Bejat! 3 Anak Kandung di Jambi Diperkosa Ayah Kandungnya Sendiri hingga Trauma

- Redaksi

Saturday, 8 June 2024 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayah yang tega memperkosa anak kandungnya (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tiga anak di bawah umur di Jambi masih merasa trauma setelah diperkosa oleh ayah kandung mereka. 

Ayah mereka, Mangibul Marbun Lumbangaol (51), telah ditangkap oleh polisi. Anak kedua dan ketiga sedang menjalani pemulihan di Balai Rehabilitasi Anak Alyatama, sementara anak pertama berada di Tebing Tinggi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pelajar di Mojokerto Diamankan Polisi Usai Jual Miras, Begini Kronologinya!

“Terhadap 2 anak korban kami tempatkan di Yayasan Alyatama, untuk dilakukan proses pemeriksaan dan pemulihan psikologisnya,” kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira, Jumat (7/6). 

Penyidik bekerja sama dengan psikolog untuk membantu pemulihan korban. Sang ibu juga memperoleh bantuan psikologis. 

Baca Juga :  Jubir Amin Ditangkap Kejaksaan, Cak Imin Beri Pernyataan Mengejutkan

“Terhadap 2 anak korban kami tempatkan di Yayasan Alyatama, untuk dilakukan proses pemeriksaan dan pemulihan psikologisnya,” kata Kombes Andri, Jumat (7/6/2024).

“Kami prinsipnya menjaga psikologis korban sehingga yang kami lakukan memberikan pelayanan dan pendampingan kepada korban,” ujarnya.

Kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban ke Polda Jambi setelah anak nomor 2 pertengkaran dengan ayahnya di rumah. 

“Jadi pada saat kumpul keluarga ada cekcok antara anak nomor 2 inisial M itu dengan bapaknya di rumah itu. Kemudian didengar oleh ibunya. Kemudian ditanya oleh ibunya, apa yang pernah dilakukan oleh bapaknya. Berceritalah anak ini dan terbuka kepada ibunya,” ujar Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa.

Baca Juga :  Tragedi Erupsi Gunung Lewotobi, Warga Desa Nurabelen Terluka Akibat Lahar Panas

Baca Juga:

Perempuan di Cekung diperkosa Ayah Kandung Hingga Alami Penyakit Kelamin, Ini Kata Pihak Kepolisian!

Sang anak menceritakan kejadian itu kepada ibunya setelah dipertanyakan. Marbun telah melakukan kejahatan ini sejak 2021 dan akan dijerat sesuai hukum.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB