276 Kades di Ponorogo Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Begini Pesan Sugiri Sancoko

- Redaksi

Wednesday, 26 June 2024 - 01:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan kades yang menerima SK perpanjangan jabatan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Pada Selasa (25/6/2024), sebanyak 276 kepala desa di Kabupaten Ponorogo menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. 

“Saya mengajak kades untuk hijroh ke sesuatu yang lebih baik,” ungkap Kang Giri, Selasa (25/6).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Setelah PAN, Sugiri Sancoko Dapatkan Surat Tugas dari Partai Demokrat di Pilkada 2024

Kang Giri, sapaan akrab dari Bupati, memberikan pesan kepada ratusan kepala desa yang diberikan SK perpanjangan tersebut.

Dalam pesannya, Kang Giri mengajak kepala desa untuk berinovasi dan memiliki integritas dalam merencanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Apbdes). 

Baca Juga :  Ridwan Kamil Dapat Dukungan dari Eks Wakil Gubernur Jakarta untuk Pilgub 2024

Dia juga menekankan pentingnya kerja keras dalam pengabdian dan pelayanan terhadap masyarakat. 

Kang Giri mengatakan bahwa dengan cara tersebut, desa-desa akan semakin baik dan kepala desa tidak perlu gelisah tentang masa jabatan karena SK perpanjangan sudah diserahkan.

“Dengan cara itu desa-desa akan semakin bagus. Tidak lagi gelisah tentang masa jabatan. Karena =SK sudah saya serahkan, jabatan masih panjang,” urainya

Kang Giri juga memberikan pesan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, yakni agar kepala desa menjaga desa masing-masing agar tetap kondusif. 

Baca Juga:

Kades Muda Didik Subagio Daftar Bacabup Ponorogo Lewat PKB

Semoga para kepala desa dapat menjalankan tugasnya dengan baik untuk kemajuan desa-desa di Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga :  PDIP Akan Berlakukan Sanksi kepada Budiman Sudjatmiko atas Dukungan pada Prabowo di Pilpres 2024

 “Dimana desanya dijaga untuk tetap kondusif,” urainya.

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru