Terungkap! Ini Dia Pelaku Pembunuhan Bos Tembaga di Gresik

- Redaksi

Wednesday, 8 May 2024 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembunuhan bos tembaga (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pengusaha kerajinan tembaga, Bayu Handono (36) di Boyolali dibunuh oleh seorang pria bernama Irwan (27) asal Sragen. 

Ternyata pembunuhan tersebut diawali dari hubungan asmara sesama jenis antara korban dan pelaku yang dibuat melalui aplikasi MiChat pada Januari 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban dan tersangka melakukan hubungan badan tiga kali dengan imbalan uang sebesar Rp 200 ribu. 

Baca Juga:

Bos Tembaga di Boyolali Jadi Korban Pembunuhan, Berikut Kronologinya!

“Atas dasar terjadinya pembunuhan bahwa antara korban dan pelaku terlibat hubungan asmara,” ungkap Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers kasus pembunuhan ini di Mapolres Boyolali, Selasa (7/5). 

Baca Juga :  Santri Lamongan Diduga Dibanting Temannya, Begini Kondisinya!

“Ketemunya (antara korban dan tersangka) itu (lewat) aplikasi Michat,” kata Luthfi.

Pada Rabu (1/5), pelaku diminta untuk menginap di rumah korban karena merasa kangen pada korban. 

Namun, saat perselisihan harga terjadi, pelaku yang telah merencanakan tindakannya membawa sebilah sabit dan melakukan pembunuhan kejam terhadap korban. 

Pelaku juga membawa kabur beberapa barang berharga milik korban, seperti sepeda motor Honda PCX, jam tangan, dan uang tunai. 

Kasus tersebut berhasil diungkap oleh kepolisian kurang dari 24 jam setelah menerima laporan penemuan jenazah korban. 

Pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (4/5/2024) di Terminal Tirtonadi Solo oleh tim Resmob Polres Boyolali bersama Jatanras Polda Jateng. 

Baca Juga:

Baca Juga :  Hasto Ditahan KPK, Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah PDIP Tak Ikut Retret di Magelang

Seorang Lansia Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Benarkah Korban Penganiayaan?

Kasus ini dikategorikan sebagai pembunuhan berencana yang sangat keji oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

“Ini adalah pembunuhan berencana yang sangat keji sekali, yang hal ini sangat menonjol bagi kami untuk kita ungkap,” imbuhnya.

Berita Terkait

Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!

Berita Terkait

Saturday, 6 December 2025 - 14:11 WIB

Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Friday, 5 December 2025 - 19:28 WIB

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org

Friday, 5 December 2025 - 10:50 WIB

Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Berita Terbaru