Terungkap! Ini Dia Pelaku Pembunuhan Bos Tembaga di Gresik

- Redaksi

Wednesday, 8 May 2024 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembunuhan bos tembaga (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pengusaha kerajinan tembaga, Bayu Handono (36) di Boyolali dibunuh oleh seorang pria bernama Irwan (27) asal Sragen. 

Ternyata pembunuhan tersebut diawali dari hubungan asmara sesama jenis antara korban dan pelaku yang dibuat melalui aplikasi MiChat pada Januari 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban dan tersangka melakukan hubungan badan tiga kali dengan imbalan uang sebesar Rp 200 ribu. 

Baca Juga:

Bos Tembaga di Boyolali Jadi Korban Pembunuhan, Berikut Kronologinya!

“Atas dasar terjadinya pembunuhan bahwa antara korban dan pelaku terlibat hubungan asmara,” ungkap Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers kasus pembunuhan ini di Mapolres Boyolali, Selasa (7/5). 

Baca Juga :  Baby Zara, Korban Pelecehan dan Pembunuhan Oleh Suami Pengasuhnya.

“Ketemunya (antara korban dan tersangka) itu (lewat) aplikasi Michat,” kata Luthfi.

Pada Rabu (1/5), pelaku diminta untuk menginap di rumah korban karena merasa kangen pada korban. 

Namun, saat perselisihan harga terjadi, pelaku yang telah merencanakan tindakannya membawa sebilah sabit dan melakukan pembunuhan kejam terhadap korban. 

Pelaku juga membawa kabur beberapa barang berharga milik korban, seperti sepeda motor Honda PCX, jam tangan, dan uang tunai. 

Kasus tersebut berhasil diungkap oleh kepolisian kurang dari 24 jam setelah menerima laporan penemuan jenazah korban. 

Pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (4/5/2024) di Terminal Tirtonadi Solo oleh tim Resmob Polres Boyolali bersama Jatanras Polda Jateng. 

Baca Juga:

Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmikan Pembangunan Swiss-Belhotel Nusantara di Ibu Kota Baru

Seorang Lansia Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Benarkah Korban Penganiayaan?

Kasus ini dikategorikan sebagai pembunuhan berencana yang sangat keji oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

“Ini adalah pembunuhan berencana yang sangat keji sekali, yang hal ini sangat menonjol bagi kami untuk kita ungkap,” imbuhnya.

Berita Terkait

Kapan KUHP Baru Berlaku? Inilah Timeline dan Masa Transisinya
Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!
Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025
Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 15:54 WIB

Kapan KUHP Baru Berlaku? Inilah Timeline dan Masa Transisinya

Sunday, 7 December 2025 - 13:51 WIB

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Sunday, 7 December 2025 - 13:37 WIB

Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!

Saturday, 6 December 2025 - 16:38 WIB

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025

Saturday, 6 December 2025 - 14:11 WIB

Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Cara Membatalkan Langganan di Canva

Teknologi

Cara Membatalkan Langganan di Canva: Panduan Lengkap dan Mudah

Monday, 8 Dec 2025 - 17:13 WIB

Kapan BoBoiBoy Gurlatan Tayang

Film

Kapan BoBoiBoy Gurlatan Tayang? Yuk Cari Tahu Disini!

Monday, 8 Dec 2025 - 16:37 WIB

Apa Kode Kehormatan Gerakan Pramuka

Pendidikan

Mengenal Lebih Dekat: Apa Kode Kehormatan Gerakan Pramuka?

Monday, 8 Dec 2025 - 15:47 WIB