Ekonom Kritik Kebijakan Tapera, Sebut Banyak Pekerja Akan Kehilangan Pekerjaan

- Redaksi

Tuesday, 4 June 2024 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapera
(Dok. Ist)

 Swarawarta.co.id – Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengkritik kebijakan pemerintah terkait Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. 

Bhima menyatakan bahwa kebijakan tersebut akan memberatkan para pekerja karena gaji mereka wajib dipotong untuk iuran Tapera. Selain itu, iuran yang dipotong dari gaji pekerja sebesar 2,5 persen.

Baca Juga: Peserta Berikut Tak Wajib Ikut Tapera, Anda Masuk Kriteria?

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di tengah pelemahan ekonomi dan daya beli masyarakat, potongan itu tentu sangat memberatkan,” kata Bhima melalui keterangan tertulis, Senin, 3 Juni 2024. Ia pun tidak heran jika kebijakan Tapera menuai penolakan dari dunia usaha hingga asosiasi driver ojek online

Baca Juga :  Kini Bebas, Ini Kilas Balik Ronald Tannur dijatuhi Dakwaan atas Kematian Dini

Melalui studi Celios, Bhima menjelaskan bahwa efek paling signifikan dari kebijakan pengenaan iuran untuk Tapera adalah berkurangnya jumlah tenaga kerja. 

Bhima memprediksi bahwa kebijakan Tapera dapat menghilangkan 466,83 ribu pekerjaan. Hal ini disebabkan karena iuran Tapera mengurangi konsumsi dan investasi oleh perusahaan.

Baca Juga: Program Tapera: Benarkah Bakal Layak Huni?

“Meskipun ada sedikit peningkatan dalam penerimaan negara bersih sebesar Rp 20 miliar, jumlah ini sangat kecil dibandingkan dengan kerugian ekonomi yang terjadi di sektor-sektor lain,” ungkap Bhima.

Lebih lanjut, Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, menyebutkan bahwa kebijakan Tapera berdasarkan hasil simulasi ekonomi menyebabkan penurunan produk domestik bruto atau PDB sebesar Rp 1,21 triliun. 

Baca Juga :  Kapolda Bali Diganti: Irjen Daniel Adityajaya Gantikan Irjen Putra Narendra

Artinya, kebijakan ini menunjukkan dampak negatif pada keseluruhan output ekonomi nasional.

Ia juga menjelaskan bahwa perhitungan menggunakan model input-output menunjukkan surplus keuntungan dunia usaha juga turut mengalami penurunan sebesar Rp 1,03 triliun. 

Selain itu, pendapatan pekerja turut terdampak dengan kontraksi sebesar Rp 200 miliar.

“Itu daya beli masyarakat juga berkurang dan menurunkan permintaan berbagai jenis sektor usaha,” kata Huda. Di sisi lain, ia berujar, kebijakan Tapera tidak menyelesaikan masalah backlog perumahan.

Untuk mengatasi masalah perumahan, Celios memiliki sejumlah rekomendasi melalui perbaikan program Tapera. 

Pertama, melakukan perubahan agar tabungan Tapera hanya diperuntukkan untuk ASN dan TNI/Polri. Kedua, mendorong transparansi pengelolaan dana Tapera, termasuk asesmen imbal hasil (yield) dari tiap instrumen penempatan dana. Ketiga, memperkuat tata kelola dana Tapera dengan melibatkan aktif KPK dan BPK. 

Baca Juga :  Pihak Undip Semarang Bantah Dugaan Bunuh Diri Mahasiswi karena Perundungan

Keempat, meningkatkan daya beli masyarakat agar kenaikan harga rumah bisa diimbangi dengan naiknya pendapatan rata-rata kelas menengah dan bawah.

Rekomendasi kelima adalah untuk mengendalikan spekulasi tanah yang menjadi dasar kenaikan ekstrem harga hunian. 

Keenam, menurunkan tingkat suku bunga KPR baik fixed (tetap) maupun floating (mengambang) dengan efisiensi NIM perbankan dan intervensi kebijakan moneter Bank Indonesia.

“Terakhir, memprioritaskan dana APBN untuk perumahan rakyat dibandingkan mega-proyek yang berdampak kecil terhadap ketersediaan hunian seperti proyek IKN,” ujar Huda.

Berita Terkait

AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru
Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!
338 Dolar Berapa Rupiah? Intip Nilai Tukar Terbaru dan Cara Menghitungnya
Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah
Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW
Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!

Berita Terkait

Thursday, 18 June 2026 - 18:58 WIB

AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah

Thursday, 18 June 2026 - 10:10 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Wednesday, 17 June 2026 - 14:51 WIB

338 Dolar Berapa Rupiah? Intip Nilai Tukar Terbaru dan Cara Menghitungnya

Wednesday, 17 June 2026 - 14:44 WIB

Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah

Wednesday, 17 June 2026 - 08:52 WIB

Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW

Berita Terbaru

Cara Daftar Ulang SPMB SD dan SMP:

Pendidikan

Cara Daftar Ulang SPMB SD dan SMP: Panduan Lengkap dan Syaratnya

Thursday, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB