Bocah SD jadi Korban Pemerkosaan hingga Lahirkan Bayi, Pelaku Berhasil diamankan

- Redaksi

Wednesday, 5 June 2024 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pemerkosaan terhadap A(13)
( Dok. Ist)

Swarawarta.co.id -Pada Mei 2023 lalu, A bermain ke rumah temannya. Temannya merupakan anak dari Tau (46), pelaku pemerkosaan yang kemudian memperkosa A setidaknya delapan kali dalam kurun waktu empat bulan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itulah tersangka (Tau) keluar dari dalam rumah dan menghampiri korban dan memegang tangan kiri korban sambil berkata ayo ikut saya. Pada saat itu korban menolak sambil menggelengkan kepala. Kemudian tersangka menarik tangan korban dan membawanya ke rumah kosong milik tersangka yang berjarak sekitar lima meter dari rumah yang dihuni saat ini.” kata Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto, Selasa (4/6/2024).

Baca Juga :  ASN Boleh Berpoligami, Aktivis Perempuan Menilai Kebijakan Ini Merugikan Perempuan

Baca Juga: Diduga Politikus, Pria di Buleleng Tega Perkosa Anak Kandungnya Sendiri

Pelaku membawa korban lewat pintu belakang yang tidak terkunci dan membawa korban masuk ke dalam kamar rumah sambil mengancam akan membunuhnya. 

“Usai melancarkan aksinya pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada siapapun dan seraya keluar dari dalam rumah begitu juga dengan korban yang kembali duduk di teras,” ungkapnya.

Baca Juga: Gadis di Garut Jadi Korban Pemerkosaan Usai Nonton Persib

A hamil dan melahirkan pada Jumat (10/5/2024) lalu. Merasa kebingungan, A memutuskan membuang bayinya ke teras rumah warga di Desa Suka Mulya, Kecamatan Lempuing, Ogan komering Ilir. 

Warga melaporkan temuan bayi tersebut ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengarahkan ke A yang mengakui menjadi ibu bayi tersebut setelah menjadi korban pemerkosaan oleh Tau (46).

Baca Juga :  Daftar Kapolda yang Kena Mutasi Jabatan dari Kapolri

“Setelah dilakukan proses penyelidikan oleh Polsek Lempuing, ternyata bayi laki-laki dengan kondisi masih hidup yang diletakkan di teras rumah warga Blok B Desa Suka Mulya Lempuing merupakan bayi yang lahir dari seorang pelajar di bawah umur berinisial A (13) yang dicabuli (diperkosa) hingga melahirkan,” ungkap Kapolres dilansir dari detikSumbagsel, Selasa (4/6/2024).

Berita Terkait

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Tuesday, 18 November 2025 - 13:35 WIB

Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam

Tuesday, 18 November 2025 - 11:31 WIB

MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al

Berita Terbaru

Kapan Pembukaan CPNS 2026?

Berita

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 Nov 2025 - 19:43 WIB

Cara Unblock Challenges.Cloudflare.com

Teknologi

Cara Unblock Challenges.Cloudflare.com untuk Akses Internet Lancar

Wednesday, 19 Nov 2025 - 19:13 WIB