Komnas HAM Panggil 7 Napi untuk Usut Tuntas Pembunuhan Vina Cirebon

- Redaksi

Saturday, 1 June 2024 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah
(Dok. Ist)

swaraWarta.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sedang menginvestigasi keluhan dari keluarga Vina Dewi Arsita, korban pembunuhan di Cirebon, Jawa Barat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluarga Vina melakukan laporan ke Komnas HAM melalui kuasa hukum mereka, meminta agar kasus ini ditangani secara transparan.

“Komnas HAM menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan keluarga Vina melalui kuasa hukumnya,” kata Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, dilansir Antara, Jumat (31/5/2024).

Baca Juga: Keluarga Vina Cirebon Tanggapi Penetapan Pegi Setiawan sebagai Dalang Pembunuhan 2016 Silam

Dua keluhan sedang dalam proses ditangani oleh Komnas HAM, yaitu dugaan penyiksaan dalam kasus tersebut dan upaya pemulihan trauma keluarga korban.

Baca Juga :  Hasil Pertandingan PSM Makassar vs Bhayangkara FC, Kedua Tim Puas Berbagi Angka 1-1

Menurut Anis, proses penanganan keluhan masih berlangsung dan mereka terus mencari informasi serta mengumpulkan keterangan lanjutan dari keluarga Vina. 

“Sehingga kami menindaklanjuti (mendatangi kediaman keluarga Vina) untuk meminta sejumlah keterangan,” ujarnya.

Komnas HAM bertekad untuk mendalami setiap informasi yang tersedia dan mengawasi seluruh proses hukum yang berkaitan dengan kasus ini.

“Kami kemarin juga sudah bertemu dengan Polda Jabar dan meminta keterangan dari delapan terpidana, untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan Komnas HAM,” katanya.

Baca Juga: Linda Sahabat Vina Cirebon Muncul di Hadapan Publik, Ini Kata Pihak Pengacaranya

“Apa saja yang kami gali tentu belum bisa disampaikan. Komnas HAM masih mendalami beberapa informasi yang lain. Nanti akan kami sampaikan ketika hasil penyelidikan sudah selesai. Mudah-mudahan dalam waktu cepat,” tuturnya.

Baca Juga :  Serba-Serbi Ramadan: Jejak Islam di Finlandia antara Kebebasan Beragama dan Tantangan Diskriminasi

Anis menambahkan, Komnas HAM juga memfokuskan diri pada membantu pemulihan trauma keluarga korban karena kasus pembunuhan ini kembali terungkap dan berdampak pada aspek psikologis mereka.

“Nanti Komnas HAM menyampaikan hasil penyelidikan, tentu rekomendasi yang akan kita sampaikan kepada para pihak dan masyarakat serta keluarga korban. Komnas HAM tentu mengawal kasus ini sampai selesai,” ucap dia.

Berita Terkait

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!
Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025
Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Berita Terkait

Sunday, 7 December 2025 - 13:51 WIB

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Sunday, 7 December 2025 - 13:37 WIB

Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!

Saturday, 6 December 2025 - 16:38 WIB

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025

Saturday, 6 December 2025 - 14:11 WIB

Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Friday, 5 December 2025 - 19:28 WIB

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org

Berita Terbaru

Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Berita

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Sunday, 7 Dec 2025 - 13:51 WIB