Bocah SD jadi Korban Pemerkosaan hingga Lahirkan Bayi, Pelaku Berhasil diamankan

- Redaksi

Wednesday, 5 June 2024 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pemerkosaan terhadap A(13)
( Dok. Ist)

Swarawarta.co.id -Pada Mei 2023 lalu, A bermain ke rumah temannya. Temannya merupakan anak dari Tau (46), pelaku pemerkosaan yang kemudian memperkosa A setidaknya delapan kali dalam kurun waktu empat bulan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itulah tersangka (Tau) keluar dari dalam rumah dan menghampiri korban dan memegang tangan kiri korban sambil berkata ayo ikut saya. Pada saat itu korban menolak sambil menggelengkan kepala. Kemudian tersangka menarik tangan korban dan membawanya ke rumah kosong milik tersangka yang berjarak sekitar lima meter dari rumah yang dihuni saat ini.” kata Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto, Selasa (4/6/2024).

Baca Juga :  Berawal dari Les, Pemuda Asal Ponorogo Berhasil Buat Grup Musik Sendiri

Baca Juga: Diduga Politikus, Pria di Buleleng Tega Perkosa Anak Kandungnya Sendiri

Pelaku membawa korban lewat pintu belakang yang tidak terkunci dan membawa korban masuk ke dalam kamar rumah sambil mengancam akan membunuhnya. 

“Usai melancarkan aksinya pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada siapapun dan seraya keluar dari dalam rumah begitu juga dengan korban yang kembali duduk di teras,” ungkapnya.

Baca Juga: Gadis di Garut Jadi Korban Pemerkosaan Usai Nonton Persib

A hamil dan melahirkan pada Jumat (10/5/2024) lalu. Merasa kebingungan, A memutuskan membuang bayinya ke teras rumah warga di Desa Suka Mulya, Kecamatan Lempuing, Ogan komering Ilir. 

Warga melaporkan temuan bayi tersebut ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengarahkan ke A yang mengakui menjadi ibu bayi tersebut setelah menjadi korban pemerkosaan oleh Tau (46).

Baca Juga :  Penggantian Lahan dan Tanam Tumbuh untuk Warga Terdampak Jalan Tol di IKN Nusantara

“Setelah dilakukan proses penyelidikan oleh Polsek Lempuing, ternyata bayi laki-laki dengan kondisi masih hidup yang diletakkan di teras rumah warga Blok B Desa Suka Mulya Lempuing merupakan bayi yang lahir dari seorang pelajar di bawah umur berinisial A (13) yang dicabuli (diperkosa) hingga melahirkan,” ungkap Kapolres dilansir dari detikSumbagsel, Selasa (4/6/2024).

Berita Terkait

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya
Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Berita Terkait

Monday, 22 December 2025 - 10:37 WIB

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Berita Terbaru