Gudang Penyimpanan Pakan Ternak di Sidoarjo Dilahap Jago Merah

- Redaksi

Sunday, 23 June 2024 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gudang penyimpanan pakan yang ludes terbakar (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Gudang penyimpanan pakan ternak di Sidoarjo mengalami kebakaran. Gudang tersebut digunakan untuk menyimpan pakan ternak seperti sekam dan dedak. 

“Saya bangun tidur tiba-tiba terlihat api sudah menyala besar, kemudian saya memberitahu kejadian kebakaran itu ke pemilik gudang,” kata Roni selaku saksi, Minggu (23/6). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Gudang Produksi Garam di Pati Ludes Dilahap Jago Merah

Delapan unit mobil PMK dari Pemkab Sidoarjo dikerahkan untuk memadamkan api. Kebakaran terjadi di pergudangan Jemundo Blok E-1, Desa Jemundo, Kecamatan Taman, Sidoarjo dan api mulai melalap gudang sekitar pukul 04:30 WIB. 

Baca Juga :  Kekurangan Laptop Asus Secara Umum, Benarkah Kurang Cocok untuk Pekerja?

“Dalam waktu tidak terlalu lama, ada beberapa mobil damkar berdatangan untuk memadamkan api,” imbuh Roni.

Ada beberapa mobil pemadam kebakaran yang dipanggil untuk memadamkan api. Dalam proses pemadaman, pihak berwenang menemui kendala untuk mencari pasokan air yang cukup jauh dari titik obyek yang terbakar. 

“Untuk proses pemadaman kami mengerahkan 8 unit mobil Damkar dari semua pos,” kata Danton Damkar Pos Waru Sutoyo

“Sampai saat ini, masih proses pemadaman, karena obyek yang terbakar itu sekam dan dedak,” imbuh Sutoyo

Meski begitu, pihak berwenang terus mengupayakan proses pemadaman secara maksimal. Dalam musibah kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa.

Baca Juga:

Ditinggal Sopir Nongkrong, Truk di Krembang Surabaya Terbakar

Baca Juga :  Ngebel Ultra Run Punya Daya Tarik Tersendiri, Akankah jadi Program Tahunan?

“Dalam musibah kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, saat ini masih proses pemadaman,” kata Panit Reskrim Polsek Waru Iptu Andri Sasongko.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB