Bejat, Seorang Kakek di Depok Tega Cabuli Cucunya Sendiri

- Redaksi

Monday, 10 June 2024 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pencabulan 
( Dok. Ist

swarawarta.co.id -Seorang anak laki-laki berusia sembilan tahun menjadi korban pencabulan oleh kakeknya sendiri di Kelurahan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Kejadian tersebut terjadi pada Juli 2022 saat korban menginap di rumah kakeknya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat korban sepi, sang kakek melakukan tindakan bejat dan mencabuli korban hingga mengalami luka. 

Baca Juga: KPAI Respon Kasus 2 Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Kejadian ini tidak hanya terjadi satu kali, melainkan tiga kali. Ibu korban lantas melaporkan perbuatan kakek tersebut ke Polres Metro Depok

Laporan kepolisian atas kejadian tersebut tertera pada Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/164// /2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tanggal 4 Juni 2024. 

Baca Juga :  Helikopter Menabrak Atap Hotel pada Dini Hari, Pilot Tewas!

Baca Juga: Terdesak Ekonomi, Seorang Ibu Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati, membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut.

“Betul,” kata Iptu Nurhayati saat dikansir dari detikcom, Senin (10/6/2024).

Berita Terkait

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Berita Terkait

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terbaru