Categories: Berita

Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Ponorogo Gelar Operasi Disiplin

Operasi disiplin Anggota Polres Ponorogo (Dok. Polres Ponorogo)

SwaraWarta.co.id – Pada Senin, 10 Juni 2024, Kepolisian Resort Ponorogo melakukan kegiatan Operasi Pekan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan untuk anggota Polres Ponorogo dan anggota Polsek setempat. 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo S.H, S.I.K, M.Si. Tujuan dari operasi ini adalah untuk menegakkan ketertiban dan disiplin bagi anggota.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jabar Buka Hotline

Sasaran dari operasi ini adalah surat-surat kendaraan, surat identitas diri, tes urine dan senjata api serta munisi. 

Operasi ini juga untuk mempersiapkan perayaan Hari Bhayangkara yang ke-78 tahun 2024.

Kapolres Anton menambahkan bahwa bagi anggota yang memiliki jenggot dan rambut panjang akan mendapatkan sanksi disiplin seperti dipotong atau dibersihkan di tempat. Anggota yang KTA-nya tidak sesuai juga akan diberikan sanksi yaitu penarikan KTA.

“Dengan sasaran Surat-surat Kendaraan, Surat Nyata Diri, Tes Urine, dan Senjata Api serta amunisi dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara yang ke- 78 tahun 2024, “kata AKBP Anton.

Hasil Operasi tersebut menunjukkan bahwa terdapat 19 anggota yang melanggar, diantaranya adalah 1 anggota dengan pangkat KTA tidak sesuai, 7 anggota dengan rambut panjang dan berjenggot, serta 11 anggota dengan rambut panjang.

Tes urine dilakukan pada 25 anggota dan tidak ditemukan anggota Polres Ponorogo yang terindikasi mengkonsumsi/menggunakan narkoba atau psikotropika. 

“Hasil Gaktibplin yang dilaksanakan oleh Sie Propam Polres Ponorogo, ditemukan adanya Pelanggaran sebanyak 19 anggota dengan rincian yaitu 1 pers KTA (pangkat tidak sesuai), 7 pers Rambut Panjang dan Berjenggot, 11 pers Rambut Panjang. Hasil tes urine 25 personil diperoleh hasil bahwa Tidak Ada Anggota Polres Ponorogo yang terindikasi mengkonsumsi/menggunakan Narkoba/Psikotropika. Dan tidak ditemukan adanya surat Ijin Senpi yang mati/sudah melewati masa berlakunya, “pungkas Kapolres.

Baca Juga:

Kompak, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri! Apa yang Terjadi?

Selain itu, tidak ditemukan adanya surat izin senjata api yang sudah mati atau sudah melewati masa berlakunya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mengapa Ada Perbedaab Reaksi dari Murid Terhadap Beragam Kata yang Diucapkan Guru? Apa yang Menyebabkan Maju atau Mundur?

SwaraWarta.co.id - Mengapa ada perbedaan reaksi dari murid terhadap beragam kata yang diucapkan guru? apa…

7 hours ago

Cara Pelaporan SPT Tahunan Badan Online 2026: Panduan Praktis agar Bisnis Legal dan Aman

SwaraWarta.co.id - Memasuki periode awal tahun, setiap pelaku usaha atau pengurus perusahaan memiliki kewajiban penting…

7 hours ago

Jelaskan Bagaimana MFA Dapat Mencegah Potensi Pelanggaran Keamanan? Lapisan Pertahanan Digital yang Tak Boleh Diabaikan

SwaraWarta.co.id - Jelaskan bagaimana MFA dapt mencegah potensi pelanggaran keamanan? Di era serba digital, serangan…

13 hours ago

3 Cara Mengembalikan Foto yang Terhapus Permanen di HP dengan Cepat dan Ampuh

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara mengembalikan foto yang terhapus permanen di Hp. Pernahkah kamu secara…

14 hours ago

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

SwaraWarta.co.id - Pemerintah secara resmi mengumumkan penyesuaian besar pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mulai…

15 hours ago

2 Cara Melakukan Unpair Indosat dengan Mudah dan Cepat untuk Keamanan Data Kamu

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara melakukan unpai Indosat yang perlu kamu ketahui. Di era digital…

1 day ago