merah Putih Meninggal Dunia
Cara Daftar Ulang SPMB Online dengan Mudah dan Dokumen yang Harus Disiapkan!
Kapan MagangHub 2026 Dibuka? Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
IHSG Merah Membara Lagi? Ini 5 Penyebab IHSG Sering Anjlok yang Wajib Kamu Tahu!
Bantuan Sekolah Cair? Begini Cara Cek PIP Sudah Cair atau Belum Lewat HP!
PRJ 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap dan Informasi Terbarunya

Berita Terkait

Friday, 26 June 2026 - 11:00 WIB

TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG

Friday, 26 June 2026 - 10:24 WIB

Jam Berapa Pengumuman Mandiri USU? Berikut Ini Informasi Terbarunya!

Friday, 26 June 2026 - 09:52 WIB

Duka Mendalam, 3 Peserta Manajer Koperasi Desa Merah Putih Meninggal Dunia

Friday, 26 June 2026 - 09:43 WIB

Cara Daftar Ulang SPMB Online dengan Mudah dan Dokumen yang Harus Disiapkan!

Thursday, 25 June 2026 - 17:09 WIB

Kapan MagangHub 2026 Dibuka? Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru