Dosen Unram yang Diduga Sering Lecehkan Mahasiswa Kini Dipecat

- Redaksi

Saturday, 22 June 2024 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelecehan seksual (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Seorang dosen di Fakultas Pertanian Universitas Mataram, AW, telah dipecat akibat dugaan pelecehan seksual pada mahasiswinya. 

Dosen ini terduga telah melakukan tindakan cabul sejak 2010 dan mempunyai banyak korban. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah lama, bapak itu memang terkenal suka pegang-pegang. Dosen-dosen di sana sudah tahu kelakuan bapak itu,” ujar salah alumni Fakultas Pertanian yang tak mau disebutkan namanya, Jumat (21/6)

Baca Juga:

Dosen Unipo Dikeluarkan Usai Lecehkan Mahasiswa Konsultasi

Beberapa modus yang digunakan ialah meminta bimbingan skripsi, mengumpulkan tugas kuliah, hingga melakukan catcalling atau menyapa mahasiswi secara cabul. 

“Banyak yang takut dipersulit dalam urusan tugas akhir (skripsi) juga,” ujarnya.

Baca Juga :  Hakim Erintuah Damanik Akui Terima Suap untuk Vonis Bebas Ronald Tannur

Tindakan AW seakan sudah menjadi rahasia umum dikalangan mahasiswa, alumni dan dosen.

Terdapat beberapa korban yang tidak berani bersuara karena takut akan diberi nilai yang buruk dalam kuliahnya. 

Namun, baru-baru ini ada beberapa mahasiswi yang melapor dan akhirnya AW dipecat. Dosen ini terbukti melakukan kekerasan seksual kepada sejumlah mahasiswi dan diberikan sanksi berat.

“(AW) Diberhentikan sebagai pendidik,” kata Ketua PPKS Unram Joko Jumadi.

Sanksi tersebut sesuai ketentuan Pasal 14 Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

“Kami menjatuhkan sanksi administrasi berat sesuai ketentuan Pasal 14 Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi,” tegasnya.

Baca Juga :  Polisi Usut Dugaan Malapraktik Operasi Amandel yang Sebabkan Bocah Meninggal Dunia

Untuk mencegah kasus serupa terulang kembali, Satgas PPKS Unram juga merekomendasikan agar ruangan dosen lebih terbuka dengan memasang CCTV. 

Rekomendasi ini akan diberikan ke setiap fakultas di Unram. Ini bertujuan agar pelanggaran terhadap mahasiswi atau kekerasan seksual dapat dicegah dan tidak terulang lagi.

Baca Juga:

Cabuli Siswi SMA, Oknum PNS di Mojokerto Dibui 9 Tahun

“Kami akan rekomendasikan penataan di setiap ruangan dosen ataupun perkuliahan di lingkungan kampus, untuk di pasang CCTV. Ini kami rekomendasikan ke seluruh fakultas di Unram,” jelasnya.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB