276 Kades di Ponorogo Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Begini Pesan Sugiri Sancoko

- Redaksi

Wednesday, 26 June 2024 - 01:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan kades yang menerima SK perpanjangan jabatan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Pada Selasa (25/6/2024), sebanyak 276 kepala desa di Kabupaten Ponorogo menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. 

“Saya mengajak kades untuk hijroh ke sesuatu yang lebih baik,” ungkap Kang Giri, Selasa (25/6).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Setelah PAN, Sugiri Sancoko Dapatkan Surat Tugas dari Partai Demokrat di Pilkada 2024

Kang Giri, sapaan akrab dari Bupati, memberikan pesan kepada ratusan kepala desa yang diberikan SK perpanjangan tersebut.

Dalam pesannya, Kang Giri mengajak kepala desa untuk berinovasi dan memiliki integritas dalam merencanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Apbdes). 

Baca Juga :  Munawir Aziz Dinonaktifkan dari Jabatan Staffsus Bupati Kudus Usai Bertemu Presiden Israel Isaac Herzoq

Dia juga menekankan pentingnya kerja keras dalam pengabdian dan pelayanan terhadap masyarakat. 

Kang Giri mengatakan bahwa dengan cara tersebut, desa-desa akan semakin baik dan kepala desa tidak perlu gelisah tentang masa jabatan karena SK perpanjangan sudah diserahkan.

“Dengan cara itu desa-desa akan semakin bagus. Tidak lagi gelisah tentang masa jabatan. Karena =SK sudah saya serahkan, jabatan masih panjang,” urainya

Kang Giri juga memberikan pesan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, yakni agar kepala desa menjaga desa masing-masing agar tetap kondusif. 

Baca Juga:

Kades Muda Didik Subagio Daftar Bacabup Ponorogo Lewat PKB

Semoga para kepala desa dapat menjalankan tugasnya dengan baik untuk kemajuan desa-desa di Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga :  Bagaimana Cara Memberikan Ritme pada Objek? Ini Penjelasan Lengkapnya!

 “Dimana desanya dijaga untuk tetap kondusif,” urainya.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB