Categories: Berita

Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Ponorogo Gelar Operasi Disiplin

Operasi disiplin Anggota Polres Ponorogo (Dok. Polres Ponorogo)

SwaraWarta.co.id – Pada Senin, 10 Juni 2024, Kepolisian Resort Ponorogo melakukan kegiatan Operasi Pekan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan untuk anggota Polres Ponorogo dan anggota Polsek setempat. 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo S.H, S.I.K, M.Si. Tujuan dari operasi ini adalah untuk menegakkan ketertiban dan disiplin bagi anggota.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jabar Buka Hotline

Sasaran dari operasi ini adalah surat-surat kendaraan, surat identitas diri, tes urine dan senjata api serta munisi. 

Operasi ini juga untuk mempersiapkan perayaan Hari Bhayangkara yang ke-78 tahun 2024.

Kapolres Anton menambahkan bahwa bagi anggota yang memiliki jenggot dan rambut panjang akan mendapatkan sanksi disiplin seperti dipotong atau dibersihkan di tempat. Anggota yang KTA-nya tidak sesuai juga akan diberikan sanksi yaitu penarikan KTA.

“Dengan sasaran Surat-surat Kendaraan, Surat Nyata Diri, Tes Urine, dan Senjata Api serta amunisi dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara yang ke- 78 tahun 2024, “kata AKBP Anton.

Hasil Operasi tersebut menunjukkan bahwa terdapat 19 anggota yang melanggar, diantaranya adalah 1 anggota dengan pangkat KTA tidak sesuai, 7 anggota dengan rambut panjang dan berjenggot, serta 11 anggota dengan rambut panjang.

Tes urine dilakukan pada 25 anggota dan tidak ditemukan anggota Polres Ponorogo yang terindikasi mengkonsumsi/menggunakan narkoba atau psikotropika. 

“Hasil Gaktibplin yang dilaksanakan oleh Sie Propam Polres Ponorogo, ditemukan adanya Pelanggaran sebanyak 19 anggota dengan rincian yaitu 1 pers KTA (pangkat tidak sesuai), 7 pers Rambut Panjang dan Berjenggot, 11 pers Rambut Panjang. Hasil tes urine 25 personil diperoleh hasil bahwa Tidak Ada Anggota Polres Ponorogo yang terindikasi mengkonsumsi/menggunakan Narkoba/Psikotropika. Dan tidak ditemukan adanya surat Ijin Senpi yang mati/sudah melewati masa berlakunya, “pungkas Kapolres.

Baca Juga:

Kompak, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri! Apa yang Terjadi?

Selain itu, tidak ditemukan adanya surat izin senjata api yang sudah mati atau sudah melewati masa berlakunya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Download Netflix di Laptop: Nonton Offline di Mana Saja!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara download Netflix di laptop? Pernahkah kamu ingin menonton film atau serial…

5 hours ago

Berapa Gaji Karyawan Dapur MBG? Ini Kisaran Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - Berapa gaji karyawan dapur MBG? Program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya…

5 hours ago

Apa Benar Ada Kenaikan Gaji PNS 2025? Begini Penjelasan dari Staf Presiden!

SwaraWarta.co.id - Memang benar isu kenaikan gaji PNS 2025 sedang hangat diperbincangkan. Berdasarkan informasi terbaru,…

5 hours ago

Krisis Baru Hantam Singapura, Ribuan Kuliner Mengalami Bangkrut

SwaraWarta.co.id - Krisis baru menghantam sektor kuliner Singapura, di mana gelombang penutupan restoran terjadi dalam…

12 hours ago

Cara Membuat Surat Sakit yang Efektif untuk Berbagai Keperluan

SwaraWarta.co.id - Ada beberapa cara membuat surat sakit yang perlu Anda ketahui. Pernahkah Anda tiba-tiba…

13 hours ago

30 SOAL PTS Informatika Kelas 7 Semester 1 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban Tahun 2025

Berikut 30 soal PTS Informatika Kelas 7 semester 1 Kurikulum Merdeka tahun 2025 beserta kunci…

24 hours ago