Remaja di Pasuruan Diserang Ular Kobra

- Redaksi

Thursday, 28 March 2024 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Evakuasi ular kobra
(Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Riski Maulana, seorang remaja berusia 14 tahun yang tinggal di Dusun Kurban, Desa Gading, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan telah mengalami serangan ular kobra di rumahnya. 

Saat kejadian pada Rabu (27/03/2024) pukul 21.00 WIB, Riski melihat seekor ular kobra sedang bertengger di tempat penyimpanan barang di rumahnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Riski kemudian mencoba mengusir ular tersebut dengan tongkat namun malangnya ular tersebut merasa terancam dan menyerang Riski dengan membabi buta.

Bisa dari ular itu langsung mengenai matanya sehingga membuat kondisi kesehatannya semakin buruk.

“Karena merasakan sakit yang luar biasa di matanya, Riski spontan mengucek matanya,” kata Sekretaris Desa Gading, Ahmad Amin, Kamis (28/3/2024)

Baca Juga :  Macet di Jaktim, Sopir Angkot jadi Sasaran Begal

Keluarga Riski segera membawanya ke RSUD Grati namun karena keadaannya semakin parah, Riski dirujuk ke RSUD dr.R. Soedarso Kota Pasuruan untuk menerima penanganan medis yang lebih intensif.

Pihak berwenang meminta bantuan dari Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasuruan untuk mengevakuasi ular kobra yang masih berkeliaran di sekitar rumah Riski.

Harapannya adalah dapat mencegah serangan terhadap warga lainnya.

“Ular berhasil dievakuasi. Sementara saat ini kondisi Riski berangsur membaik setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD,” pungkasnya

Berita Terkait

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru