Banjir Lahar Dingin, 3 Warga Tewas Terseret Arus

- Redaksi

Saturday, 20 April 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banjir lahar dingin
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pada Kamis (18/4) pukul 19.30 WIB, banjir lahar dingin yang disebabkan oleh intensitas hujan yang tinggi terjadi di wilayah Gunung Semeru, yang menyebabkan meluapnya debit air Daerah Aliran Sungai (DAS) Regoyo, DAS Mujur, dan DAS Glidik.

Akibatnya, sembilan kecamatan terdampak meluapnya tiga DAS tersebut, yaitu Kecamatan Pronojiwo, Kecamatan Candipuro, Kecamatan Pasirian, Kecamatan Lumajang, Kecamatan Sukodono, Kecamatan Sumbersuko, Kecamatan Pasrujambe, Kecamatan Padang, dan Kecamatan Tempeh.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA: Imbas Lahar Dingin Semeru, Puluhan Warga Candipuro Mengungsi

Sebanyak tiga orang warga dilaporkan meninggal dunia, satu di antaranya tertimbun material longsor di Kecamatan Pronojiwo, dan dua orang lainnya terbawa arus lahar dingin di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. 

Baca Juga :  Gerindra Sebut Prabowo Suka Makan Nasi Goreng Buatan Megawati, Hingga Harapkan Hal Ini

“Akibat kejadian ini terdapat tiga korban meninggal dunia yang dilaporkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang pada Jumat (19/4) pukul 18.00 WIB,” kata Kapusdatinkom Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam keterangannya, Sabtu (20/4/2024).

BACA JUGA: Dampak Erupsi Gunung Ruang, Aktivitas Gunung Karangetang Meningkat

Selain itu, empat rumah warga, satu sepeda motor, 24 unit DAM irigasi, dan 17 jembatan mengalami kerusakan berat. 

Delapan dari jembatan tersebut putus total akibat luapan lahar dingin dari Daerah Aliran Sungai Regoyo, DAS Mujur, dan DAS Glidik.

Peristiwa tersebut juga mengakibatkan akses jalan Nasional Lumajang – Malang via Piket Nol Pronojiwo putus dan hingga saat ini masih dalam penanganan PT Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN Jawa-Bali).

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru