ART yang Loncat dari Rumah Majikan dinyatakan Meninggal Dunia

- Redaksi

Friday, 7 June 2024 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kondisi CC sebelum menghembuskan nafas terakhir 
( Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang gadis berusia 16 tahun mencoba menyelamatkan dirinya dari kejamnya majikan dengan melompat dari gedongan rumah tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namanya adalah CC, dan ia dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (5/6) siang kemarin setelah perjuangannya mencari keselamatan berakhir tragis. 

Meskipun dirawat di RSUD Tangerang, cederanya akibat aksi loncat dari lantai tiga rumah di Karawaci pada 30 Mei yang lalu terbukti terlalu parah dan tak dapat diselamatkan. 

Baca Juga: ART Loncat dari Rumah Majikan, Polisi Usut Dugaan Perjualan Manusia

Menurut pemeriksaan dari dokter forensik RSUD Kabupaten Tangerang, Liauw Djai Yen, ada banyak luka pada tubuh korban. 

Baca Juga :  Bejat! Nelayan Tega Cabuli Perempuan Keterbelakangan Mental

Oleh karena itu, pihak rumah sakit akan melakukan autopsi lebih lanjut terhadap korban. CC bekerja di rumah di Karawaci dan disiksa oleh majikannya. 

Bahkan orang tua korban yang menjenguknya juga disuruh pulang oleh majikannya. Kondisi tersebutlah yang membuat CC nekat kabur dari rumah majikannya.

Baca Juga: Pemerintah Tangerang Tanggung Jawab Atas Remaja yang Loncat dari Rumah Majikannya

“Oleh majikannya dilarang karena dia menuntut dari penyalur untuk menggantikan, kalau sudah ada yang menggantikan baru boleh diambil. Ini yang akhirnya korban ini merasa tertekan, kemudian suasana kamarnya juga mungkin menyebabkan psikologi korban terganggu,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).

Berita Terkait

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB