Berawal dari Laporan Warga, Rumah Penjual Ciu di Kediri Digrebek Polisi

- Redaksi

Wednesday, 19 June 2024 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian saat melakukan penggrebekan di rumah produksi ciu ilegal (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Polisi berhasil melakukan penggerebekan di rumah seorang penjual minuman keras jenis ciu dengan rasa leci di Kediri. 

Pada awalnya, pelaku mengelak dan tidak mengakui bahwa dirinya menjual minuman keras. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Jual Miras saat Ramadhan, Klub Malam di Basra Surabaya Disegel Satpol PP

Namun, polisi menemukan puluhan botol air mineral ukuran 1 liter dan 0,5 liter yang berisi miras ciu rasa leci disimpan dalam kulkas di tempat pelaku berjualan. 

Setelah ditemukan bukti tersebut, pelaku tidak bisa mengelak lagi dan akhirnya penggerebekan dilakukan oleh polisi. 

Baca Juga :  Eks Napi Kasus Pencabulan Berpeluang Lolos Ke DPRD Pandeglang, Begini Faktanya!

Polisi berhasil menyita puluhan botol miras ciu rasa leci. Penjual miras diberi peringatan agar tidak menjual lagi minuman keras ilegal tersebut. 

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa rumah ini jual miras ciu rasa leci. Seluruh barang bukti kami amankan untuk proses lebih lanjut,” kata Kompol Mukhlason, Selasa (18/6)

Tindakan penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan sebagai tindak lanjut dari forum Jumat Curhat di berbagai lokasi yang menyoroti masalah sosial seperti peredaran miras hingga pesta miras yang meresahkan. 

Baca Juga:

Pelajar di Mojokerto Diamankan Polisi Usai Jual Miras, Begini Kronologinya!

Polisi selalu meminta peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi baik secara langsung maupun melalui pesan WhatsApp dan melalui Call Center Polri 110.

Berita Terkait

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!

Berita Terkait

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Wednesday, 22 July 2026 - 07:55 WIB

Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Berita Terbaru

Cara Menghapus Kontak WA

Teknologi

Cara Menghapus Kontak WA dengan Cepat dan Permanen

Wednesday, 22 Jul 2026 - 10:14 WIB