276 Kades di Ponorogo Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Begini Pesan Sugiri Sancoko

- Redaksi

Wednesday, 26 June 2024 - 01:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan kades yang menerima SK perpanjangan jabatan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Pada Selasa (25/6/2024), sebanyak 276 kepala desa di Kabupaten Ponorogo menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. 

“Saya mengajak kades untuk hijroh ke sesuatu yang lebih baik,” ungkap Kang Giri, Selasa (25/6).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Setelah PAN, Sugiri Sancoko Dapatkan Surat Tugas dari Partai Demokrat di Pilkada 2024

Kang Giri, sapaan akrab dari Bupati, memberikan pesan kepada ratusan kepala desa yang diberikan SK perpanjangan tersebut.

Dalam pesannya, Kang Giri mengajak kepala desa untuk berinovasi dan memiliki integritas dalam merencanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Apbdes). 

Baca Juga :  Rekaman Sejoli Mesum di Taman Kota Malang Bikin Heboh, Begini Faktanya!

Dia juga menekankan pentingnya kerja keras dalam pengabdian dan pelayanan terhadap masyarakat. 

Kang Giri mengatakan bahwa dengan cara tersebut, desa-desa akan semakin baik dan kepala desa tidak perlu gelisah tentang masa jabatan karena SK perpanjangan sudah diserahkan.

“Dengan cara itu desa-desa akan semakin bagus. Tidak lagi gelisah tentang masa jabatan. Karena =SK sudah saya serahkan, jabatan masih panjang,” urainya

Kang Giri juga memberikan pesan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, yakni agar kepala desa menjaga desa masing-masing agar tetap kondusif. 

Baca Juga:

Kades Muda Didik Subagio Daftar Bacabup Ponorogo Lewat PKB

Semoga para kepala desa dapat menjalankan tugasnya dengan baik untuk kemajuan desa-desa di Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga :  Samsudin ditangkap oleh Kepolisian Usai Sebut Bertukar Pasangan Halal

 “Dimana desanya dijaga untuk tetap kondusif,” urainya.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!
Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!
Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026
EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 09:48 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!

Thursday, 6 August 2026 - 15:31 WIB

Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Thursday, 6 August 2026 - 09:12 WIB

Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!

Wednesday, 5 August 2026 - 09:15 WIB

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Tuesday, 4 August 2026 - 18:24 WIB

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users

Berita Terbaru

Cara Daftar Akulaku Agar di ACC

Teknologi

4 Cara Daftar Akulaku Agar di ACC dengan Mudah dan Cepat

Saturday, 8 Aug 2026 - 11:46 WIB

Kapan FIFA ASEAN Cup 2026 Dimulai

Olahraga

Kapan FIFA ASEAN Cup 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkapnya

Saturday, 8 Aug 2026 - 10:05 WIB