Karhutla Gunung Arjuno Meluas ke Mojokerto, Upaya Pemadaman Dilakukan dengan Gencar

- Redaksi

Tuesday, 5 September 2023 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan Tahura T Soerjo memadamkan karhutla Gunung Arjuno – Welirang


SwaraWarta.co.id – 
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lereng Gunung Arjuno terus meluas, meninggalkan kekhawatiran dan keprihatinan. Pagi hari Senin (4 /9), kobaran api terus menjalar hingga mencapai wilayah Kabupaten Mojokerto.

Menurut Abdul Khakim, Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, saat ini api karhutla telah memasuki wilayah Tahura R Soerjo di Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet. Diperkirakan kebakaran ini terjadi sejak sekitar pukul 07.00-08.00 pada hari Senin tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Api dengan ganasnya membakar vegetasi semak belukar di blok Coban Luku dan Curah Klontong. Menurut Khakim, api ini merambat dari wilayah Bumiaji, Kota Batu, ke area hutan Pacet dengan cepat. Salah satu faktor penyebabnya adalah angin kencang yang terjadi di antara Gunung Arjuno-Welirang yang masih membentuk satu kesatuan.

Baca Juga :  Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?

Khakim juga menjelaskan bahwa di wilayah Batu, api belum sepenuhnya berhasil dipadamkan dan terus menjalar dari selatan ke utara. Saat ini, luas lahan yang terdampak belum bisa diinventarisir dengan pasti.

Untuk mengatasi kebakaran ini, pada Senin petang (4/9), petugas gabungan dari BPBD Kabupaten Mojokerto dan Tahura R Soerjo segera diterjunkan untuk melakukan pemadamansecara manual. Mereka menggunakan kebyok atau ranting pepohonan sebagai alat untuk memadamkan api dan mencegah karhutla semakin meluas. Total 20 personel gabungan terlibat dalam upaya pemadaman ini.

Ahmad Wahyudi, Kepala Tahura R Soerjo, menjelaskan bahwa akibat dari karhutla di hutan lindung ini, beberapa kawasan wisata alam dan pendakian sementara harus ditutup. Termasuk di dalamnya adalah pendakian Gunung Pundak, Bukit Watu Jengger, Semar, dan Cendono. Semua langkah ini diambil sebagai tindakan pencegahan untuk menghindari potensi masalah yang lebih serius.

Baca Juga :  Kondisi Masih Pemulihan, Jokowi Pilih Antar Cucu Liburan

Pemandian Air Panas Cangar juga harus ditutup sementara waktu. Semua tindakan ini diambil untuk menjaga keselamatan dan mengantisipasi dampak buruk yang dapat terjadi.

Kebakaran hutan dan lahan di Gunung Arjuno pertama kali dilaporkan di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Sabtu (26/8). Kobaran api ini terus meluas hingga mencapai wilayah Kabupaten Pasuruan dan Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

Untuk memadamkan kebakaran ini, BPBD Provinsi Jawa Timur bahkan harus melibatkan helikopter water bombing di wilayah Pasuruan. Sejak tiga hari sebelumnya, BPBD Kabupaten Mojokerto telah menyiagakan tiga personel untuk memantau perkembangan karhutla di wilayah perbatasan antara Kabupaten Mojokerto dan Batu.

Kebakaran hutan dan lahan ini menjadi perhatian serius, dan upaya pemadaman yang gigih terus dilakukan untuk mengendalikan situasi ini yang dapat berdampak negatif pada lingkungan dan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Joe Biden Resmi Mengundurkan Diri dari Bakal Calon Presiden AS.

Berita Terkait

Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi
KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!
Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Berita Terkait

Monday, 2 November 2026 - 12:00 WIB

Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi

Monday, 2 November 2026 - 09:56 WIB

KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Berita Terbaru