Bocah SD jadi Korban Pemerkosaan hingga Lahirkan Bayi, Pelaku Berhasil diamankan

- Redaksi

Wednesday, 5 June 2024 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pemerkosaan terhadap A(13)
( Dok. Ist)

Swarawarta.co.id -Pada Mei 2023 lalu, A bermain ke rumah temannya. Temannya merupakan anak dari Tau (46), pelaku pemerkosaan yang kemudian memperkosa A setidaknya delapan kali dalam kurun waktu empat bulan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itulah tersangka (Tau) keluar dari dalam rumah dan menghampiri korban dan memegang tangan kiri korban sambil berkata ayo ikut saya. Pada saat itu korban menolak sambil menggelengkan kepala. Kemudian tersangka menarik tangan korban dan membawanya ke rumah kosong milik tersangka yang berjarak sekitar lima meter dari rumah yang dihuni saat ini.” kata Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto, Selasa (4/6/2024).

Baca Juga :  5 Cara Berhenti dari Vitaquin dengan Benar dan Efek Samping yang Mungkin Terjadi

Baca Juga: Diduga Politikus, Pria di Buleleng Tega Perkosa Anak Kandungnya Sendiri

Pelaku membawa korban lewat pintu belakang yang tidak terkunci dan membawa korban masuk ke dalam kamar rumah sambil mengancam akan membunuhnya. 

“Usai melancarkan aksinya pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada siapapun dan seraya keluar dari dalam rumah begitu juga dengan korban yang kembali duduk di teras,” ungkapnya.

Baca Juga: Gadis di Garut Jadi Korban Pemerkosaan Usai Nonton Persib

A hamil dan melahirkan pada Jumat (10/5/2024) lalu. Merasa kebingungan, A memutuskan membuang bayinya ke teras rumah warga di Desa Suka Mulya, Kecamatan Lempuing, Ogan komering Ilir. 

Warga melaporkan temuan bayi tersebut ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengarahkan ke A yang mengakui menjadi ibu bayi tersebut setelah menjadi korban pemerkosaan oleh Tau (46).

Baca Juga :  Vicky Prasetyo Ungkap Siap Jadi Calon Wakil Bupati Pemalang

“Setelah dilakukan proses penyelidikan oleh Polsek Lempuing, ternyata bayi laki-laki dengan kondisi masih hidup yang diletakkan di teras rumah warga Blok B Desa Suka Mulya Lempuing merupakan bayi yang lahir dari seorang pelajar di bawah umur berinisial A (13) yang dicabuli (diperkosa) hingga melahirkan,” ungkap Kapolres dilansir dari detikSumbagsel, Selasa (4/6/2024).

Berita Terkait

Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!
Update Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera
Benarkah 80 Ton Bantuan Hilang di Bener Meriah?
KPAI Bima Kota: Menguatkan Perlindungan Anak Melalui Layanan Cepat dan Terpercaya
KPAI Bandar Lampung Kota: Hadir untuk Menguatkan Perlindungan Anak dan Edukasi Masyarakat
KPAI Banjar Kota: Komitmen Perlindungan Anak dan Layanan Pengaduan yang Mudah Diakses
KPAI Sidoarjo: Komitmen Mengawal Perlindungan Anak di Era Digital

Berita Terkait

Sunday, 14 December 2025 - 16:19 WIB

Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Saturday, 13 December 2025 - 15:30 WIB

Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Friday, 12 December 2025 - 11:17 WIB

Update Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera

Friday, 12 December 2025 - 10:29 WIB

Benarkah 80 Ton Bantuan Hilang di Bener Meriah?

Thursday, 11 December 2025 - 22:11 WIB

KPAI Bima Kota: Menguatkan Perlindungan Anak Melalui Layanan Cepat dan Terpercaya

Berita Terbaru

cara membuat makalah yang baik dan benar

Pendidikan

Panduan Lengkap: Cara Membuat Makalah yang Baik dan Benar!

Sunday, 14 Dec 2025 - 15:46 WIB

Teknologi

5 Cara Cek Pengeluaran Grab dengan Mudah dan Cepat

Sunday, 14 Dec 2025 - 11:36 WIB