Categories: BeritaHukum

Cabuli Siswi SMA, Oknum PNS di Mojokerto Dibui 9 Tahun

Oknum PNS yang diduga mencabuli siswi SMA (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pegawai negeri di kota Mojokerto dituntut hukuman 9 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMA. 

Terdakwa, YH, dituduh melakukan tindakan pidana yang melanggar undang-undang Perlindungan Anak. Korban adalah teman dari anak YH sendiri.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Bejat, Seorang Kakek di Depok Tega Cabuli Cucunya Sendiri

“Ancaman maksimalnya kan 15 tahun penjara, tuntutan 9 tahun cukup relevan dengan perbuatannya. Perbuatan terdakwa yang berlanjut atau berulang juga menjadi pertimbangan kami,” jelas Kepala Kejari Kota Mojokerto Bobby Ruswin

YH akan mengajukan pledoi atau pembelaan dalam sidang selanjutnya. YH mengaku tindakan tersebut bersifat suka sama suka. 

Namun, sebagai seorang pegawai negeri yang seharusnya memberikan contoh, perbuatannya berulang kali mencabuli korban yang menyebabkan trauma pada korban.

“Terdakwa kan harusnya sebagai seorang ASN memberi contoh ya, anak yang seharusnya dilindungi, malah tidak dilindungi,” tegasnya.

JPU menuntut hukuman yang cukup berat untuk YH karena mencabuli korban beberapa kali sehingga merusak masa depan korban dan tidak melindungi anak di bawah umur. 

Sementara itu, ada beberapa hal yang memberatkan dan meringankan dalam tindakan ini. 

Hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa merusak masa depan korban, sementara hal yang meringankan adalah YH mengakui perbuatannya, kooperatif selama persidangan, sopan, dan belum pernah dihukum sebelumnya.

Tindakan yang dilakukan YH terhadap korban di beberapa tempat pada Mei-Oktober 2023. 

Baca Juga:

Bocah SD jadi Korban Pemerkosaan hingga Lahirkan Bayi, Pelaku Berhasil diamankan

Ibu korban menemukan bukti percakapan putrinya dengan YH di Instagram yang menunjukkan bahwa YH melakukan pelecehan seksual kepada korban.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

KLJ Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Informasi Terbarunya

SwaraWarta.co.id - Bagi para lansia penerima manfaat di DKI Jakarta, pertanyaan tentang KLJ Agustus 2026 kapan…

3 hours ago

Berapa Lama Sampel Makanan Harus Disimpan Sebagai Bank Sampel pada Pengelolaan Pangan Siap Saji? Berikut Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id – Mari disimak, berapa lama sampel makanan harus disimpan sebagai bank sampel pada pengelolaan…

4 hours ago

Apakah Hari Ini Ada Demo? Update Terkini 26 Agustus 2026

SwaraWarta.co.id – Pertanyaan “apakah hari ini ada demo” menjadi salah satu pencarian paling populer di mesin…

4 hours ago

Cara Membuka SafeSearch dengan Mudah di HP dan Laptop

SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara membuka safeSearch? Mencari informasi di internet tanpa hambatan sering kali membuat…

4 hours ago

VIRAL! Konten Kreator Vilmei Dibuat Murka oleh Karyawannya yang Tilap Uang 1,2 Miliar

SwaraWarta.co.id - Kabar mengejutkan datang dari dunia maya. Konten kreator terkenal, Meicy Villia atau yang…

5 hours ago

Mengapa Warga Pati Demo ke Jakarta? Ini Tuntutan dan Kronologinya

SwaraWarta.co.id – Mengapa warga Pati demo ke Jakarta? Sejumlah warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berbondong-bondong…

23 hours ago