Terungkap! Ini Dia Pelaku Pembunuhan Bos Tembaga di Gresik

- Redaksi

Wednesday, 8 May 2024 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembunuhan bos tembaga (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pengusaha kerajinan tembaga, Bayu Handono (36) di Boyolali dibunuh oleh seorang pria bernama Irwan (27) asal Sragen. 

Ternyata pembunuhan tersebut diawali dari hubungan asmara sesama jenis antara korban dan pelaku yang dibuat melalui aplikasi MiChat pada Januari 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban dan tersangka melakukan hubungan badan tiga kali dengan imbalan uang sebesar Rp 200 ribu. 

Baca Juga:

Bos Tembaga di Boyolali Jadi Korban Pembunuhan, Berikut Kronologinya!

“Atas dasar terjadinya pembunuhan bahwa antara korban dan pelaku terlibat hubungan asmara,” ungkap Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers kasus pembunuhan ini di Mapolres Boyolali, Selasa (7/5). 

Baca Juga :  Aturan Baru: Kontrak PPPK Kini Berlaku Hingga Usia Pensiun

“Ketemunya (antara korban dan tersangka) itu (lewat) aplikasi Michat,” kata Luthfi.

Pada Rabu (1/5), pelaku diminta untuk menginap di rumah korban karena merasa kangen pada korban. 

Namun, saat perselisihan harga terjadi, pelaku yang telah merencanakan tindakannya membawa sebilah sabit dan melakukan pembunuhan kejam terhadap korban. 

Pelaku juga membawa kabur beberapa barang berharga milik korban, seperti sepeda motor Honda PCX, jam tangan, dan uang tunai. 

Kasus tersebut berhasil diungkap oleh kepolisian kurang dari 24 jam setelah menerima laporan penemuan jenazah korban. 

Pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (4/5/2024) di Terminal Tirtonadi Solo oleh tim Resmob Polres Boyolali bersama Jatanras Polda Jateng. 

Baca Juga:

Baca Juga :  Kiwi Challenge Ajak Generasi Muda Adu Ide Bisnis, Raih Peluang Belajar Langsung di New Zealand!

Seorang Lansia Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Benarkah Korban Penganiayaan?

Kasus ini dikategorikan sebagai pembunuhan berencana yang sangat keji oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

“Ini adalah pembunuhan berencana yang sangat keji sekali, yang hal ini sangat menonjol bagi kami untuk kita ungkap,” imbuhnya.

Berita Terkait

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Berita Terbaru