Heboh Soal Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar , Kemenkes: untuk Remaja yang Sudah Menikah

- Redaksi

Wednesday, 7 August 2024 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat kontrasepsi
(Dok. Ist)

Alat kontrasepsi (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan sebuah kebijakan baru terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja dan pelajar.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengamanatkan pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan 17 Tahun 2023.

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, program pengadaan alat kontrasepsi tersebut tidak ditujukan kepada semua remaja, melainkan hanya untuk remaja yang telah menikah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini didasarkan pada kondisi masih banyaknya kasus pernikahan dini di kalangan remaja.

“Pemberian kontrasepsi pada remaja ditujukan untuk remaja yang sudah menikah, sehingga pemberian pelayanan kontrasepsi ditujukan pada pasangan remaja usia subur,” katanya dilansir dari Media Indonesia di Jakarta pada Rabu, 7 Agustus 2024

Baca Juga :  UMK Ponorogo 2025 Diusulkan Naik Rp147.069, Tunggu Persetujuan Provinsi

Nadia menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk menekan angka kematian ibu dan anak yang disebabkan oleh pernikahan dini.

Kondisi fisik remaja perempuan yang belum siap untuk menjalani kehamilan dan melahirkan menjadi alasan utama dicanangkannya kebijakan ini.

“Ini ditujukan untuk pemberian kontrasepsi bagi remaja yang menikah tapi menunda kehamilan sampai siap secara fisik dan psikis, karena masih banyak perkawinan anak/usia remaja yang dihadapi, untuk itu layanan ini diberikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nadia menjelaskan bahwa tidak ada sistem pembagian alat kontrasepsi baik di sekolah maupun di masyarakat umum.

“Kita tidak membagikan alat kontrasepsi di sekolah, di masyarakat pun dipusatkan di layanan rumah sakit, karena tidak semua masyarakat bebas mengakses. Tapi bagi remaja yang sudah menikah ini bisa saja mengakses alat kontrasepsi di Puskesmas bila mereka membutuhkan,” imbuhnya.

Baca Juga :  DPR Desak Pemerintah Usut Pemasangan Pagar Laut Ilegal di Perairan Tangerang

Layanan kontrasepsi hanya dapat diakses oleh pasangan remaja yang telah menikah dan membutuhkannya.

Terkait isu kampanye seks bebas yang mungkin timbul akibat kebijakan ini, Nadia menegaskan bahwa pendidikan seksual harus menjadi fokus utama.

Hal ini perlu dilakukan melalui peran keluarga, sekolah, dan regulasi yang ada.

Peraturan lebih teknis dan rinci mengenai pelaksanaan PP ini akan diatur dalam Permenkes yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.

“Agar tidak ada multitafsir, maka akan ada aturan teknis melalui permenkes yang akan disusun,” imbuhnya

Berita Terkait

KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB
Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran
Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!
GIIAS 2026 Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Berkunjungnya!
Kapan Hari Girlfriend Day 2026? Ini Tanggal dan Cara Seru Merayakannya!

Berita Terkait

Tuesday, 4 August 2026 - 09:13 WIB

KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima

Monday, 3 August 2026 - 07:13 WIB

Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Sunday, 2 August 2026 - 10:01 WIB

Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Sunday, 2 August 2026 - 09:50 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB

Saturday, 1 August 2026 - 09:27 WIB

Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran

Berita Terbaru