Bocah SD jadi Korban Pemerkosaan hingga Lahirkan Bayi, Pelaku Berhasil diamankan

- Redaksi

Wednesday, 5 June 2024 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pemerkosaan terhadap A(13)
( Dok. Ist)

Swarawarta.co.id -Pada Mei 2023 lalu, A bermain ke rumah temannya. Temannya merupakan anak dari Tau (46), pelaku pemerkosaan yang kemudian memperkosa A setidaknya delapan kali dalam kurun waktu empat bulan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itulah tersangka (Tau) keluar dari dalam rumah dan menghampiri korban dan memegang tangan kiri korban sambil berkata ayo ikut saya. Pada saat itu korban menolak sambil menggelengkan kepala. Kemudian tersangka menarik tangan korban dan membawanya ke rumah kosong milik tersangka yang berjarak sekitar lima meter dari rumah yang dihuni saat ini.” kata Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto, Selasa (4/6/2024).

Baca Juga :  Menjelang Musim Oscar 2025: Pertanyaan Penting yang Masih Belum Terjawab

Baca Juga: Diduga Politikus, Pria di Buleleng Tega Perkosa Anak Kandungnya Sendiri

Pelaku membawa korban lewat pintu belakang yang tidak terkunci dan membawa korban masuk ke dalam kamar rumah sambil mengancam akan membunuhnya. 

“Usai melancarkan aksinya pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada siapapun dan seraya keluar dari dalam rumah begitu juga dengan korban yang kembali duduk di teras,” ungkapnya.

Baca Juga: Gadis di Garut Jadi Korban Pemerkosaan Usai Nonton Persib

A hamil dan melahirkan pada Jumat (10/5/2024) lalu. Merasa kebingungan, A memutuskan membuang bayinya ke teras rumah warga di Desa Suka Mulya, Kecamatan Lempuing, Ogan komering Ilir. 

Warga melaporkan temuan bayi tersebut ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengarahkan ke A yang mengakui menjadi ibu bayi tersebut setelah menjadi korban pemerkosaan oleh Tau (46).

Baca Juga :  Heboh Trend #KaburAjaDulu, Menaker Angkat Bicara

“Setelah dilakukan proses penyelidikan oleh Polsek Lempuing, ternyata bayi laki-laki dengan kondisi masih hidup yang diletakkan di teras rumah warga Blok B Desa Suka Mulya Lempuing merupakan bayi yang lahir dari seorang pelajar di bawah umur berinisial A (13) yang dicabuli (diperkosa) hingga melahirkan,” ungkap Kapolres dilansir dari detikSumbagsel, Selasa (4/6/2024).

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru