Bocah SD jadi Korban Pemerkosaan hingga Lahirkan Bayi, Pelaku Berhasil diamankan

- Redaksi

Wednesday, 5 June 2024 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pemerkosaan terhadap A(13)
( Dok. Ist)

Swarawarta.co.id -Pada Mei 2023 lalu, A bermain ke rumah temannya. Temannya merupakan anak dari Tau (46), pelaku pemerkosaan yang kemudian memperkosa A setidaknya delapan kali dalam kurun waktu empat bulan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itulah tersangka (Tau) keluar dari dalam rumah dan menghampiri korban dan memegang tangan kiri korban sambil berkata ayo ikut saya. Pada saat itu korban menolak sambil menggelengkan kepala. Kemudian tersangka menarik tangan korban dan membawanya ke rumah kosong milik tersangka yang berjarak sekitar lima meter dari rumah yang dihuni saat ini.” kata Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto, Selasa (4/6/2024).

Baca Juga :  PKS Hendak Koalisi, Pengamat Nilai Adanya Penolakan

Baca Juga: Diduga Politikus, Pria di Buleleng Tega Perkosa Anak Kandungnya Sendiri

Pelaku membawa korban lewat pintu belakang yang tidak terkunci dan membawa korban masuk ke dalam kamar rumah sambil mengancam akan membunuhnya. 

“Usai melancarkan aksinya pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada siapapun dan seraya keluar dari dalam rumah begitu juga dengan korban yang kembali duduk di teras,” ungkapnya.

Baca Juga: Gadis di Garut Jadi Korban Pemerkosaan Usai Nonton Persib

A hamil dan melahirkan pada Jumat (10/5/2024) lalu. Merasa kebingungan, A memutuskan membuang bayinya ke teras rumah warga di Desa Suka Mulya, Kecamatan Lempuing, Ogan komering Ilir. 

Warga melaporkan temuan bayi tersebut ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengarahkan ke A yang mengakui menjadi ibu bayi tersebut setelah menjadi korban pemerkosaan oleh Tau (46).

Baca Juga :  Suga BTS Mabuk Saat Berkendara, Sim dicabut?

“Setelah dilakukan proses penyelidikan oleh Polsek Lempuing, ternyata bayi laki-laki dengan kondisi masih hidup yang diletakkan di teras rumah warga Blok B Desa Suka Mulya Lempuing merupakan bayi yang lahir dari seorang pelajar di bawah umur berinisial A (13) yang dicabuli (diperkosa) hingga melahirkan,” ungkap Kapolres dilansir dari detikSumbagsel, Selasa (4/6/2024).

Berita Terkait

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!
Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!
Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 15:58 WIB

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!

Tuesday, 31 March 2026 - 15:51 WIB

Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Berita Terbaru